Anggaran Media Kominfo Tanggamus Diduga “Belok Arah”: Perusahaan Media Pertanyakan Transparansi, Inpres P3DN Dilanggar?

Selasa, 6 Januari 2026 - 04:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus

Gelombang ketidakpuasan menghantam Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Tanggamus terkait pengelolaan anggaran media. Sejumlah perusahaan media mengungkapkan kecurigaan adanya praktik yang tidak transparan dan berpotensi melanggar aturan.

Anggaran “Mampir” Biro, Inpres P3DN Diabaikan?

Sumber terpercaya mengungkapkan bahwa anggaran yang seharusnya langsung masuk ke rekening perusahaan media, justru dialirkan melalui biro. Praktik ini dianggap janggal dan bertentangan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), yang mewajibkan semua anggaran masuk langsung ke rekening perusahaan.

Perusahaan Media Meradang: “Kami Tidak Pernah Beri Kuasa!”

Salah satu perwakilan perusahaan media yang meminta namanya dirahasiakan, mengaku tidak pernah memberikan kuasa kepada pihak biro untuk menerima anggaran tersebut. “Kami sangat mempertanyakan mengapa anggaran kami tidak langsung masuk ke rekening perusahaan, padahal kami tidak pernah memberikan kuasa kepada biro manapun,” ujarnya dengan nada geram.

Potensi Penyimpangan Anggaran Mencuat: Kominfo Tanggamus Diminta Transparan!

Praktik yang tidak lazim ini menimbulkan kecurigaan adanya potensi penyimpangan anggaran. Pihak perusahaan media mendesak Dinas Kominfo Tanggamus untuk memberikan penjelasan yang transparan terkait pengelolaan anggaran media ini, serta memastikan bahwa semua proses dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Kominfo Tanggamus belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan ini. Media masih berupaya menghubungi pihak terkait untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut. Kasus ini akan terus dikawal hingga ada kejelasan dan pertanggungjawaban dari pihak-pihak terkait. (Redaksi/Tim)

Berita Terkait

LPAKN RI PROJAMAINDESAK INSPEKTORAT DAN KEJATI LAMPUNG LAKUKAN AUDIT MENDALAM ATAS PENGELOLAAN ANGGARAN BUMDES DI 11 PEKON KECAMATAN LIMAU, KABUPATEN TANGGAMUS
Turun Langsung ke Lapangan! Letkol Syurya Dharma Dandim 0426/TB, Tinjau Cetak Sawah Rakyat di Tiga Desa
Dana Desa Dukung PHBI, Pemkon Sinar Jawa Kembali Hidupkan Tradisi Keagamaan Warga
MERUGIKAN NEGARA: DI DUGA ILEGAL PERTAMABANGAN BATU BARA TETAP BEROPRASI SETELAH DI TUTUP.
Sesuai Amanat UU, Pimpinan KPK Group Desak Pemda Tanggamus: Anggaran Media Harus Masuk Rekening Perusahaan, Bukan Biro
Wagub Jihan Dorong Pembangunan Jalan Penyangga Ekonomi dan Wisata di Tanggamus
Pemprov Lampung Percepat Perbaikan Longsor Ruas Sp. Umbar–Putih Doh di Kabupaten Tanggamus
Bupati Tanggamus Lantik 5 PAW Kepala Pekon Terpilih, Ini Kata Kakon Sinar Jawa

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 02:49 WIB

LPAKN RI PROJAMAINDESAK INSPEKTORAT DAN KEJATI LAMPUNG LAKUKAN AUDIT MENDALAM ATAS PENGELOLAAN ANGGARAN BUMDES DI 11 PEKON KECAMATAN LIMAU, KABUPATEN TANGGAMUS

Jumat, 15 Mei 2026 - 02:24 WIB

Turun Langsung ke Lapangan! Letkol Syurya Dharma Dandim 0426/TB, Tinjau Cetak Sawah Rakyat di Tiga Desa

Senin, 4 Mei 2026 - 04:03 WIB

Dana Desa Dukung PHBI, Pemkon Sinar Jawa Kembali Hidupkan Tradisi Keagamaan Warga

Kamis, 9 April 2026 - 04:37 WIB

MERUGIKAN NEGARA: DI DUGA ILEGAL PERTAMABANGAN BATU BARA TETAP BEROPRASI SETELAH DI TUTUP.

Senin, 6 April 2026 - 08:14 WIB

Sesuai Amanat UU, Pimpinan KPK Group Desak Pemda Tanggamus: Anggaran Media Harus Masuk Rekening Perusahaan, Bukan Biro

Jumat, 27 Februari 2026 - 02:39 WIB

Wagub Jihan Dorong Pembangunan Jalan Penyangga Ekonomi dan Wisata di Tanggamus

Jumat, 27 Februari 2026 - 02:26 WIB

Pemprov Lampung Percepat Perbaikan Longsor Ruas Sp. Umbar–Putih Doh di Kabupaten Tanggamus

Sabtu, 14 Februari 2026 - 08:27 WIB

Bupati Tanggamus Lantik 5 PAW Kepala Pekon Terpilih, Ini Kata Kakon Sinar Jawa

Berita Terbaru