Pemprrov Lampung Perkuat Gerakan Peduli Lingkungan, ASN Diminta Jadi Teladan

Senin, 21 September 2026 - 06:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung

Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tengah kondisi kemarau panjang dan meningkatnya titik panas di sejumlah wilayah.

Salah satu langkah yang ditegaskan Pemprov Lampung yakni memperketat pencegahan pembakaran lahan serta melarang pembakaran sampah secara terbuka, baik di lingkungan pemerintahan maupun masyarakat.

Hal tersebut ditegaskan Gubernur Lampung dalam sambutan tertulis yang dibacakan Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM) Lukman Pura pada Apel Mingguan di Lapangan Korpri, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Senin (21/9/2026).

Gubernur menegaskan bahwa Provinsi Lampung saat ini menghadapi kondisi kemarau panjang yang turut meningkatkan potensi terjadinya karhutla di sejumlah daerah.

“Sebagaimana kita ketahui, Provinsi Lampung saat ini menghadapi kemarau panjang, tujuh bulan dampak El Nino, curah hujan terendah dalam 30 tahun terakhir,” ujar Gubernur dalam sambutannya.

Berdasarkan pantauan sistem SiPongi KLHK dan BMKG per 19 September 2026, tercatat 127 titik panas di Provinsi Lampung dengan luas lahan terbakar mencapai 322,312 hektare. Peningkatan titik panas antara lain terjadi di Lampung Timur, Lampung Tengah, Mesuji, Way Kanan, dan Tulang Bawang.

Gubernur menyebut sebagian kejadian karhutla dipicu aktivitas manusia, termasuk pembukaan lahan perkebunan dengan cara membakar termasuk pembakaran sampah yang kemudian merembet ke area lain.

Karena itu, Gubernur menegaskan bahwa larangan membakar lahan bukan sekadar imbauan, melainkan kewajiban yang harus dipatuhi bersama.

“Ini bukan angka kecil, ini alam, ini alarm. Maka larangan membakar lahan bukan imbauan, tetapi kewajiban umum hukum,” tegasnya.

Menurut Gubernur, karhutla tidak hanya menjadi persoalan lingkungan, tetapi juga berpotensi memberikan dampak terhadap kesehatan masyarakat, aktivitas ekonomi, serta citra daerah.

Untuk itu, seluruh jajaran Pemprov Lampung diminta ikut berperan aktif dalam pencegahan karhutla, termasuk menyosialisasikan larangan pembakaran lahan kepada masyarakat.

Pemprov Lampung juga meminta pemerintah kabupaten/kota memperkuat kebijakan dan kesiapsiagaan pencegahan karhutla. Upaya tersebut antara lain memastikan perusahaan memiliki unit tanggap darurat, menara pantau, embung, dan pompa, serta mengaktifkan kembali posko karhutla, patroli terpadu, dan satuan tugas hingga tingkat desa dan kelurahan.

Penguatan pencegahan juga dilakukan melalui edukasi lingkungan. Gubernur meminta Program Adiwiyata terus diperkuat melalui edukasi kepada peserta didik dengan melibatkan Saka Kalpataru dan Pramuka Peduli.

Edukasi tersebut diarahkan untuk membangun kebiasaan menjaga kebersihan, memilah sampah, menghemat air dan energi, serta menanam pohon sejak dari lingkungan sekolah.

Sementara itu, khusus di lingkungan pemerintahan, Gubernur menegaskan larangan pembakaran sampah secara terbuka bagi seluruh ASN di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Lampung.

“Saya larang seluruh ASN di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Lampung untuk melakukan pembakaran sampah terbuka di lingkungan kantor maupun di rumah. Manfaatkan TPS3R dan bank sampah yang sudah kita bangun, kita harus menjadi teladan,” tegasnya.

Gubernur meminta ASN dan seluruh perangkat daerah tidak hanya menjalankan kebijakan, tetapi juga menjadi contoh langsung dalam menjaga lingkungan.
Kebiasaan tersebut dapat dimulai dari langkah sederhana, seperti mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, memilah sampah, menjaga kebersihan lingkungan, serta menggunakan listrik dan air secara bijak.

“Hal-hal kecil seperti itu kalau dilakukan bersama akan menjadi gerakan besar,” tegas Gubernur.

Melalui penguatan pencegahan, kesiapsiagaan, pengawasan, dan edukasi tersebut, Pemprov Lampung mendorong seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah karhutla, terutama selama kondisi kemarau masih berlangsung.
(Pemerintah Provinsi Lampung).

Berita Terkait

PPWI Bandar Lampung Soroti Polemik Dugaan Penggelapan Mobil Rental yang Menyeret Anggota DPRD Kota Bandar Lampung
Lampung Begawi x SigerFest 2026 Berakhir, Pemprov Lampung Dorong Hilirisasi Komoditas Jadi Nilai Tambah
Hibah Land Cruiser Rp2,7 Miliar di Tengah Efisiensi, Ketua PPWI Lampung Pertanyakan Dasar Kebijakan Pemkot Bandar Lampung
Lewat Lomba Senam Nasional, Pemprov Lampung Gerakkan Budaya Hidup Sehat
Pemprov Lampung-KPPU Perkuat Sinergi Ciptakan Iklim Usaha Sehat dan Kompetitif
Pemprov Lampung Dorong Pengelolaan Zakat Diperkuat Hingga Tingkat Desa
DUGAAN PROYEK PRESERVASI BERULANG DI RUAS YANG SAMA, KORPORASI RAKYAT BIDIK KINERJA BMBK LAMPUNG
Pemprov Lampung dan Kementerian PKP Perkuat Kolaborasi Percepatan Bedah Rumah

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 06:49 WIB

PPWI Bandar Lampung Soroti Polemik Dugaan Penggelapan Mobil Rental yang Menyeret Anggota DPRD Kota Bandar Lampung

Senin, 21 September 2026 - 06:19 WIB

Pemprrov Lampung Perkuat Gerakan Peduli Lingkungan, ASN Diminta Jadi Teladan

Minggu, 20 September 2026 - 03:50 WIB

Hibah Land Cruiser Rp2,7 Miliar di Tengah Efisiensi, Ketua PPWI Lampung Pertanyakan Dasar Kebijakan Pemkot Bandar Lampung

Minggu, 20 September 2026 - 03:15 WIB

Lewat Lomba Senam Nasional, Pemprov Lampung Gerakkan Budaya Hidup Sehat

Jumat, 18 September 2026 - 12:32 WIB

Pemprov Lampung-KPPU Perkuat Sinergi Ciptakan Iklim Usaha Sehat dan Kompetitif

Jumat, 18 September 2026 - 12:22 WIB

Pemprov Lampung Dorong Pengelolaan Zakat Diperkuat Hingga Tingkat Desa

Jumat, 18 September 2026 - 06:02 WIB

DUGAAN PROYEK PRESERVASI BERULANG DI RUAS YANG SAMA, KORPORASI RAKYAT BIDIK KINERJA BMBK LAMPUNG

Jumat, 18 September 2026 - 02:27 WIB

Pemprov Lampung dan Kementerian PKP Perkuat Kolaborasi Percepatan Bedah Rumah

Berita Terbaru

Tulang Bawang

Kodim 0426/TB Gelar Bakti Sosial Kesehatan Semarakkan HUT TNI ke-81

Senin, 21 Sep 2026 - 02:05 WIB