Gubernur Rahmat Mirzani Tingkatkan Kesejahteraan Petani Singkong di Lampung: Harga Kompetitif Dibanding Daerah Lain

Minggu, 16 Maret 2025 - 02:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Www.InfoPengawasKorupsi.Net

Bandar Lampung —

Provinsi Lampung, sebagai salah satu sentra produksi singkong di Indonesia, telah menetapkan harga resmi singkong sebesar Rp1.400 per kilogram dengan potongan rafaksi maksimal 15% pada 23 Desember 2024. Namun, implementasi harga ini menghadapi kendala karena beberapa perusahaan tapioka di Lampung Timur memilih tutup dan belum mengindahkan keputusan tersebut.

Pada 31 Januari 2025, Kementerian Pertanian menetapkan harga pembelian singkong untuk industri tepung nasional sebesar Rp1.350 per kilogram dengan potongan rafaksi maksimal 15%, berlaku secara nasional.

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menegaskan komitmennya dalam mensejahterakan petani dan mendorong pengusaha untuk mematuhi aturan harga yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat.

Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, petani, dan pengusaha dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah.

“Bapak Presiden melalui Kementerian Pertanian telah menetapkan harga singkong sebesar Rp1.350 per kilogram dan sudah berlaku mulai 31 Januari 2025,” ujarnya.

Di provinsi lain, harga singkong cenderung mengikuti ketetapan nasional sebesar Rp1.350 per kilogram. Namun, implementasi harga ini dapat bervariasi tergantung pada kondisi pasar dan kesepakatan antara petani dan industri setempat. Misalnya, di beberapa daerah, harga singkong sempat anjlok akibat produksi berlebih dan rendahnya mutu singkong, sehingga kalah bersaing dengan tepung tapioka impor dari Thailand dan Kamboja.

Dengan demikian, meskipun terdapat ketetapan harga nasional, perbedaan harga singkong bahan tapioka antara Lampung dan provinsi lainnya dapat terjadi akibat faktor-faktor lokal seperti kebijakan pemerintah daerah, kondisi pasar, kualitas singkong, dan respons industri terhadap kebijakan tersebut.

Selanjutnya, Gubernur berencana untuk kembali bertemu dengan perusahaan singkong di Lampung, guna mencapai formulasi tata niaga singkong yang baik di Lampung.

Guna menekan biaya produksi petani, Gubernur Mirza juga mendorong swasembada pupuk. Gubernur menjelaskan bahwa saat ini 70% dari Harga Pokok Produksi (HPP) petani berasal dari biaya pupuk, sehingga swasembada pupuk menjadi kunci untuk menurunkan biaya produksi dan meningkatkan kesejahteraan petani.

Dengan langkah-langkah strategis tersebut, diharapkan kesejahteraan petani singkong di Provinsi Lampung dibawah kepemimpinan Gubernur Rahmat Mirzani dapat meningkat, dan stabilitas harga komoditas ini terjaga, sehingga memberikan dampak positif bagi petani dan perekonomian daerah.

(Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

Berita Terkait

Pemprov Lampung Perkuat Budaya Kerja Bersih, Nyaman, dan Sehat Lewat Gerakan ASRI
Pengurus Baru KTNA Lampung Dikukuhkan, Gubernur Tegaskan Peran Strategis Petani
Kick Off Piala Dunia 2026 Jadi Momentum Kebangkitan Semangat Olahraga di Lampung
Gunung Es Keadilan: Membedah Kriminalisasi Hogi di Sleman dan Busuknya Akar Penegakan Hukum
Kunker Komisi V DPR RI, Gubernur Mirza Dorong Dukungan APBN untuk Infrastruktur dan Transportasi
Pemprov Lampung Apresiasi Perusahaan Taat Pergub Tata Kelola Ubi Kayu
Sekdaprov Lampung Sampaikan Belasungkawa atas Gugurnya 19 Prajurit Marinir Beruang Hitam Lampung
Ramah Tamah Ketua MA RI di Lampung, Gubernur Mirza Tegaskan Penguatan Kolaborasi Lembaga

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 05:36 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Budaya Kerja Bersih, Nyaman, dan Sehat Lewat Gerakan ASRI

Senin, 2 Februari 2026 - 05:44 WIB

Pengurus Baru KTNA Lampung Dikukuhkan, Gubernur Tegaskan Peran Strategis Petani

Senin, 2 Februari 2026 - 05:09 WIB

Kick Off Piala Dunia 2026 Jadi Momentum Kebangkitan Semangat Olahraga di Lampung

Jumat, 30 Januari 2026 - 02:32 WIB

Gunung Es Keadilan: Membedah Kriminalisasi Hogi di Sleman dan Busuknya Akar Penegakan Hukum

Jumat, 30 Januari 2026 - 02:11 WIB

Kunker Komisi V DPR RI, Gubernur Mirza Dorong Dukungan APBN untuk Infrastruktur dan Transportasi

Kamis, 29 Januari 2026 - 07:23 WIB

Pemprov Lampung Apresiasi Perusahaan Taat Pergub Tata Kelola Ubi Kayu

Kamis, 29 Januari 2026 - 04:04 WIB

Sekdaprov Lampung Sampaikan Belasungkawa atas Gugurnya 19 Prajurit Marinir Beruang Hitam Lampung

Kamis, 29 Januari 2026 - 01:42 WIB

Ramah Tamah Ketua MA RI di Lampung, Gubernur Mirza Tegaskan Penguatan Kolaborasi Lembaga

Berita Terbaru