Kejaksaan Negeri dan Pemkab OKU Timur Resmi Jalin Kerja Sama Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

Kamis, 16 April 2026 - 02:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKU Timur—Pemerintah Kabupaten OKU Timur bersama Kejaksaan Negeri OKU Timur resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama terkait penanganan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri OKU Timur pada Rabu, 15 April 2026.

Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara institusi penegak hukum dan pemerintah daerah dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang taat hukum, transparan, serta mengutamakan kepentingan masyarakat.

Penandatanganan perjanjian dilakukan langsung oleh Bupati OKU Timur, H. Lanosin, S.T., M.T., M.M., dan Kepala Kejaksaan Negeri OKU Timur, Dennie Sagita, S.H., M.H. Turut hadir sejumlah pejabat dari kedua instansi sebagai saksi atas komitmen bersama tersebut.

Dalam sambutannya, Bupati OKU Timur menyampaikan apresiasi dan rasa syukurnya atas pendampingan hukum yang akan diberikan oleh Kejaksaan Negeri.

“Terkadang kita tidak sadar dan kadang kita tidak mau tahu kemana kaki harus melangkah. Ketika berpijak tidak pada dasar yang kuat, artinya kita akan terperosok di kebijakan tersebut. Maka saya sangat bersyukur atas pendampingan bapak Kajari agar kita dapat bergerak dengan dasar hukum yang tepat,” ujar Enos.

Ia juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama memahami kondisi global yang sedang tidak baik, demi menjaga kemajuan yang sudah ditargetkan hingga tahun 2045.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri OKU Timur, menegaskan bahwa penandatanganan kerja sama ini merupakan langkah strategis.

“Melalui kerja sama ini, Kejaksaan Negeri OKU Timur berkomitmen untuk memberikan dukungan di bidang hukum, khususnya dalam penyelesaian masalah perdata dan tata usaha negara, sehingga pemerintah daerah dapat bergerak dengan kepastian hukum yang kuat,” kata Dennie.

Dengan adanya perjanjian ini, Kejaksaan Negeri OKU Timur akan berperan aktif dalam memberikan pertimbangan hukum, pendampingan, hingga penanganan perkara di pengadilan bagi Pemerintah Kabupaten OKU Timur. Hal ini diharapkan dapat mencegah kerugian daerah serta menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih akuntabel.

Nurmala Dewi

Berita Terkait

Lembaga Adat Oku Timur Menganugrahi Bupati Lanosin Dengan Gelar Adok Kehormatan ” Ratu Indoman Warga’
Pekerjaan Darainase Jalan lintas KTM Tulus Ayu indikasi Proyek siluman dan Mark-UP volume pekerjaan

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 02:19 WIB

Kejaksaan Negeri dan Pemkab OKU Timur Resmi Jalin Kerja Sama Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:06 WIB

Lembaga Adat Oku Timur Menganugrahi Bupati Lanosin Dengan Gelar Adok Kehormatan ” Ratu Indoman Warga’

Jumat, 26 Desember 2025 - 06:35 WIB

Pekerjaan Darainase Jalan lintas KTM Tulus Ayu indikasi Proyek siluman dan Mark-UP volume pekerjaan

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Lampung Matangkan Langkah Strategis Menuju Tuan Rumah PON XXIII 2032

Kamis, 16 Apr 2026 - 05:18 WIB

Tulang Bawang

Pembangunan Jembatan Gantung Printis Garuda Masuki Tahap Pengecoran

Kamis, 16 Apr 2026 - 01:46 WIB

Tulang Bawang

Sepuluh Personel Kodim 0426/TB Ikuti Donor Darah HUT ke-80 TNI AU

Kamis, 16 Apr 2026 - 01:45 WIB