Air Sungai Selagan Mukomuko Menghitam, PPWI Desak DLH dan Bupati Bertindak

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mukomuko

Viral di media sosial video seorang warga Mukomuko yang menyoroti kondisi Sungai Selagan di Kecamatan Teras Terunjam. Dalam video tersebut, sungai diduga tercemar limbah dari PT SAP. Video itu diunggah oleh akun Facebook _Batuahnews.id_ pada Minggu (7/06/2026)

Dalam video, warga menyampaikan bahwa air Sungai Selagan di Teras Terunjam berubah warna menjadi hitam akibat pembuangan limbah pabrik PT SAP. Ia juga mengatakan sungai tersebut selama ini menjadi tempat warga mandi dan beraktivitas sehari-hari.

Video tersebut memicu beragam komentar warganet. Akun Facebook “Letnan Kopasus” menulis, “Harus disanksi nih, bila perlu perusahaannya ditutup”. Akun “Idham” berharap, “Semoga saja jadi perhatian pemerintah daerah”. Sementara akun “Bajak Laut” berkomentar, “Demo tutup pabrik nakal”.

Menanggapi video viral tersebut, PPWI Mukomuko ikut bersuara terkait dugaan pembuangan limbah pabrik PT SAP yang mencemari air Sungai Selagan.

PPWI Mukomuko mendesak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko, Bupati, maupun DPRD untuk memberikan sanksi tegas kepada PT SAP jika terbukti bersalah.

“Ini kasihan warga sekitar. Kebutuhan air mereka selama ini dari Sungai Selagan. Selain itu, habitat di dalam sungai juga terancam punah,” tegas pengurus PPWI Mukomuko.

Sementara itu, Ketua Umum PPWI Wilson Lalengke, S.Pd, M,Sc, MA, dimintai tanggapannya terkait dugaan pembuangan limbah PT SAP. Ia menegaskan bahwa kasus pencemaran lingkungan harus ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.

“Aturan berlaku bagi perusahaan mana pun yang membuang limbahnya ke sungai. Tidak ada pengecualian,” tegas Wilson Lalengke, dari Jakarta, Minggu 7 Juni 2026

Ia mengingatkan, aturan berlaku tegas bagi perusahaan yang membuang limbahnya ke sungai. Pelanggaran terhadap ketentuan lingkungan hidup dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana sesuai UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Hingga berita ini diterbitkan menunggu klarifikasi pihak perusahaan PT. SAP. (Tim/Red)

#reverensi: https://www.facebook.com/share/r/1Hs2THwgjY/

https://batuah-news.id/pencemaran-lingkungan-sungai-selagan-kembali-terjadi-diduga-akibat-limbah-pt-sap/

Berita Terkait

Rodi Hartono: Penyaluran BLT DD 2026 di Pauh Terenja Tepat Sasaran
Tegas Polres Mukomuko: Pelanggar Narkoba dan Judi Terancam PTDH
Kapolres Mukomuko Lantik Kapolsek Pondok Suguh dan Sungai Rumbai
ADA APA DENGAN MANAJEMEN PDAM TIRTA SELAGAN? PAD NIHIL, DESAKAN AUDIT MENGUAT, KRM DAN LP-KPK SIAP LAPOR KE APARAT PENEGAK HUKUM, PPWI AKAN SELALU MEMANTAU PERKEMBANGAN KASUS INI!
Sambut HUT RI Ke-81, Pemdes Bunga Tanjung Gelar Voli Putri
Gaji Cleaning Service DPRD Mukomuko Diduga Dipotong
PDAM Tirta Selagan Viral, Nihil PAD Picu Seruan Audit
Kasus HIV/AIDS di Mukomuko Capai 30 Orang, 4 Meninggal

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 05:39 WIB

Rodi Hartono: Penyaluran BLT DD 2026 di Pauh Terenja Tepat Sasaran

Senin, 13 Juli 2026 - 07:28 WIB

Tegas Polres Mukomuko: Pelanggar Narkoba dan Judi Terancam PTDH

Senin, 13 Juli 2026 - 04:02 WIB

Kapolres Mukomuko Lantik Kapolsek Pondok Suguh dan Sungai Rumbai

Kamis, 9 Juli 2026 - 07:02 WIB

ADA APA DENGAN MANAJEMEN PDAM TIRTA SELAGAN? PAD NIHIL, DESAKAN AUDIT MENGUAT, KRM DAN LP-KPK SIAP LAPOR KE APARAT PENEGAK HUKUM, PPWI AKAN SELALU MEMANTAU PERKEMBANGAN KASUS INI!

Rabu, 8 Juli 2026 - 06:22 WIB

Sambut HUT RI Ke-81, Pemdes Bunga Tanjung Gelar Voli Putri

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:53 WIB

Gaji Cleaning Service DPRD Mukomuko Diduga Dipotong

Senin, 6 Juli 2026 - 14:45 WIB

PDAM Tirta Selagan Viral, Nihil PAD Picu Seruan Audit

Senin, 6 Juli 2026 - 13:15 WIB

Kasus HIV/AIDS di Mukomuko Capai 30 Orang, 4 Meninggal

Berita Terbaru

Papua Barat Daya

Warga sipil di tembak oleh segelintir oknum TNI.

Selasa, 28 Jul 2026 - 11:21 WIB