BEKASI
Pemerintah Kabupaten Bekasi mulai menerapkan ijazah elektronik bagi lulusan Sekolah Dasar (SD) Negeri dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya transformasi digital dalam pelayanan pendidikan di Kabupaten Bekasi.
Informasi tersebut disampaikan melalui akun Instagram Diskominfosantik Kabupaten Bekasi. Dalam unggahannya, disebutkan bahwa ijazah telah menggunakan Tanda Tangan Elektronik (TTE) sebagai bagian dari penerapan layanan pendidikan berbasis digital.
Penerapan ijazah elektronik diharapkan dapat mendukung proses administrasi pendidikan yang lebih modern dan efisien. Dokumen ijazah juga dilengkapi dengan unsur verifikasi elektronik, termasuk kode QR, sehingga keabsahan dokumen dapat diperiksa secara digital.
Langkah ini menjadi salah satu bentuk pemanfaatan teknologi informasi dalam meningkatkan kualitas layanan publik, khususnya di sektor pendidikan.
Dengan penerapan sistem tersebut, Kabupaten Bekasi terus mendorong digitalisasi administrasi pendidikan sekaligus memberikan kemudahan dalam pengelolaan dan verifikasi dokumen ijazah bagi sekolah maupun lulusan.










