Kejari Lampung Utara Tetapkan Tersangka Kepala Desa Terduga Korupasi Dana Desa ‎

Jumat, 8 Mei 2026 - 02:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Lampung Utara (PI) Kejaksaan Negeri Lampung Utara melalui Seksi Tindak Pidana Khusus telah menetapkan tersangka dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Kedaton Kabupaten Lampung Utara Tahun 2022 s.d 2024. Pada hari ini, Kamis 07 Mei 2026,

‎Tersangka tersebut berinisial H.M., selaku Kepala Desa Kedaton, Penetapan tersebut berdasarkan surat penetapan Nomor: TAP-01/L.8.13/05/2026 sehubungan alat bukti yang telah diperoleh dalam proses penyidikan

‎Berdasarkan hasil penyidikan, Adanya penyimpangan anggaran pada pelaksanaan kegiatan sebagai berikut:
‎1. Tahun Anggaran 2022: Pekerjaan Fisik Rehab Jalan Lapen, pembinaan/operasional LPM, kegiatan keagamaan, Linmas, dan Penyediaan Hewan Kambing dengan total nilai Penyimpangan sebesar Rp106.537.360,00 (seratus enam juta lima ratus tiga puluh tujuh ribu tiga ratus enam puluh rupiah).

‎2. Tahun Anggaran 2023: Pembangunan Jalan Lapen, rehab Polindes, pembinaan/operasional LPM, pembinaan/operasional karang taruna, kegiatan kebudayaan dan keagamaan, Linmas yang tidak terealisasi namun anggaran dicairkan dengan total nilai penyimpangan sebesar Rp179.167.500,00 (seratus tujuh puluh sembilan juta seratus enam puluh tujuh ribu lima ratus rupiah).

‎3. Tahun Anggaran 2024: Ditemukan kekurangan volume akibat anggaran yang di simpangkan pada Jalan Onderlagh, dengan total nilai Rp162.441.250,00 (seratus enam puluh dua juta empat ratus empat puluh satu ribu dua ratus lima puluh rupiah).

‎Bahwa total nilai anggaran Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2022 s/d 2024 yang tidak dapat dipertanggungjawabkan merugikan Keuangan Negara berdasarkan LHP PPKN Inspektorat Kab. Lampung Utara Nomor: 700.1.2.3/ 22/03.6-LU/KN/2026 tanggal 06 Februari 2026 adalah sebesar Rp. 448.146.110,00 (empat ratus empat puluh delapan juta seratus empat puluh enam ribu seratus sepuluh rupiah).

‎Demikian press release ini disampaikan. Kejaksaan Negeri Lampung Utara berkomitmen melaksanakan penegakan hukum secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

‎(Tim/Red)

Berita Terkait

Sambut HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Satlantas Polres Lampung Utara Salurkan Bansos
Evakuasi Korban Petani 80 Tahun Tewas Terbakar Saat Bakar Lahan, Polres Lampung Utara Imbau Warga Tak Buka Lahan Dengan Cara Dibakar
Wakapolres Lampung Utara Pimpin Apel Siaga On Call Tim 4, Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Curat Rumah Kosong, Satu Lagi Pelaku Diamankan
Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian Rumah Kosong, Satu Pelaku Diamankan
KAPOLSEK ABUNG SELATAN AKP M JUNAIDI S.E.GIAT BAGI MASKER LEBIH BAIK MENCEGAH DARI PADA MENGOBATI
Toyota Avanza Masuk Rawa di Kotabumi, Polisi Temukan Tas Berisi Timbangan Digital dan Barang Diduga Narkotika
KEMAH PRAMUKA DI LAPANGAN MARDEKA DESA TANJUNG IMAN MUTIPASI ANAK MENJADI PENERUS BANGSA MARTABAT DAN BERJIWA SOSIAL

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 07:04 WIB

Sambut HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Satlantas Polres Lampung Utara Salurkan Bansos

Selasa, 15 September 2026 - 02:01 WIB

Evakuasi Korban Petani 80 Tahun Tewas Terbakar Saat Bakar Lahan, Polres Lampung Utara Imbau Warga Tak Buka Lahan Dengan Cara Dibakar

Minggu, 13 September 2026 - 12:32 WIB

Wakapolres Lampung Utara Pimpin Apel Siaga On Call Tim 4, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Minggu, 13 September 2026 - 12:30 WIB

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Curat Rumah Kosong, Satu Lagi Pelaku Diamankan

Jumat, 11 September 2026 - 08:35 WIB

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian Rumah Kosong, Satu Pelaku Diamankan

Jumat, 11 September 2026 - 03:02 WIB

KAPOLSEK ABUNG SELATAN AKP M JUNAIDI S.E.GIAT BAGI MASKER LEBIH BAIK MENCEGAH DARI PADA MENGOBATI

Jumat, 4 September 2026 - 01:41 WIB

Toyota Avanza Masuk Rawa di Kotabumi, Polisi Temukan Tas Berisi Timbangan Digital dan Barang Diduga Narkotika

Kamis, 3 September 2026 - 13:37 WIB

KEMAH PRAMUKA DI LAPANGAN MARDEKA DESA TANJUNG IMAN MUTIPASI ANAK MENJADI PENERUS BANGSA MARTABAT DAN BERJIWA SOSIAL

Berita Terbaru