Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian, Satu Terduga Pelaku Diamankan Bersama Barang Bukti

Senin, 26 Oktober 2026 - 03:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG UTARA

Jajaran Polsek Kotabumi Kota, Polres Lampung Utara, berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP ancaman Pidana Penjara Paling lama 5 tahun.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial IK (22), pada Jumat (23/10/2026).

Pengungkapan kasus tersebut dipimpin Kapolsek Kotabumi Kota IPTU Syamsudin, S.H., bersama Kanit Reskrim IPDA Nikmat Abadi, S.H., M.H., serta anggota Polsek Kotabumi Kota.

Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini, S.I.K., melalui Kasi Humas IPTU Herawati, menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Berdasarkan laporan polisi Nomor LP/B/96/X/2026/SPKT/POLSEK KOTABUMI KOTA/POLRES LAMPUNG UTARA/POLDA LAMPUNG tertanggal 16 Oktober 2026, peristiwa pencurian pertama terjadi pada Jumat (16/10/2026) sekitar pukul 03.00 WIB, di sebuah rumah di Jalan Teratai Nomor 92, Kelurahan Sribasuki, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara.

Korban berinisial Y melaporkan kehilangan dua unit telepon genggam yang sedang diisi daya di ruang tamu dan di depan kamar.

Saat terbangun, korban mendapati telepon genggam tersebut sudah tidak ada, sementara pintu belakang rumah dalam keadaan terbuka.

Akibat kejadian itu, korban kehilangan satu unit telepon genggam merek OPPO A5s warna merah dan satu unit OPPO A6x warna ungu muda, berikut pengisi daya, dengan total kerugian yang masih perlu dipastikan berdasarkan hasil penyidikan.

Dari hasil penyelidikan dan pengembangan, polisi kemudian mengamankan seorang terduga pelaku di kawasan Jalan Teratai, Kelurahan Sribasuki, Kecamatan Kotabumi.

Petugas selanjutnya melakukan pengembangan dan menemukan satu unit telepon genggam merek OPPO A6x warna ungu muda yang diduga berkaitan dengan laporan pencurian pertama.

Dalam proses pengembangan tersebut, polisi juga mengaitkan temuan barang bukti berupa satu unit telepon genggam merek Samsung Galaxy M11 warna biru dengan laporan polisi Nomor LP/B/98/X/2026/SPKT/POLSEK KOTABUMI KOTA/POLRES LAMPUNG UTARA/POLDA LAMPUNG, tertanggal 23 Oktober 2026.

Laporan kedua tersebut berkaitan dengan kehilangan telepon genggam milik seorang warga bernama Purnomo Hadi Condro di Jalan Ahmad Akuan, Kelurahan Sribasuki, Kecamatan Kotabumi, pada Jumat (23/10/2026) dini hari.

Selain dua unit telepon genggam yang berkaitan dengan penanganan laporan tersebut, petugas turut mengamankan satu buah obeng dan satu buah kawat berwarna perak sebagai barang bukti.

Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini, S.I.K., melalui Kasi Humas IPTU Herawati, mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan, memastikan pintu dan jendela rumah terkunci saat beristirahat, serta menyimpan barang berharga di tempat yang aman.

Masyarakat juga diharapkan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak pidana di lingkungan sekitar.

Saat ini, penanganan perkara dilakukan oleh Polsek Kotabumi Kota untuk proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(*)

Berita Terkait

KAPOLSEK ABUNG SELATAN AKP M. JUNAIDI DAN ANGGOTA JUM,AT BERKAH BERSAMA MASYARAKAT TANJUNG IMAN
Kapolres Lampung Utara Pimpin Kegiatan Green Policing, Ajak Personel Peduli Lingkungan melalui Gotong Royong dan Penanaman Pohon
Polisi Hadir di Tengah Masyarakat, Polres Lampung Utara Gelar Bakti Kesehatan Sunat Gratis di Tugu Payan Mas
Polsek Abung Selatan Amankan Dua SPBU di Lampung Utara, Antisipasi Penyalahgunaan BBM Subsidi dan Antrean Panjang
Kapolres Lampung Utara Pimpin Sertijab Sejumlah PJU dan Kapolsek Jajaran
Di Luar Tugas Kehumasan, Aipda Heriyanto Berhasil Amankan Pelaku Pencurian yang Viral di Alfamart, Terima Penghargaan dari Kapolres Lampung Utara
Kapolres Lampung Utara Tegaskan Komitmen Penegakan Disiplin, Dugaan Pungli di Pos Payanmas Sudah Ditangani Propam Polda Lampung
Kapolres Lampung Utara Perintahkan Propam Periksa Anggota Satlantas Terkait Dugaan Pungli di Pos Payanmas

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 03:04 WIB

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian, Satu Terduga Pelaku Diamankan Bersama Barang Bukti

Jumat, 23 Oktober 2026 - 06:44 WIB

KAPOLSEK ABUNG SELATAN AKP M. JUNAIDI DAN ANGGOTA JUM,AT BERKAH BERSAMA MASYARAKAT TANJUNG IMAN

Jumat, 23 Oktober 2026 - 03:36 WIB

Kapolres Lampung Utara Pimpin Kegiatan Green Policing, Ajak Personel Peduli Lingkungan melalui Gotong Royong dan Penanaman Pohon

Jumat, 23 Oktober 2026 - 01:33 WIB

Polisi Hadir di Tengah Masyarakat, Polres Lampung Utara Gelar Bakti Kesehatan Sunat Gratis di Tugu Payan Mas

Rabu, 21 Oktober 2026 - 02:18 WIB

Polsek Abung Selatan Amankan Dua SPBU di Lampung Utara, Antisipasi Penyalahgunaan BBM Subsidi dan Antrean Panjang

Selasa, 20 Oktober 2026 - 02:16 WIB

Kapolres Lampung Utara Pimpin Sertijab Sejumlah PJU dan Kapolsek Jajaran

Senin, 19 Oktober 2026 - 04:05 WIB

Di Luar Tugas Kehumasan, Aipda Heriyanto Berhasil Amankan Pelaku Pencurian yang Viral di Alfamart, Terima Penghargaan dari Kapolres Lampung Utara

Jumat, 16 Oktober 2026 - 07:22 WIB

Kapolres Lampung Utara Tegaskan Komitmen Penegakan Disiplin, Dugaan Pungli di Pos Payanmas Sudah Ditangani Propam Polda Lampung

Berita Terbaru

OKI

Kapolres OKI dan Dandim 0402 Perkuat Sinergi TNI-Polri

Senin, 26 Okt 2026 - 07:20 WIB