Tokoh Adat Halangan Ratu Datangi Kemendagri dan BPN Pusat, Tuntut Keadilan atas Tanah Adat yang Diduga Dikuasai PTPN I Regional 7

Rabu, 12 November 2025 - 02:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta

Sejumlah tokoh adat dari Desa Halangan Ratu, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, mendatangi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pusat pada Selasa (11/11/2025).
Kedatangan mereka bertujuan untuk berkoordinasi serta meminta perhatian pemerintah pusat terkait dugaan penguasaan tanah adat oleh pihak PTPN I Regional 7.

Rombongan masyarakat adat tersebut terdiri dari Meriansyah (Gelar Suntan Ulangan), dan Recky Saputra (Gelar Suntan Bintang) selaku perwakilan masyarakat adat Tiyuh Halangan Ratu Marga Way Semah.
Mereka diterima langsung oleh Subdirektorat Perkotaan dan Fasilitasi Masalah Pertanahan, Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri.

Dalam pertemuan itu, para tokoh adat menjelaskan bahwa lahan adat masyarakat Halangan Ratu telah lama dikuasai tanpa kejelasan oleh pihak perusahaan, sehingga menimbulkan keresahan di tengah warga. Mereka meminta pemerintah pusat turun tangan memediasi agar hak-hak masyarakat adat dapat dipulihkan.

Meriansyah (Suntan Ulangan), selaku perwakilan adat, menegaskan bahwa perjuangan mereka bukan semata soal tanah, tetapi tentang mempertahankan warisan leluhur yang memiliki nilai sejarah dan spiritual bagi masyarakat adat Halangan Ratu.

“Kami datang ke Jakarta bukan untuk mencari sensasi, tapi untuk mencari keadilan. Tanah adat Halangan Ratu adalah warisan leluhur kami, bukan milik perusahaan. Kami berharap Kemendagri dan BPN bisa memfasilitasi penyelesaian ini dengan adil dan transparan,” ujar Suntan Ulangan.

Senada dengan itu, Recky Saputra (Suntan Bintang) menambahkan bahwa masyarakat adat siap membuka seluruh dokumen sejarah dan bukti kepemilikan adat yang sah.

“Kami tidak menolak pembangunan, tapi jangan sampai hak masyarakat adat dikorbankan. Kami hanya ingin keadilan ditegakkan dan tanah adat kami diakui secara resmi,” tegas Suntan Bintang.

Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal penyelesaian sengketa lahan antara masyarakat adat Halangan Ratu dan pihak PTPN I Regional 7, serta menjadi perhatian serius bagi pemerintah dalam melindungi hak-hak masyarakat adat di Lampung.

Berita Terkait

Sinergi Pejuang Kedaulatan: Membedah Pertemuan Wilson Lalengke dengan Forum Kader Bela Negara
Tragedi Inovator di Pusaran Kekuasaan: Menggugat State-Crime terhadap Nadiem Makarim
PSEL Lampung Raya Jadi Tonggak Baru Pengelolaan Sampah Terintegrasi
SAH !! Mirza Berhasil Bawa PSEL untuk Lampung Raya (Bandar Lampung, Lampung Selatan, Lampung Timur) Sampah Lampung akan jadi Listrik
Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Jakarta Gelar Ikrar Zero Handphone, Narkoba dan Penipuan di Aula LPKA Jakarta
Fenomena Pemerasan WNA oleh Aparat Imigrasi dan Bea Cukai: Sebuah Pengkhianatan terhadap Kemanusiaan Bangsa Indonesia
Perkuat Integritas Pemasyarakatan, Lapas Perempuan Jakarta Gelar Ikrar Bersih dari Narkoba, Handphone Ilegal, dan Penipuan
Korupsi dan Kerusakan Moral di Direktorat Imigrasi Indonesia: Ketika Patnal Menjadi Pelindung Pelaku Kejahatan

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 07:08 WIB

Sinergi Pejuang Kedaulatan: Membedah Pertemuan Wilson Lalengke dengan Forum Kader Bela Negara

Jumat, 15 Mei 2026 - 06:58 WIB

Tragedi Inovator di Pusaran Kekuasaan: Menggugat State-Crime terhadap Nadiem Makarim

Selasa, 12 Mei 2026 - 02:00 WIB

PSEL Lampung Raya Jadi Tonggak Baru Pengelolaan Sampah Terintegrasi

Selasa, 12 Mei 2026 - 01:49 WIB

SAH !! Mirza Berhasil Bawa PSEL untuk Lampung Raya (Bandar Lampung, Lampung Selatan, Lampung Timur) Sampah Lampung akan jadi Listrik

Senin, 11 Mei 2026 - 05:25 WIB

Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Jakarta Gelar Ikrar Zero Handphone, Narkoba dan Penipuan di Aula LPKA Jakarta

Senin, 11 Mei 2026 - 03:04 WIB

Fenomena Pemerasan WNA oleh Aparat Imigrasi dan Bea Cukai: Sebuah Pengkhianatan terhadap Kemanusiaan Bangsa Indonesia

Sabtu, 9 Mei 2026 - 02:42 WIB

Perkuat Integritas Pemasyarakatan, Lapas Perempuan Jakarta Gelar Ikrar Bersih dari Narkoba, Handphone Ilegal, dan Penipuan

Kamis, 7 Mei 2026 - 06:47 WIB

Korupsi dan Kerusakan Moral di Direktorat Imigrasi Indonesia: Ketika Patnal Menjadi Pelindung Pelaku Kejahatan

Berita Terbaru