LBH AWALINDO MENDESAK AGAR PELAKU PENJUALAN ROKOK ILEGAL IBU SOPIAH DAN SUAMINYA SEGERA DITANGKAP KARENA TERTANGKAP TANGAN MENJUAL ROKOK ILEGAL

Selasa, 29 Juli 2025 - 03:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Senin 28 Juli 2025

Secara resmi LBH awal indo kabupaten Lampung Utara telah menyampaikan surat kepada Kapolres Lampung Utara yang telah diterima oleh staf KASIUM Polres Lampung Utara tanggal 28 Juli 2025 sekira pukul 10.00 WIB hari ini.

Ketua LBH awalindo Samsi Eka Putra SH menerangkan pada awak media.

“Karena semua orang mempunyai derajat yang sama di muka hukum maka kita secara resmi telah menyampaikan surat permohonan kepada Bpk Kapolres Lampung Utara dengan maksud untuk mendesak aparat penegak hukum untuk segera menangkap ibu Sofia dan suaminya pedagang rokok ilegal yang telah tertangkap tangan menjual rokok ilegal dan menyimpan rokok ilegal/non cukai dalam jumlah yang banyak di tokonya untuk dijual. Sebagaimana berita yang viral sebelumnya.

bawa suami ibu Sofiah SUKANDI telah melaporkan oknum wartawan yang saat ini telah jadi tersangka dan ditahan di Polres Lampung Utara sebagaimana Laporan Polisi No: LP/B/I/2025/SPKT/POLRES LAMPUNG UTARA/POLDA LAMPUNG. Tanggal 17 Januari 2025. Yang diduga melakukan tindak pidana pemerasan, pengancaman, terhadap istrinya Ibu Sofiah karena para terlapor mengetahui bahwa benar istrinya melakukan penjualan rokok ilegal.

Dalam keterangannya yang tertuang di dalam Laporan Polisi tersebut mereka mengalami kerugian sebesar Rp. 10.000.000,-.(Sepuluh juta rupiah).

Sementara ibu Sofiah selaku korban dalam laporan tersebut mengaku bahwa dia memberi uang kepada para tersangka Rp. 15.000.000,+ (lima belas juta rupiah).

Lanjut Samsi Eka Putra.
Saat ini 3.0rang terlapor dari 6 orang terperiksa karena diduga melakukan tindak pidana tersebut telah dijadikan tersangka yang sudah ditahan di Polres Lampung Utara.
Padahal mereka pada saat itu dijemput untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Pemeriksaan terhadap para saksi yang seharusnya ada 6 orang tetapi yang diperiksa Baru 3 orang namun mereka pada waktu itu langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Padahal seharusnya sebuah perkara harus terang benderang mengacu kepada azas praduga tak bersalah dan tahapan proses nya telah selesai dengan sempurna sebagai bentuk proporsionalisme kinerja barulah dapat menentukan tersangkanya.

Apalagi dalam perkara ini kerugian dari korban Ibu Sofia telah dikembalikan.
Dan barang bukti berupa uang 15 juta rupiah beserta tiga selop rokok ilegal/non cukai tersebut disita penyidik dari tangan korban dan pelapor
Bukan dari tangan tersangka.
Bukankah hal ini berarti kerugian material yang dialami oleh pelapor dan korban itu sudah tidak ada lagi..?
Karena sudah dikembalikan kepada mereka.

Dari apa yang saya sampaikan ini tentunya secara kasat mata banyak kejanggalan yang dapat kita saksikan bersama dan masyarakat secara terbuka dapat menilai perjalanan proses kasus ini.

Namun karena ketegasan dari kasat Reskrim Polres Lampung Utara yang patut kita apresiasi keberaniannya tiga orang terlapor yang diperiksa sebagai saksi telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Akan tetapi di sisi lain anehnya ibu Sofiah dan suaminya yang jelas-jelas tertangkap tangan oleh para terlapor sedang menjual rokok ilegal justru tidak diproses sama sekali.

Padahal pada tanggal 27 Januari 2025 kami secara resmi telah membuat laporan pengaduan masyarakat (DUMAS) dengan surat Nomor : 20.000/SPM/YLBHK-Awalindo/I/2025 Namun laporan kami tersebut tidak pernah diproses oleh Sat Reskrim Polres Lampung Utara

Oleh karenanya maka kami mengajukan surat secara resmi untuk meminta Polres Lampung Utara memberlakukan penegakan hukum yang tegas secara adil dan berimbang.

Jika klien kami telah ditangkap dan ditahan atas laporan suami ibu Sofia yang ternyata sejatinya dia juga adalah pelaku perbuatan pidana yang tertangkap tangan oleh para tersangka sedang melakukan penjualan rokok ilegal dan telah dilaporkan sejak tanggal 27 Januari 2025 yang lalu.

Maka ibu Sofiah dan suaminya harusnya ditangkap juga dan ditahan sehingga ketegasan kasat Reskrim Polres Lampung Utara berimbang dan berkeadilan tidak tebang pilih.

Kini kami menanti PESONA keberanian kasat Reskrim Polres Lampung Utara untuk segera menangkap pelaku penjualan rokok ilegal.
Yaitu ibu Sofiah dan suaminya

Jika mereka berdua yang telah terbukti tertangkap tangan sebagai penjual rokok ilegal/non cukai tidak juga ditangkap maka patut dicurigai ADA APA DENGAN SAT RESKRIM Polres Lampung Utara.??? Tegasnya

Berita Terkait

Merusak Infrastruktur Jalan, Kendaraan Angkutan Batu Milik CV Di Blokade 100 Warga dari Beberapa Desa CV. Pagar Gunung Diminta Warga Bertanggung Jawab Terhadap Kerusakan Jalan dan Lingkungan
Sumpah Warga Binaan Menggema: Lapas Kotabumi Teguhkan Komitmen Tanpa Narkoba, HP, dan Pungli
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Kanwil Ditjenpas Lampung Lapas Kelas IIA Kotabumi
Sujud Bersama di Hari Kemenangan: Harmoni Petugas dan Warga Binaan Lapas Kotabumi, 579 Warga Binaan Terima Kado Istimewa Idul Fitri 1447 H
Sujud Bersama di Hari Kemenangan: Harmoni Petugas dan Warga Binaan Lapas Kotabumi, 579 Warga Binaan Terima Kado Istimewa Idul Fitri 1447 H
Hangatnya Ramadhan di Lapas Kotabumi: Plh. Kakanwil Ditjen Pas Lampung Berbuka Puasa, Terawih Bersama, hingga Penguatan Petugas
‎Buka Puasa Bersama Keluarga, Lapas Kotabumi Pererat Silaturahmi dengan Warga Binaan
Tiga Oknum TNI AU Diduga Paksa Warga Berkelahi di Lampung Utara

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 04:17 WIB

Merusak Infrastruktur Jalan, Kendaraan Angkutan Batu Milik CV Di Blokade 100 Warga dari Beberapa Desa CV. Pagar Gunung Diminta Warga Bertanggung Jawab Terhadap Kerusakan Jalan dan Lingkungan

Kamis, 23 April 2026 - 04:19 WIB

Sumpah Warga Binaan Menggema: Lapas Kotabumi Teguhkan Komitmen Tanpa Narkoba, HP, dan Pungli

Rabu, 15 April 2026 - 09:54 WIB

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Kanwil Ditjenpas Lampung Lapas Kelas IIA Kotabumi

Senin, 6 April 2026 - 04:49 WIB

Sujud Bersama di Hari Kemenangan: Harmoni Petugas dan Warga Binaan Lapas Kotabumi, 579 Warga Binaan Terima Kado Istimewa Idul Fitri 1447 H

Sabtu, 21 Maret 2026 - 21:44 WIB

Sujud Bersama di Hari Kemenangan: Harmoni Petugas dan Warga Binaan Lapas Kotabumi, 579 Warga Binaan Terima Kado Istimewa Idul Fitri 1447 H

Selasa, 17 Maret 2026 - 06:05 WIB

Hangatnya Ramadhan di Lapas Kotabumi: Plh. Kakanwil Ditjen Pas Lampung Berbuka Puasa, Terawih Bersama, hingga Penguatan Petugas

Kamis, 12 Maret 2026 - 01:40 WIB

‎Buka Puasa Bersama Keluarga, Lapas Kotabumi Pererat Silaturahmi dengan Warga Binaan

Jumat, 6 Maret 2026 - 05:42 WIB

Tiga Oknum TNI AU Diduga Paksa Warga Berkelahi di Lampung Utara

Berita Terbaru