Remix Kencang di Tengah Malam Bongkar Sarang Narkoba: Sabu, Ekstasi, dan Senpi Rakitan Ditemukan!

Kamis, 23 Oktober 2025 - 02:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infopengawaskorupsi.my.id
Tulang bawang

 

Sebuah rumah di Kampung Bumi Dipasena Sejahtera, Rawajitu Timur, dibongkar aparat Polsek Rawajitu Selatan setelah mendapat informasi dari masyarakat soal aktivitas mencurigakan. Tidak hanya narkoba, polisi juga menemukan senjata api rakitan di lokasi tersebut.

Penggerebekan dilakukan pada Selasa dini hari, 21 Oktober 2025, sekitar pukul 03.30 WIB. Rumah yang jadi sasaran penggerebekan tengah memutar musik remix dengan volume keras, menambah kecurigaan petugas. Tiga pria langsung diamankan di lokasi, sementara satu pelaku lainnya berhasil kabur. Tersangka yang diamankan adalah:
– J (29), warga Kabupaten Ogan Komering Ilir, ditemukan membawa tas berisi 11 (Sebelas) Bungkus Plastic klip besar yang diduga berisi Narkotika jenis Sabu dengan berat bruto 34.079 gram
2 (dua) bungkus plastic klip berisikan narkotika jenis inek sebanyak 20 butir dengan berat bruto 2.527 gram, 1 pucuk senpi rakitan jenis revolver berikut 4 butir peluru kal 5.56 mm
– FK(24) dan AW (23), warga Kampung Bumi Dipasena Sejahtera, ikut diamankan karena berada di lokasi dan diduga turut terlibat.

Selain narkoba, petugas juga menyita timbangan digital, pipet (sekop), bungkus plastik klip, serta dua buah tas dan satu unit handphone sebagai barang bukti tambahan. penyidikan Narkoba diserahkan ke Sat Narkoba Polres Tulang Bawang sedangkan senpi di sidik Polsek Rawa Jitu Selatan.

“Kami tegaskan, Polri tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran gelap narkoba. Ini komitmen kami untuk menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi generasi muda,” tegas Kapolsek Rawajitu Selatan, AKP Bambang Heryanto, S.H, dalam keterangannya.

Kasus ini kini ditangani oleh Satres Narkoba Polres Tulang Bawang untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut. Para tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) Sub Pasal 114 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau pidana mati.

Satu tersangka berinisial P, berhasil melarikan diri dan saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Polisi masih melakukan pengejaran.

“Tidak ada kompromi bagi pelaku kejahatan narkotika. Siapapun yang terlibat, akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku, penyidikan Narkoba diserahkan ke Sat Narkoba Polres Tulang Bawang sedangkan senpi di sidik Polsek Rawa Jitu Selatan.” pungkas AKP Bambang.(Amri)

Berita Terkait

350 UMAT HINDU PADATI GEDUNG AJI — PAWAI OGOH-OGOH BERGEMURUH, SUASANA MENCEKAM BERUBAH KHIDMAT
Mudik Aman, Nyaman, dan Lancar: Polsek Dente Teladas Amankan Titipan Kendaraan Warga
Dari Usia Dini, Kita Bentuk Generasi yang Tertib dan Sadar Lalu Lintas
Babinsa 426-05 PA Terjun Langsung Monitoring Panen Massal Sawah Milik Bapak Sarman
Sinergi TNI dan Rakyat: Babinsa Koramil 426-04 BA Terjun Langsung Bantu Bangun Rumah Warga
Kunjungan Mendadak di Pos Yan Rest Area Km 208! Kasat Lantas Polres Tulang Bawang Pastikan Pengamanan Ops Ketupat Krakatau 2026 Berjalan Maksimal
Dandim 0426/TB Sambut Hangat Silaturahmi Kajari Tulang Bawang di Makodim
Kurang dari 4 Jam, TEKAB 308 Polres Tulang Bawang Melalui Polsek Banjar Agung Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan di Kebun Karet

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 14:06 WIB

350 UMAT HINDU PADATI GEDUNG AJI — PAWAI OGOH-OGOH BERGEMURUH, SUASANA MENCEKAM BERUBAH KHIDMAT

Selasa, 17 Maret 2026 - 13:04 WIB

Mudik Aman, Nyaman, dan Lancar: Polsek Dente Teladas Amankan Titipan Kendaraan Warga

Senin, 16 Maret 2026 - 15:40 WIB

Dari Usia Dini, Kita Bentuk Generasi yang Tertib dan Sadar Lalu Lintas

Senin, 16 Maret 2026 - 07:37 WIB

Babinsa 426-05 PA Terjun Langsung Monitoring Panen Massal Sawah Milik Bapak Sarman

Senin, 16 Maret 2026 - 07:29 WIB

Sinergi TNI dan Rakyat: Babinsa Koramil 426-04 BA Terjun Langsung Bantu Bangun Rumah Warga

Senin, 16 Maret 2026 - 07:20 WIB

Kunjungan Mendadak di Pos Yan Rest Area Km 208! Kasat Lantas Polres Tulang Bawang Pastikan Pengamanan Ops Ketupat Krakatau 2026 Berjalan Maksimal

Senin, 16 Maret 2026 - 07:17 WIB

Dandim 0426/TB Sambut Hangat Silaturahmi Kajari Tulang Bawang di Makodim

Sabtu, 14 Maret 2026 - 13:02 WIB

Kurang dari 4 Jam, TEKAB 308 Polres Tulang Bawang Melalui Polsek Banjar Agung Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan di Kebun Karet

Berita Terbaru