Gubernur Rahmat Mirzani Tunaikan Zakat Fitrah dan Zakat Mal Melalui Baznas, Perkuat Solidaritas Sosial dan Dorong ASN Berzakat

Rabu, 26 Maret 2025 - 12:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal menunaikan kewajiban membayar zakat fitrah dan zakat mal menjelang Idul Fitri 1446 Hijriah, melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Lampung, di Gedung Pusiban, Kantor Gubernur Lampung, Rabu (26/03/2025).


Gubernur mengatakan bahwa penyerahan zakat fitrah kepada Baznas ini merupakan bentuk dukungan nyata terhadap lembaga Baznas sebagai lembaga resmi pemerintah yang mengelola zakat.

“Dalam rangka meningkatkan daya guna dan hasil guna zakat, penting bagi kita untuk memastikan bahwa zakat dikelola secara melembaga dan profesional, dalam hal ini Baznas sebagai lembaga resmi pemerintah yang mengelola zakat,” ucapnya.

Melalui pelaksanaan zakat fitrah ini, Gubernur berharap dapat memperkuat solidaritas sosial di Provinsi Lampung, terutama dalam membantu mereka yang membutuhkan, dan menumbuhkan kesadaran akan pentingnya berbagi kepada sesama.


“Semoga dengan zakat yang kita tunaikan, kita semua dapat memperoleh keberkahan dan pahala dari Allah Subhanahu wa Ta’ala,” ucapnya.

Selain itu Gubernur juga mengatakan bahwa dengan dilaksanakannya pembayaran zakat fitrah oleh Gubernur Lampung dan Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi ASN di Lampung untuk turut menyalurkan zakatnya melalui Baznas.

“Membayar zakat harus dimulai dari diri kita sendiri, saya akan memulai dari diri saya sendiri mencontohkan kepada bapak-ibu sekalian Eselon II yang hadir disini, bapak-ibu sekalian juga contohkan kepada eselon dan staf-staf dibawahnya, itu cara yang paling baik,” ucap Gubernur.

Selain mencontohkan secara langsung, Gubernur juga telah mengeluarkan surat edaran tentang pelaksanaan zakat fitrah tahun 2025, nomor: 400.8.1/1070/02/2025, yang dikeluarkan pada tanggal 6 Maret 2025. Dalam surat edaran tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung meminta kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung untuk menunaikan zakat fitrah melalui Baznas Provinsi Lampung.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Baznas Provinsi Lampung yang telah bekerja keras dalam mengelola zakat, serta kepada seluruh pihak yang turut serta dalam menyukseskan acara ini,” tutupnya.

Sementara itu Ketua BAZNAS Provinsi Lampung DR. Drs. H. Iskandar Zulkarnain,M.H. dalam laporannya menyampaikan perkembangan terkait Desa Baznas terkini di Lampung.

“Alhamdulillah perkembangannya cukup baik terutama di Tulang Bawang dan Lampung Utara, semoga dapat menjadi lumbung ternak Provinsi Lampung di masa depan, terimakasih kepada Bu lili Mawarti dari Dinas Peternakan dan Bu Zaidirina dari Dinas Pemdes yang sudah membantu Baznas Lampung,” tuturnya.

Pada kesempatan tersebut, selain menyerahkan Zakat Fitrah, Gubernur Mirza juga menyerahkan Zakat Mal sebesar Rp.50 juta kepada Baznas Lampung.

Gubernur juga menyerahkan SK Baznas pembentukan Unit Pengumpul zakat kepada Kantor Wilayah Bea dan Cukai Sumatera Bagian Barat, dan Kantor Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Perwakilan Lampung. Gubernur kemudian menyerahkan bantuan 1 unit mobil bantuan dari Baznas Pusat kepada Baznas Provinsi Lampung. (Dinas Kominfo Provinsi Lampung).

Berita Terkait

Pemprov Lampung dan ASDP Antisipasi Lonjakan Mudik 2026, Bakauheni Diprediksi Padat pada Jam Tertentu
Bukber Tokoh Karang Taruna di Bandar Lampung, Amin Fauzi AT Ajak Sukseskan Program Pemerintah
Respon Cepat Pemprov Lampung dan Kabupaten/Kota, Kerusakan PJU Jalinsum Mulai Diperbaiki
Mudik Lebih Aman dan Terjangkau, Pemprov Lampung Berangkatkan Ribuan Pemudik Gratis
PMI Lampung Lakukan Penataan Sementara di UDD, Plt Kepala Ditunjuk Sambil Tunggu Pendalaman Audit
Masjid di Jalinsum Lampung Dihimbau Buka 24 Jam, Gubernur Mirza Siapkan Tempat Istirahat bagi Pemudik
Andi Surya dan Keluarga Tunaikan Zakat Mal Kepada Ribuan Mustahik di UMITRA
ALAK Bongkar Dugaan “Bisnis Uang Baru” di BI Lampung, Nopiyanto dan A Zahriansyah Desak Direktur BI Dievaluasi

Berita Terkait

Sabtu, 21 Maret 2026 - 07:56 WIB

Pemprov Lampung dan ASDP Antisipasi Lonjakan Mudik 2026, Bakauheni Diprediksi Padat pada Jam Tertentu

Rabu, 18 Maret 2026 - 15:18 WIB

Bukber Tokoh Karang Taruna di Bandar Lampung, Amin Fauzi AT Ajak Sukseskan Program Pemerintah

Rabu, 18 Maret 2026 - 04:56 WIB

Respon Cepat Pemprov Lampung dan Kabupaten/Kota, Kerusakan PJU Jalinsum Mulai Diperbaiki

Senin, 16 Maret 2026 - 15:53 WIB

Mudik Lebih Aman dan Terjangkau, Pemprov Lampung Berangkatkan Ribuan Pemudik Gratis

Senin, 16 Maret 2026 - 15:27 WIB

PMI Lampung Lakukan Penataan Sementara di UDD, Plt Kepala Ditunjuk Sambil Tunggu Pendalaman Audit

Senin, 16 Maret 2026 - 15:01 WIB

Masjid di Jalinsum Lampung Dihimbau Buka 24 Jam, Gubernur Mirza Siapkan Tempat Istirahat bagi Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 - 14:32 WIB

Andi Surya dan Keluarga Tunaikan Zakat Mal Kepada Ribuan Mustahik di UMITRA

Senin, 16 Maret 2026 - 03:06 WIB

ALAK Bongkar Dugaan “Bisnis Uang Baru” di BI Lampung, Nopiyanto dan A Zahriansyah Desak Direktur BI Dievaluasi

Berita Terbaru