ACEH TIMUR
Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Aceh Timur mengutuk keras aksi premanisme yang terjadi di ruang penyidik Polda Metro Jaya beberapa hari lalu, yang menimpa seorang warga Aceh Timur bernama Faisal (50).
Faisal yang datang dengan itikad baik untuk memenuhi undangan resmi aparat dalam rangka menjalani proses konfrontir, justru diperlakukan seolah kehilangan seluruh hak dan perlindungan hukumnya sebagai warga negara. Ia tidak dilindungi, bahkan menjadi korban kekerasan brutal di dalam institusi yang seharusnya menjamin keadilan.
Di ruang yang semestinya menjadi simbol penegakan hukum, Faisal dihajar secara membabi buta oleh lebih dari 20 orang preman. Aksi tersebut berlangsung tanpa rasa takut, tanpa hambatan, dan yang paling mencengangkan, tanpa adanya pencegahan yang berarti dari aparat yang berada di lokasi.
Ketua PPWI Aceh Timur, Zulkifli Aneuk Syuhada, menegaskan bahwa peristiwa ini bukan sekadar kelalaian, melainkan bentuk kegagalan serius negara dalam menjalankan fungsi perlindungan terhadap warganya. Ia menilai kejadian tersebut telah mencederai rasa keadilan serta merusak kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
“Tidak boleh ada ruang bagi premanisme, apalagi di dalam institusi hukum. Ini adalah tamparan keras bagi supremasi hukum di Indonesia. Kami mendesak agar kasus ini diusut secara transparan, profesional, dan tanpa pandang bulu,” tegas Zulkifli. Senin 30 Maret 2026.
Lebih lanjut, ia meminta aparat penegak hukum untuk segera menangkap dan memproses seluruh pelaku, serta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengamanan di lingkungan Polda Metro Jaya.
“Jika peristiwa ini tidak ditangani secara serius dan terbuka, maka publik berhak mempertanyakan komitmen negara dalam melindungi rakyatnya. Ketika kekerasan bisa terjadi secara terang-terangan di dalam institusi hukum, maka yang dipertaruhkan bukan hanya keselamatan individu, tetapi juga masa depan kepercayaan masyarakat terhadap hukum itu sendiri,” ungkapnya.
PPWI Aceh Timur juga menyatakan solidaritas penuh terhadap Faisal dan berharap korban mendapatkan perlindungan serta keadilan yang seadil-adilnya.(*/Red)










