Kab. Bekasi
Pemerintah Kabupaten Bekasi menerima hibah tanah seluas 3.227 meter persegi di Desa Gandasari, Kecamatan Cikarang Barat, dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk memperkuat layanan pemadam kebakaran dan kedaruratan masyarakat.
Penyerahan hibah ditandai penandatanganan Berita Acara Serah Terima oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Endin Samsudin pada kegiatan serah terima hibah barang milik daerah di Aula H. Oman Sahroni, Kantor Bupati Subang.
Endin menyatakan hibah tanah ini menjadi dukungan nyata bagi Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya penanggulangan kebakaran.
“Hari ini kita mendapatkan aset hibah dari Pemprov Jawa Barat berupa bidang tanah yang berada di Kecamatan Cikarang Barat. Aset hibah ini sudah digunakan sebagai Gedung Damkar Kabupaten Bekasi, sehingga manfaatnya sudah langsung dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Endin menegaskan kepastian status aset akan memudahkan pengelolaan dan pengembangan fasilitas agar layanan pemadam kebakaran lebih optimal dan cepat menjangkau warga.









