Tangkap Sepasang Suami Istri Pedagang Ekstasi!! Polres Tulang Bawang Amankan 20 Butir Pil Ekstasi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infopengawaskorupsi.my.id
Tulang bawang

Tulang Bawang, 12 Juni 2026 – Polres Tulang Bawang melalui Satuan Reserse Narkoba kembali membuktikan komitmennya memutus rantai peredaran barang haram di wilayah hukumnya. Dalam operasi yang cepat dan terarah, tim berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis pil ekstasi sekaligus mengamankan dua orang tersangka beserta barang bukti pada Rabu, 10 Juni 2026.

Penggerebekan dilakukan sekira pukul 16.00 WIB di sebuah ruko yang berada di Kampung Tiuh Tohou, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang. Aksi ini berangkat dari informasi terpercaya yang diterima tim penyidik pada pukul 13.00 WIB, yang langsung ditindaklanjuti tanpa menunggu waktu lama.

Sesampainya di lokasi, anggota melihat gerak-gerik dua orang yang terlihat mencurigakan. Setelah dilakukan pengawasan dan pendekatan, tim melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti yang tersembunyi dengan rapi.

– S,Merupakan Suami Dari M 41 tahun, pekerjaan petani, beralamat di Beringin Barat RT 014/RW 007, Labuhan Ratu V, Lampung Timur
– M, 32 tahun, Merupakan Istri Dari S, pekerjaan wiraswasta, beralamat di Jalan Cemara, Komplek Pemda Lama, Menggala Selatan, Tulang Bawang

* 3 bungkus plastik klip berisi total 20 butir narkotika jenis pil ekstasi;
* 1 unit ponsel merek VIVO Y22 warna biru gelap;
* 1 buah tas wanita warna coklat;
* 1 unit kendaraan roda empat merek Suzuki Ertiga GL bernomor polisi B 2726 KKG beserta kuncinya.

Kedua tersangka dijerat dengan pasal berat, yaitu Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang diperberat dengan UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana serta Pasal 609 Ayat (2) huruf a UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Pelaku terancam hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal seumur hidup, serta denda yang sangat besar.

 

“Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran narkotika yang merusak masa depan generasi dan mengganggu ketertiban masyarakat. Operasi ini adalah bukti keseriusan kami dalam memberantas kejahatan jenis ini dari akarnya.” Ucap Kasat Narkoba Polres Tulang Bawang Iptu Jhoni Apriwansyah, S.H

“Kasus ini masih terus kami kembangkan. Kami akan telusuri lebih dalam untuk mengungkap jaringan dan bandar utama yang memasok barang haram tersebut, agar peredaran ini benar-benar terputus total.” Tutup Kasat Reserse Narkoba Polres Tulang Bawang

* Kedua tersangka sudah ditahan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut;
* Sampel barang bukti dikirim ke Laboratorium Forensik untuk pemeriksaan lebih lanjut;
* Penyidik melengkapi berkas perkara guna diserahkan ke Kejaksaan Negeri dalam waktu dekat.

Polres Tulang Bawang mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan atau peredaran narkotika ke pihak kepolisian. Kerja sama dan dukungan publik menjadi kunci utama dalam mewujudkan wilayah yang bersih dari narkotika.(Amri)

Berita Terkait

Ukir Prestasi Gemilang! Kapolres Tulang Bawang Berikan Penghargaan Kepada Personel Berprestasi, Ungkap Kasus Besar Hingga Sukses Antarkan Polres Raih Wbk
Mayor Arif Affuan Danramil 426-03 Resmi Membuka Pelaksanaan Kegiatan Pemberdayaan Koramil Model TA 2026
Besi Gudang Raib, Jejak Penjualan Terlacak! Polsek Menggala Bergerak Amankan Terduga Pelaku
Hp Hilang Dari Dashboard Mobil, Tim URC Bersama Tekab 308 Polres Tulang Bawang Berhasil Ungkap Kasus Terduga Pelaku Pencurian Hp
Operasi Patuh 2026, Satlantas Polres Tulang Bawang Gencarkan Edukasi Dan Penindakan Demi Keselamatan Pengguna Jalan
RESPONS CEPAT CALL CENTER 110 POLRES TULANG BAWANG! Avanza Terguling di Jalintim Depan Museum Sesat Agung, 5 Orang Jadi Korban Luka Ringan
Tak Diberi Pinjam Motor, Berujung Hilang! Polsek Menggala Bersama Tekab 308 Polres Tulang Bawang Ungkap Dugaan Pencurian Dalam Keluarga
Wah!!! Brigjen TNI Sumarlin Marzuki Danrem 043 Gatam, Laksanakan Kunker Kemakodim 0426 TB

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 03:07 WIB

Ukir Prestasi Gemilang! Kapolres Tulang Bawang Berikan Penghargaan Kepada Personel Berprestasi, Ungkap Kasus Besar Hingga Sukses Antarkan Polres Raih Wbk

Selasa, 3 November 2026 - 05:34 WIB

Mayor Arif Affuan Danramil 426-03 Resmi Membuka Pelaksanaan Kegiatan Pemberdayaan Koramil Model TA 2026

Selasa, 3 November 2026 - 05:28 WIB

Besi Gudang Raib, Jejak Penjualan Terlacak! Polsek Menggala Bergerak Amankan Terduga Pelaku

Selasa, 3 November 2026 - 05:24 WIB

Hp Hilang Dari Dashboard Mobil, Tim URC Bersama Tekab 308 Polres Tulang Bawang Berhasil Ungkap Kasus Terduga Pelaku Pencurian Hp

Rabu, 28 Oktober 2026 - 02:20 WIB

Operasi Patuh 2026, Satlantas Polres Tulang Bawang Gencarkan Edukasi Dan Penindakan Demi Keselamatan Pengguna Jalan

Senin, 26 Oktober 2026 - 03:07 WIB

RESPONS CEPAT CALL CENTER 110 POLRES TULANG BAWANG! Avanza Terguling di Jalintim Depan Museum Sesat Agung, 5 Orang Jadi Korban Luka Ringan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 04:29 WIB

Tak Diberi Pinjam Motor, Berujung Hilang! Polsek Menggala Bersama Tekab 308 Polres Tulang Bawang Ungkap Dugaan Pencurian Dalam Keluarga

Kamis, 22 Oktober 2026 - 08:28 WIB

Wah!!! Brigjen TNI Sumarlin Marzuki Danrem 043 Gatam, Laksanakan Kunker Kemakodim 0426 TB

Berita Terbaru