Dana Penanganan Karhutla OKI Rp20 Miliar dan Ogan Ilir Rp15 Miliar Disebut Sudah Masuk Kas Daerah

Kamis, 17 September 2026 - 01:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumsel

Pemerintah daerah di Sumatera Selatan disebut telah menerima dana bantuan untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), dengan alokasi sekitar Rp20 miliar untuk Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan Rp15 miliar untuk Kabupaten Ogan Ilir (OI).

Informasi yang dihimpun menyebutkan, dana tersebut telah masuk ke kas daerah masing-masing kabupaten. Selanjutnya, penggunaan anggaran menunggu proses perencanaan dan penganggaran melalui perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Dalam mekanisme tersebut, anggaran yang telah tersedia di kas daerah kemudian direncanakan untuk kegiatan penanganan karhutla sebelum dapat digunakan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, termasuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Artinya, dana tersebut tidak serta-merta dapat digunakan oleh BPBD sebelum proses penganggaran dan administrasi daerah diselesaikan.

Namun, besarnya anggaran penanganan karhutla tersebut juga menimbulkan pertanyaan publik mengenai kesiapan pemerintah daerah dalam mengantisipasi dan menangani kebakaran lahan, terutama ketika kabut asap telah berdampak terhadap masyarakat.

Publik perlu mengetahui secara transparan bagaimana mekanisme pengelolaan dana tersebut, kapan anggaran dapat direalisasikan, serta kegiatan apa saja yang akan dibiayai. (rls/Tim Red Pewarta)

Berita Terkait

Pemerintah Pusat Siapkan Rp100 Miliar untuk Penanganan Karhutla Sumsel
Kabut Asap Belum Usai, Seberapa Efektif Penanganan Pemda Terkait Karhutla di Sumsel?
Penyidik KPK Datangi Pemkab Muara Enim, Sejumlah Ruangan Didatangi
Polres Muratara Ajak Pelajar SMAN Rupit Bijak Manfaatkan AI
Anak Buruh Harian Lulus Caba TNI AD Tanpa Biaya, Bukti Kesempatan Terbuka bagi Semua
Jembatan Ampera Resmi Jadi Cagar Budaya Peringkat Nasional, Ikon Palembang Naik Kelas
Miris, saidin Bin Suhri dan Merza Baroka ditahan Sudah 2 bulan, Atas Sangkaan Pencurian Buah Sawit diKebun Sawit Sendiri
14 Tahun Menanti Keadilan, Nasib Warga Transmigrasi Air Balui SP2 di Ujung Titik Koordinat

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 01:58 WIB

Dana Penanganan Karhutla OKI Rp20 Miliar dan Ogan Ilir Rp15 Miliar Disebut Sudah Masuk Kas Daerah

Rabu, 16 September 2026 - 03:25 WIB

Pemerintah Pusat Siapkan Rp100 Miliar untuk Penanganan Karhutla Sumsel

Senin, 14 September 2026 - 03:45 WIB

Kabut Asap Belum Usai, Seberapa Efektif Penanganan Pemda Terkait Karhutla di Sumsel?

Kamis, 10 September 2026 - 05:19 WIB

Penyidik KPK Datangi Pemkab Muara Enim, Sejumlah Ruangan Didatangi

Senin, 7 September 2026 - 03:33 WIB

Polres Muratara Ajak Pelajar SMAN Rupit Bijak Manfaatkan AI

Sabtu, 5 September 2026 - 01:17 WIB

Anak Buruh Harian Lulus Caba TNI AD Tanpa Biaya, Bukti Kesempatan Terbuka bagi Semua

Jumat, 4 September 2026 - 01:45 WIB

Jembatan Ampera Resmi Jadi Cagar Budaya Peringkat Nasional, Ikon Palembang Naik Kelas

Rabu, 5 Agustus 2026 - 05:19 WIB

Miris, saidin Bin Suhri dan Merza Baroka ditahan Sudah 2 bulan, Atas Sangkaan Pencurian Buah Sawit diKebun Sawit Sendiri

Berita Terbaru