Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta Teguhkan Komitmen Bebas Narkoba dan Handphone Lewat Apel Ikrar Bersama

Selasa, 21 April 2026 - 08:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 21 April 2026 – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Jakarta kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dan penggunaan handphone ilegal di dalam lingkungan pemasyarakatan melalui Apel Ikrar Bebas Narkoba dan Handphone, Selasa (21/04).

Kegiatan yang berlangsung tertib dan khidmat ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas, Nety Saraswaty, serta diikuti oleh seluruh jajaran, mulai dari pejabat struktural, JFU/JFT, PPPK, CPNS, anggota regu jaga, hingga warga binaan. Keterlibatan seluruh elemen ini menjadi bukti bahwa upaya pemberantasan narkoba dan handphone ilegal merupakan tanggung jawab bersama yang harus dijalankan secara konsisten dan berkelanjutan.

Rangkaian acara diawali dengan pembacaan ikrar oleh perwakilan petugas, Putri Mawar Sari, dan warga binaan berinisial UK. Ikrar tersebut kemudian diikuti secara serentak oleh seluruh peserta apel, mencerminkan tekad kuat untuk menolak segala bentuk pelanggaran, khususnya yang berkaitan dengan narkoba dan penggunaan alat komunikasi ilegal.

Sebagai bentuk nyata dari komitmen tersebut, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan ikrar bersama oleh Pejabat Eselon IV. Penandatanganan ini menjadi simbol keseriusan seluruh jajaran dalam menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap narkoba dan handphone ilegal.

Dalam amanatnya, Kepala Lapas Nety Saraswaty menegaskan bahwa ikrar yang telah diucapkan bukan sekadar seremonial, melainkan janji moral dan profesional yang wajib diwujudkan dalam tindakan nyata.

“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga lingkungan lapas tetap bersih dari narkoba dan handphone ilegal. Ikrar ini harus diwujudkan dalam tindakan, bukan hanya diucapkan,” ujar Kalapas Saraswati dalam sambutannya.

Ia juga menekankan bahwa tidak akan ada toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran. Baik petugas maupun warga binaan yang terbukti terlibat akan ditindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Langkah ini diharapkan mampu memberikan efek jera sekaligus menjadi pembelajaran bagi seluruh pihak.

Apel ikrar ini sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara petugas dan warga binaan dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif. Dengan komitmen bersama ini, seluruh pihak diharapkan dapat saling mengingatkan serta berperan aktif dalam menjaga keamanan di dalam lapas.

Kegiatan ini juga sejalan dengan upaya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mewujudkan lapas dan rutan yang bersih dari narkoba dan handphone ilegal, sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Melalui apel ikrar ini, Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta menegaskan komitmennya untuk terus berbenah, memperkuat pengawasan, serta mengendalikan potensi pelanggaran. Diharapkan, langkah ini mampu menciptakan lingkungan pembinaan yang lebih aman, tertib, dan mendukung proses rehabilitasi serta reintegrasi sosial warga binaan secara optimal. (Hms)

Berita Terkait

Segera Diadili, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Semua Perkara Besar Kita Adili, tetapi Akhirnya Kita yang ‘Digergaji’”
Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Perempuan Jakarta Gelar Razia Gabungan Bersama APH
Koruptor Beringas! Ketum PPWI Pusat Wilson Lalengke Desak Hukuman Mati untuk Fadh A Rafiq: “Korupsi Tiga Kali dan Melecehkan Keagamaan!”
Pakar Hukum Internasional, Prof Sutan Nasomal Menyakini Menkeu Baru RI Mampu Mengalahkan Dollar Selamat Menkeu Baru!!
Menghadapi Era Digital dan Global, Universitas Kartamulia Buka Program Studi Informatika yang kuasai teknologi dan AI
Prof DR Sutan Nasomal : KAPOLRES wajib tangkap pemilik SPPG MBG bila terjadi keracunan
Guncang DPR! Ranny Fadh Arafiq Terseret OTT KPK Ratusan Miliar, PPWI Desak Pecat dan Miskinkan Koruptor
RDP Bersama Komisi II DPR RI, Gubernur Mirza Dorong Penataan HGU dan Kawasan Hutan di Lampung

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 07:26 WIB

Segera Diadili, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Semua Perkara Besar Kita Adili, tetapi Akhirnya Kita yang ‘Digergaji’”

Jumat, 18 September 2026 - 14:00 WIB

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Perempuan Jakarta Gelar Razia Gabungan Bersama APH

Jumat, 18 September 2026 - 02:12 WIB

Koruptor Beringas! Ketum PPWI Pusat Wilson Lalengke Desak Hukuman Mati untuk Fadh A Rafiq: “Korupsi Tiga Kali dan Melecehkan Keagamaan!”

Kamis, 17 September 2026 - 01:26 WIB

Pakar Hukum Internasional, Prof Sutan Nasomal Menyakini Menkeu Baru RI Mampu Mengalahkan Dollar Selamat Menkeu Baru!!

Rabu, 16 September 2026 - 05:45 WIB

Menghadapi Era Digital dan Global, Universitas Kartamulia Buka Program Studi Informatika yang kuasai teknologi dan AI

Rabu, 16 September 2026 - 04:24 WIB

Prof DR Sutan Nasomal : KAPOLRES wajib tangkap pemilik SPPG MBG bila terjadi keracunan

Rabu, 16 September 2026 - 02:36 WIB

Guncang DPR! Ranny Fadh Arafiq Terseret OTT KPK Ratusan Miliar, PPWI Desak Pecat dan Miskinkan Koruptor

Selasa, 15 September 2026 - 14:21 WIB

RDP Bersama Komisi II DPR RI, Gubernur Mirza Dorong Penataan HGU dan Kawasan Hutan di Lampung

Berita Terbaru