Pemprov Lampung Raih Predikat A Nasional untuk Keamanan Pangan

Senin, 8 Juni 2026 - 08:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta —– Pemerintah Provinsi Lampung kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih penghargaan sebagai salah satu Provinsi yang memiliki Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) Terbaik. Penghargaan dengan Predikat A (Sangat Baik) ini diserahkan langsung pada peringatan Hari Keamanan Pangan Sedunia (World Food Safety Day / WFSD) tahun 2026.

​Sertifikat penghargaan tersebut diterima langsung saat Seminar Nasional terkait keamanan pangan yang dilaksanakan di RR. Nusantara I, Lantai 2, Badan Pangan Nasional JL. Harsono R.M. No. 3 Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (8/6/2026).

Transformasi Keamanan Pangan Nasional

​Hari Keamanan Pangan Sedunia diperingati setiap tanggal 7 Juni. Pada tahun 2026 ini, tema internasional yang diusung adalah “From burden to solution – safe food everywhere”, yang menekankan pentingnya penggunaan data sebagai panduan dalam menyusun solusi efektif dalam mewujudkan pangan yang aman.

​Menindaklanjuti hal tersebut, Badan Pangan Nasional menyelenggarakan peringatan Hari Keamanan Pangan Sedunia dengan tema ”Transformasi Keamanan Pangan : Dari Tantangan Menuju Solusi Pangan Aman untuk Indonesia Sehat”.

​Sebelum seminar nasional dimulai, agenda diawali dengan penyerahan Sertifikat Hasil Penilaian Sistem Manajemen Pengawasan Keamanan Pangan Segar Daerah Tingkat Provinsi Tahun 2026. Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen dan kinerja pemerintah daerah dalam menerapkan sistem manajemen tersebut secara berkelanjutan.

Lampung Raih Predikat A (Sangat Baik)

​Sistem Manajemen Pengawasan Keamanan Pangan Segar Daerah Tingkat Provinsi sendiri dilaksanakan oleh OKKPD yang ditetapkan oleh Gubernur dengan menunjuk Instansi yang menangani urusan pangan. Di Provinsi Lampung, OKKP Provinsi menjadi tanggung jawab Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung.

​Secara singkat, lingkup tugas OKKPD antara lain :

– ​Pengawasan Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) baik sebelum diedarkan (Pre Market) maupun setelah di peredaran (Post Market).

– ​Pendataan Pelaku Usaha PSAT.

– ​Pembinaan Pelaku Usaha agar memenuhi kriteria produk PSAT yang aman.

– ​Sosialisasi kepada masyarakat berkenaan dengan PSAT melalui Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE).

​Berdasarkan hasil evaluasi, Provinsi Lampung berhasil meraih Predikat A (Sangat Baik) bersama empat provinsi lainnya, yaitu Jawa Timur, Sumatera Selatan, Sumatera Barat, dan Gorontalo. Sebagai informasi, penilaian terhadap manajemen pengawasan keamanan pangan tersebut dilakukan setiap 3 (tiga) tahun sekali yang meliputi aspek kelembagaan, sumber daya manusia, penatalaksanaan, prasarana dan sarana, serta anggaran.

Terima Hibah Kendaraan Laboratorium Keliling

​Selain menerima sertifikat penghargaan OKKPD Terbaik, Provinsi Lampung juga mendapat dukungan sarana prasarana baru guna mengoptimalkan pengawasan di lapangan.

​Pada momen tersebut, diserahkan pula Dokumen Hibah Kendaraan Laboratorium Keliling Pengawasan Keamanan Pangan kepada 5 Provinsi, yaitu: Provinsi Lampung, DKI Jakarta, Jawa Barat, DIY, dan Banten. Bantuan ini diharapkan dapat memperkuat mobilitas pengawasan pangan segar demi menjamin konsumsi masyarakat yang aman dan sehat di Provinsi Lampung. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

Berita Terkait

Apresiasi Kepemimpinan Baru Kapolri, Advokat Alfan Sari Desak Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih hingga Mantan Jenderal
Dr. H. Fachrul Razi: Selama Kemiskinan dan Ketidakadilan Masih Ada di Aceh, Wacana Aceh Merdeka Akan Terus Bergema
Soegiharto Santoso Dukung Polri Ungkap Tuntas Dugaan Penyalahgunaan Sistem Penyadapan dan Akses Informasi Elektronik
Gubernur Lampung Siapkan Tiga Langkah Perkuat Investasi, Bidik Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
Divpropam Polri Mulai Periksa Pengaduan terhadap Mantan Kapolda Sumsel dan Tiga Pejabat Utama
Tuntut Pengawasan Atas Prosedur Hukum di Polda Banten, Juwita Ajukan RDP ke Komisi III DPR RI
Tajamkan Penglihatan, Jernihkan Pikiran, Bersihkan Hati Sebelum Menghakimi
Prof DR Sutan Nasomal : Mengapa Indonesia Belum Rontok Seperti Afrika

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 04:47 WIB

Apresiasi Kepemimpinan Baru Kapolri, Advokat Alfan Sari Desak Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih hingga Mantan Jenderal

Kamis, 5 November 2026 - 03:33 WIB

Dr. H. Fachrul Razi: Selama Kemiskinan dan Ketidakadilan Masih Ada di Aceh, Wacana Aceh Merdeka Akan Terus Bergema

Kamis, 5 November 2026 - 03:14 WIB

Soegiharto Santoso Dukung Polri Ungkap Tuntas Dugaan Penyalahgunaan Sistem Penyadapan dan Akses Informasi Elektronik

Kamis, 5 November 2026 - 02:17 WIB

Gubernur Lampung Siapkan Tiga Langkah Perkuat Investasi, Bidik Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

Selasa, 3 November 2026 - 04:39 WIB

Divpropam Polri Mulai Periksa Pengaduan terhadap Mantan Kapolda Sumsel dan Tiga Pejabat Utama

Selasa, 3 November 2026 - 03:05 WIB

Tuntut Pengawasan Atas Prosedur Hukum di Polda Banten, Juwita Ajukan RDP ke Komisi III DPR RI

Selasa, 3 November 2026 - 02:41 WIB

Tajamkan Penglihatan, Jernihkan Pikiran, Bersihkan Hati Sebelum Menghakimi

Senin, 2 November 2026 - 07:48 WIB

Prof DR Sutan Nasomal : Mengapa Indonesia Belum Rontok Seperti Afrika

Berita Terbaru