Kalapas Perempuan Bandar Lampung Akui Mutasi 8 Warga Binaan, Dalami Dugaan Pelanggaran Internal

Rabu, 10 Juni 2026 - 04:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Bandar Lampung akhirnya memberikan penjelasan resmi terkait kabar mutasi sejumlah warga binaan yang belakangan menjadi sorotan publik.

Kepala Lapas Perempuan Bandar Lampung, Amiek Diyah Ambarwati, membenarkan bahwa pihaknya telah memindahkan delapan warga binaan ke Lapas Kelas IIA Gunung Sugih, Lampung Tengah. Pemindahan tersebut dilakukan sebagai langkah mitigasi terhadap potensi gangguan keamanan dan menyusul adanya laporan indikasi pelanggaran yang saat ini masih dalam proses pendalaman.

Pernyataan tersebut disampaikan Amiek saat memberikan konfirmasi kepada KBNI-News melalui pesan WhatsApp, Rabu (10/6/2026).

“Pada hari Selasa, 8 Juni 2026, LPP Bandar Lampung telah memindahkan 8 orang warga binaan ke Lapas Gunung Sugih. Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk mitigasi gangguan keamanan dan adanya laporan indikasi pelanggaran. Sampai dengan saat ini, kami dari pihak LPP masih melakukan pendalaman perihal laporan tersebut,” ujar Amiek.

Sebelumnya, beredar informasi mengenai mutasi besar-besaran narapidana yang diduga berkaitan dengan temuan telepon genggam serta barang yang diduga narkotika di dalam lingkungan Lapas Perempuan Bandar Lampung. Informasi tersebut memicu perhatian publik karena dianggap menunjukkan adanya celah dalam sistem pengawasan dan pengamanan di dalam lapas.

Menanggapi hal tersebut, Amiek menegaskan bahwa pemindahan warga binaan merupakan mekanisme yang diatur dalam sistem pemasyarakatan dan dapat dilakukan berdasarkan berbagai pertimbangan, mulai dari aspek pembinaan, keamanan, hingga kapasitas hunian.

Untuk mencegah terjadinya pelanggaran serupa, pihak lapas mengaku terus memperkuat sistem pengawasan internal. Langkah-langkah yang dilakukan antara lain razia rutin, peningkatan penggeledahan terhadap barang bawaan pengunjung, serta optimalisasi fasilitas wartelsuspas sebagai sarana komunikasi resmi bagi warga binaan.

“Saat ini kami secara berkelanjutan melakukan penguatan pengawasan melalui razia rutin, penguatan penggeledahan dan pemeriksaan barang pengunjung, serta peningkatan wartelsuspas sebagai sarana komunikasi warga binaan,” jelasnya.

Amiek juga menegaskan komitmen jajarannya untuk menjaga integritas lembaga dan tidak akan mentolerir pelanggaran yang terbukti dilakukan baik oleh warga binaan maupun petugas.

“Apabila ditemukan adanya pelanggaran, baik yang dilakukan oleh warga binaan maupun petugas, maka akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Meski telah mengonfirmasi adanya pemindahan delapan warga binaan, pihak Lapas Perempuan Bandar Lampung belum merinci bentuk pelanggaran yang sedang didalami maupun hasil pemeriksaan yang tengah berlangsung. Proses pendalaman masih dilakukan guna memastikan fakta dan pihak-pihak yang terlibat.

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat karena menyangkut keamanan dan integritas lembaga pemasyarakatan. Publik berharap investigasi dilakukan secara transparan dan menyeluruh, sehingga setiap pelanggaran yang terjadi dapat diungkap serta ditindak sesuai aturan yang berlaku.

Dengan langkah evaluasi dan pengawasan yang diperketat, Lapas Perempuan Kelas IIA Bandar Lampung diharapkan mampu memperkuat sistem pembinaan, menjaga keamanan, serta mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemasyarakatan sebagai tempat pembinaan yang profesional dan berintegritas.(sugi/Tim Redaksi)

Berita Terkait

Kejurda Padel Lampung 2026 Resmi Dimulai, Sekdaprov Tekankan Sportivitas dan Dorong Pembinaan Atlet
Provinsi Lampung Mantapkan Langkah Jadi Sentra Pengembangan Singkong Nasional, Dongkrak Produktivitas dan Kesejahteraan Petani Singkong
KECEWA ATAS PENANGANAN LAPORAN PENGADUAN MASYARAKAT TERKAIT DUGAAN PENYIMPANGAN DANA DESA DI DESA TANJUNG AGUNG, KECAMATAN TELUK PANDAN, KABUPATEN PESAWARAN, PROVINSI LAMPUNG
Sinergi KPK, ATR/BPN, dan Pemprov Lampung Dorong Penyelesaian Persoalan Pertanahan
Praktisi Hukum Kesehatan Gunawan Kesuma Yudha SH Angkat Bicara Soal Vonis Bebas Dokter Ratna
Pemprov Lampung Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Dorong Sukses Penyelenggaraan Sensus Ekonomi 2026
Pemprov Lampung Evaluasi Capaian Retribusi Daerah Semester I 2026, Perkuat Pendapatan Daerah untuk Dukung Pembangunan
Ketua Dekranasda Provinsi Lampung Tampil di Catwalk, Tegaskan Dukungan bagi Kebangkitan Industri Kreatif Daerah

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 12:31 WIB

Kejurda Padel Lampung 2026 Resmi Dimulai, Sekdaprov Tekankan Sportivitas dan Dorong Pembinaan Atlet

Sabtu, 25 Juli 2026 - 06:48 WIB

Provinsi Lampung Mantapkan Langkah Jadi Sentra Pengembangan Singkong Nasional, Dongkrak Produktivitas dan Kesejahteraan Petani Singkong

Jumat, 24 Juli 2026 - 02:26 WIB

KECEWA ATAS PENANGANAN LAPORAN PENGADUAN MASYARAKAT TERKAIT DUGAAN PENYIMPANGAN DANA DESA DI DESA TANJUNG AGUNG, KECAMATAN TELUK PANDAN, KABUPATEN PESAWARAN, PROVINSI LAMPUNG

Jumat, 24 Juli 2026 - 01:36 WIB

Sinergi KPK, ATR/BPN, dan Pemprov Lampung Dorong Penyelesaian Persoalan Pertanahan

Kamis, 23 Juli 2026 - 08:31 WIB

Praktisi Hukum Kesehatan Gunawan Kesuma Yudha SH Angkat Bicara Soal Vonis Bebas Dokter Ratna

Kamis, 23 Juli 2026 - 06:35 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Dorong Sukses Penyelenggaraan Sensus Ekonomi 2026

Kamis, 23 Juli 2026 - 03:03 WIB

Pemprov Lampung Evaluasi Capaian Retribusi Daerah Semester I 2026, Perkuat Pendapatan Daerah untuk Dukung Pembangunan

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:22 WIB

Ketua Dekranasda Provinsi Lampung Tampil di Catwalk, Tegaskan Dukungan bagi Kebangkitan Industri Kreatif Daerah

Berita Terbaru