PERMIKOMNAS Wilayah IV Banten Gelar Seminar Nasional, “Menjaga Keamanan Data di Ruang Siber”

Senin, 16 Maret 2026 - 02:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serang

Perhimpunan Mahasiswa Informatika dan Komputer Nasional (PERMIKOMNAS) Wilayah IV Banten secara resmi mendorong penguatan keamanan data nasional melalui integrasi regulasi, teknologi, dan penegakan hukum.

Komitmen ini ditegaskan dalam Seminar Nasional bertajuk “Fortifying National Data Privacy” yang digelar di Auditorium Universitas Serang Raya (UNSERA).

Acara ini mempertemukan ratusan mahasiswa dari 21 perguruan tinggi IT se-Provinsi Banten dengan pemateri dari unsur birokrasi, akademisi, hingga aparat penegak hukum untuk membedah urgensi perlindungan data pribadi di tengah masifnya transformasi digital pada, Sabtu (14/3/2026).

Ketua Pelaksana, Desta Maujidillah, menekankan bahwa paradigma keamanan siber harus bergeser dari sekadar proteksi perangkat lunak menuju kesadaran kolektif.

“Kita tidak bisa hanya bicara soal koding atau firewall. Keamanan data nasional adalah kerja kolaborasi antara regulasi yang tepat, teknologi yang mumpuni, serta penegakan hukum yang tegas,” ujar Desta dalam sambutannya.

Pandangan tersebut diamini oleh Chobir Sabbaha, S.Si dari Diskominfo Provinsi Banten, yang menyoroti perlunya adaptasi cepat para calon profesional IT dalam menghadapi pergeseran masif dari media konvensional ke ranah digital.

Dari perspektif hukum, Ipda Chepy Riyena Ramadhan, S.H. Panit Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Banten menggarisbawahi peran krusial UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). Ia menyebut regulasi ini sebagai instrumen vital untuk memastikan pengelolaan data dilakukan secara transparan dan bertanggung jawab.

“UU PDP hadir sebagai landasan hukum untuk melindungi privasi masyarakat sekaligus membentengi kita dari risiko kebocoran data dan penyalahgunaan identitas yang kian marak,” jelas Ipda Chepy.

Sementara itu, Kaprodi TI Unsera, Diki Susandi, M.Kom., mengingatkan bahwa teknologi dan hukum tidak akan maksimal tanpa fondasi moral. Ia menekankan pentingnya cyber ethics bagi individu. “Data privacy adalah hak kontrol individu. Etika siber adalah benteng pertahanan pertama dalam mencegah penyalahgunaan informasi,” tuturnya.

Terkait keterbukaan informasi, Muhammad Khatob dari Komisi Informasi Provinsi Banten menjelaskan batasan antara hak publik dan hak privasi sesuai UU No. 14 Tahun 2008. Ia mengingatkan bahwa meskipun transparansi adalah napas demokrasi, terdapat pengecualian ketat untuk informasi yang berkaitan dengan keamanan negara, penegakan hukum, dan data pribadi.

Sebagai puncak acara, PERMIKOMNAS Wilayah IV Banten membacakan pernyataan sikap untuk bersinergi dengan Polda Banten dalam menjaga keamanan ruang siber. Terdapat empat poin utama yang dideklarasikan:

1. Menjadi pelopor literasi digital untuk menangkal hoaks dan disinformasi.

2. Bersinergi dengan Polda Banten dalam menjaga kondusivitas ruang siber.

3. Menjunjung tinggi kode etik IT demi penggunaan internet yang sehat dan produktif.

4. Menolak keras segala bentuk kejahatan siber, termasuk judi online, peretasan, dan penipuan daring.

“Banten adalah rumah kita, dan ruang siber adalah halaman kita. Bersama Polda Banten, kita wujudkan ruang digital yang aman, nyaman, dan berintegritas,” tutup pernyataan sikap tersebut.(*/Red)

Berita Terkait

Imigrasi Cilegon Kembali Hadirkan “Lapor Sapa”, Permudah Layanan Paspor di Akhir Pekan
Pengusaha Putra Daerah Merak Nyatakan Dukungan Penuh untuk Ahmad Suhandi “Andi Jempol” di Bursa Ketua Kadin Kota Cilegon 2026–2030
Usulkan Tandon Air Purwakarta–Jombang, Subari Asnawi: Solusi Banjir Sekaligus Dorong Perekonomian Warga
PPWI Banten Sulitnya Menemui Pejabat Pemda Kabupaten Tangerang,Tembok Birokrasi Jadi Tantangan Wartawan
Respon Cepat Polsek Mauk Amankan Seorang Pria Yang Ancam Wartawan
Imigrasi Cilegon Jemput Bola: Edukasi Digital dan Pencegahan TPPO Digaungkan Hingga Tingkat Lingkungan
Saksi BKD Banten Ungkap Fakta Mengejutkan dalam Pemberhentian Sekda Cilegon di Sidang PTUN Serang
Aksi Damai F-KDKMP yang Bergeser Tegang: Refleksi Kejujuran Publik dalam Pelaksanaan Program Nasional

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 02:29 WIB

Imigrasi Cilegon Kembali Hadirkan “Lapor Sapa”, Permudah Layanan Paspor di Akhir Pekan

Senin, 25 Mei 2026 - 02:25 WIB

Pengusaha Putra Daerah Merak Nyatakan Dukungan Penuh untuk Ahmad Suhandi “Andi Jempol” di Bursa Ketua Kadin Kota Cilegon 2026–2030

Rabu, 20 Mei 2026 - 04:33 WIB

Usulkan Tandon Air Purwakarta–Jombang, Subari Asnawi: Solusi Banjir Sekaligus Dorong Perekonomian Warga

Rabu, 20 Mei 2026 - 03:08 WIB

PPWI Banten Sulitnya Menemui Pejabat Pemda Kabupaten Tangerang,Tembok Birokrasi Jadi Tantangan Wartawan

Selasa, 19 Mei 2026 - 04:00 WIB

Respon Cepat Polsek Mauk Amankan Seorang Pria Yang Ancam Wartawan

Kamis, 7 Mei 2026 - 02:55 WIB

Imigrasi Cilegon Jemput Bola: Edukasi Digital dan Pencegahan TPPO Digaungkan Hingga Tingkat Lingkungan

Selasa, 5 Mei 2026 - 04:22 WIB

Saksi BKD Banten Ungkap Fakta Mengejutkan dalam Pemberhentian Sekda Cilegon di Sidang PTUN Serang

Selasa, 5 Mei 2026 - 04:04 WIB

Aksi Damai F-KDKMP yang Bergeser Tegang: Refleksi Kejujuran Publik dalam Pelaksanaan Program Nasional

Berita Terbaru