Aliansi Rakyat Papua Sampaikan Amicus Curiae ke Mahkamah Konstitusi

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 03:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta

Sekelompok masyarakat Papua yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Papua untuk Kebenaran dan Keadilan Tabi–Saireri dan Nusantara menyambangi Mahkamah Konstitusi (MK) di Jalan Merdeka Barat Nomor 6, Jakarta, Senin (8/9/2025).

Kehadiran mereka bukan dalam bentuk aksi demonstrasi, melainkan memposisikan diri sebagai sahabat peradilan atau Amicus Curiae. Hal tersebut ditegaskan Tokoh Muslim Papua, Amir Madubun.

“Jadi kami, sekitar 70 orang yang datang, bukan untuk berdemo. Kami datang sebagai sahabat peradilan atau Amicus Curiae,” ujar Amir Manubun kepada wartawan di Jakarta.

Dalam rombongan tersebut hadir sejumlah tokoh yang mewakili berbagai elemen masyarakat, di antaranya Ketua Aliansi Rakyat Papua untuk Kebenaran dan Keadilan Tabi–Saireri dan Nusantara, Yulianus Dwaa; Dewan Adat Tabi, Yakonias Wabrar; Tokoh Agama, Pdt. Catto Y. Mauri; Sesepuh Papua di Jakarta, Frans Rohromana; Tokoh Perempuan Papua, Doliana Yakadewa; Tokoh Paguyuban Bugis, Thamrin Ruddin; serta Tokoh Muslim Papua, Amir Manubun.

Turut serta pula perwakilan komunitas Papua di Jakarta, Yan Piet Sada, serta koordinator lapangan Yusuf Golam. Dari seluruh rombongan, tujuh tokoh utama bersama satu korlap diterima langsung oleh pihak Mahkamah Konstitusi.

Pertemuan berlangsung di ruang resmi MK dan diterima dengan baik oleh Kepala Biro Humas dan Protokoler, Pan Mohamad Fais Kusuma Wijaya, yang didampingi Kepala Bagian Humas dan Protokoler, Imanuel . “Puji Tuhan, kami diterima dengan baik di Mahkamah Konstitusi. Masing-masing tokoh menyampaikan pandangan sesuai kapasitasnya,” ungkap Amir.

Amir menegaskan, tujuan kedatangan mereka bukan untuk mengintervensi proses hukum, melainkan menyampaikan jeritan hati rakyat Papua yang merasa hak suaranya terzalimi dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub Papua pada 6 Agustus 2025 lalu.

“Prinsip kami adalah memposisikan diri sebagai sahabat peradilan. Kami meminta Mahkamah menegakkan keadilan dan kebenaran bagi semua warga negara, khususnya masyarakat Papua yang merindukan kejujuran dalam proses PSU,” jelasnya.

Aliansi tersebut juga menyampaikan dokumen berisi tujuh poin pernyataan yang ditujukan kepada sembilan hakim konstitusi. Setiap hakim menerima satu bundel dokumen yang memuat berbagai catatan, termasuk dugaan intervensi sejumlah pejabat dalam proses PSU.

“Isi tujuh poin itu adalah suara nurani rakyat Papua. Kami serahkan melalui Kepala Biro Humas dan Protokoler MK untuk kemudian diteruskan ke sembilan hakim. Semua dokumen kami serahkan secara simbolis di dalam noken,” tambahnya.

Aliansi menegaskan bahwa aspirasi masyarakat Papua, khususnya wilayah adat Tabi dan Saireri, adalah agar kepemimpinan di tanah Papua benar-benar lahir dari anak daerah. Harapan itu, menurut Amir, sudah dituangkan dalam tujuh poin yang diserahkan kepada Mahkamah.

“Dengan doa dan harapan masyarakat Papua, khususnya Tabi dan Saireri, kami ingin Papua dipimpin oleh anak asli Tabi–Saireri. Itu telah kami tegaskan dalam pernyataan kami,” tegasnya.

Pertemuan yang berlangsung hampir satu jam itu ditutup dengan komitmen dari pihak MK untuk meneruskan seluruh pokok pikiran dan dokumen yang diserahkan.

“Kepala Biro Humas menyampaikan bahwa semua masukan akan disampaikan kepada hakim, sebab hakim Mahkamah Konstitusi tidak boleh diintervensi siapapun,” tutup Amir. (NOV/Red)

Berita Terkait

Vincent Suriadinata dari Mustika Raja Law Office Tekankan Strategi HKI dan Kontrak untuk Lindungi Masa Depan Industri Game Indonesia
IGX 2025 Sukses Spektakuler: Kolaborasi Game dan Warisan Budaya Cetak Sejarah Baru Ekosistem Digital Indonesia
YORINDO, APTIKNAS, dan APKOMINDO Sukses Gelar Hospital Technology Day 2025: Wujudkan Kolaborasi Menuju Hospital 5.0
PILAR WELLSKIN dan Yayasan Cipta Wellness Gelar “Wellness Tourism Appreciation Night 2025
Kasus Ijazah Jokowi, Ujian Integritas Indonesia sebagai Negara Hukum
Hadiri Undangan Seminar dan Ulang Tahun Ke-18 PPWI, Bertemu Tokoh Jurnalis Senior Ali Syarief dan Sejumlah Dubes
DPC PPWI OKI Meriahkan HUT ke-18 PPWI dan Rakernas di Jakarta
SKKP Tinggalkan Utang di Sulut, Bohongi Ratusan Warga Papua, Masyarakat Perlu Waspada

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 03:39 WIB

Vincent Suriadinata dari Mustika Raja Law Office Tekankan Strategi HKI dan Kontrak untuk Lindungi Masa Depan Industri Game Indonesia

Kamis, 27 November 2025 - 02:22 WIB

IGX 2025 Sukses Spektakuler: Kolaborasi Game dan Warisan Budaya Cetak Sejarah Baru Ekosistem Digital Indonesia

Kamis, 27 November 2025 - 02:11 WIB

YORINDO, APTIKNAS, dan APKOMINDO Sukses Gelar Hospital Technology Day 2025: Wujudkan Kolaborasi Menuju Hospital 5.0

Selasa, 25 November 2025 - 03:29 WIB

PILAR WELLSKIN dan Yayasan Cipta Wellness Gelar “Wellness Tourism Appreciation Night 2025

Selasa, 25 November 2025 - 02:14 WIB

Kasus Ijazah Jokowi, Ujian Integritas Indonesia sebagai Negara Hukum

Rabu, 19 November 2025 - 05:36 WIB

Hadiri Undangan Seminar dan Ulang Tahun Ke-18 PPWI, Bertemu Tokoh Jurnalis Senior Ali Syarief dan Sejumlah Dubes

Jumat, 14 November 2025 - 03:46 WIB

DPC PPWI OKI Meriahkan HUT ke-18 PPWI dan Rakernas di Jakarta

Kamis, 13 November 2025 - 23:14 WIB

SKKP Tinggalkan Utang di Sulut, Bohongi Ratusan Warga Papua, Masyarakat Perlu Waspada

Berita Terbaru

casinoamonbet

Crownslots casino

Jumat, 28 Nov 2025 - 10:08 WIB

casinocatspins

Casino ohne lizenz aus deutschland 2025 oasissperre umgehen reddit

Jumat, 28 Nov 2025 - 09:59 WIB

kingmakercasino

Vave casino no deposit bonus code

Jumat, 28 Nov 2025 - 09:36 WIB