Polisi Tangkap Pelaku Curas di Menggala Selatan Dalam Waktu Tiga Jam Usai Beraksi

Senin, 3 Maret 2025 - 02:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infopengawaskorupsi.net
Tulang bawang

Polsek Menggala bersama Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menangkap pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi hari Sabtu (01/03/2025), sekitar pukul 13.00 WIB, di Jalan Akasia, Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.

Pelaku tindak pidana curas yang ditangkap petugas dari Polsek Menggala bersama Tekab 308 Presisi Polres adalah seorang laki-laki berinisial DS (22), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Bakung Rahayu, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang.

Selain menangkap pelaku, petugas gabungan juga menyita barang bukti (BB) berupa case handphone (HP) merek Samsung Galaxy A04 warna hitam, senjata tajam (sajam) jenis pisau, dan satu unit sepeda motor merek Honda Scoopy warna hitam list merah.

“Hari Sabtu (01/03/2025), sekitar pukul 16.00 WIB, petugas kami bersama Tekab 308 Presisi Polres menangkap pelaku tindak pidana curas. Ia ditangkap saat berada di Jalan 4, Kelurahan Ujung Gunung, Kecamatan Menggala,” ucap Kapolsek Menggala, AKP Eman Supriatna, SH, MM, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH, Minggu (02/03/2025).

Lanjutnya, penangkapan terhadap pelaku curas ini terbilang cepat karena hanya membutuhkan waktu sekitar 3 (tiga) jam setelah pelaku melakukan aksinya. Pelaku beraksi sekitar pukul 13.00 WIB dan ditangkap sekitar pukul 16.00 WIB.

Kapolsek menjelaskan, menurut keterangan dari korban yang merupakan seorang anak perempuan berinisial A (9), berstatus pelajar, warga Kelurahan Ujung Gunung, Kecamatan Menggala. Mulanya ia mengendarai sepeda motor karena disuruh oleh orang tuanya untuk berbelanja di warung, saat tiba di depan SMP Negeri 2 Menggala, korban dipepet oleh seorang laki-laki yang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy warna hitam list merah.

“Laki-laki tersebut langsung merampas HP merek Samsung Galaxy A04 warna hitam milik korban yang diletakkan di dashboar depan motor dan berkata ayo kita balapan sambil meninggalkan korban. Korban lalu berteriak maling-maling,” jelas perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.

AKP Eman menambahkan, pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolsek Menggala dan dikenakan dua pasal berlapis yakni Pasal 365 KUHPidana, yang diancam dengan pidana penjara paling lama 9 (sembilan) tahun, dan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951, diancam dengan pidana penjara setinggi-tingginya 10 (sepuluh) tahun. (Amri)

Berita Terkait

Mudik Aman, Nyaman, dan Lancar: Polsek Dente Teladas Amankan Titipan Kendaraan Warga
Dari Usia Dini, Kita Bentuk Generasi yang Tertib dan Sadar Lalu Lintas
Babinsa 426-05 PA Terjun Langsung Monitoring Panen Massal Sawah Milik Bapak Sarman
Sinergi TNI dan Rakyat: Babinsa Koramil 426-04 BA Terjun Langsung Bantu Bangun Rumah Warga
Kunjungan Mendadak di Pos Yan Rest Area Km 208! Kasat Lantas Polres Tulang Bawang Pastikan Pengamanan Ops Ketupat Krakatau 2026 Berjalan Maksimal
Dandim 0426/TB Sambut Hangat Silaturahmi Kajari Tulang Bawang di Makodim
Kurang dari 4 Jam, TEKAB 308 Polres Tulang Bawang Melalui Polsek Banjar Agung Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan di Kebun Karet
Kurang Dari 6 Jam Setalah Kejadian , Tekab 308 Polres Tulang Bawang Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis Dan Berencana

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 13:04 WIB

Mudik Aman, Nyaman, dan Lancar: Polsek Dente Teladas Amankan Titipan Kendaraan Warga

Senin, 16 Maret 2026 - 15:40 WIB

Dari Usia Dini, Kita Bentuk Generasi yang Tertib dan Sadar Lalu Lintas

Senin, 16 Maret 2026 - 07:37 WIB

Babinsa 426-05 PA Terjun Langsung Monitoring Panen Massal Sawah Milik Bapak Sarman

Senin, 16 Maret 2026 - 07:29 WIB

Sinergi TNI dan Rakyat: Babinsa Koramil 426-04 BA Terjun Langsung Bantu Bangun Rumah Warga

Senin, 16 Maret 2026 - 07:20 WIB

Kunjungan Mendadak di Pos Yan Rest Area Km 208! Kasat Lantas Polres Tulang Bawang Pastikan Pengamanan Ops Ketupat Krakatau 2026 Berjalan Maksimal

Senin, 16 Maret 2026 - 07:17 WIB

Dandim 0426/TB Sambut Hangat Silaturahmi Kajari Tulang Bawang di Makodim

Sabtu, 14 Maret 2026 - 13:02 WIB

Kurang dari 4 Jam, TEKAB 308 Polres Tulang Bawang Melalui Polsek Banjar Agung Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan di Kebun Karet

Sabtu, 14 Maret 2026 - 07:05 WIB

Kurang Dari 6 Jam Setalah Kejadian , Tekab 308 Polres Tulang Bawang Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis Dan Berencana

Berita Terbaru