Kalapas Kelas IIA Tanjung Raja Akui Ada Warga Binaan Miliki Ponsel, Tegaskan Tidak Ada Toleransi terhadap Pelanggaran

Rabu, 8 Juli 2026 - 07:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjung Raja

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tanjung Raja, Yhoga Aditya Ruswanto, memberikan klarifikasi kepada awak media terkait viralnya video yang diduga memperlihatkan seorang warga binaan melakukan video call bermuatan vulgar melalui media sosial. Rabu, 8 Juli 2026.

Kasus tersebut sebelumnya menjadi sorotan publik setelah beredar video di Facebook dan diberitakan sejumlah media, yang memunculkan pertanyaan mengenai pengawasan di dalam lapas serta dugaan masih beredarnya telepon genggam di lingkungan pemasyarakatan.

Dalam keterangannya, Yhoga menjelaskan bahwa pihaknya langsung melakukan langkah-langkah sesuai prosedur setelah mengetahui video tersebut beredar.

“Begitu mengetahui adanya video yang viral, kami segera melakukan penelusuran, mencocokkan identitas warga binaan, kemudian melakukan penggeledahan pada blok yang diduga menjadi lokasi keberadaan yang bersangkutan,” ujarnya.

Hasil penggeledahan tersebut, lanjutnya, petugas menemukan satu unit telepon genggam yang diakui sebagai milik warga binaan dimaksud. Barang bukti kemudian diamankan dan warga binaan tersebut diperiksa sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Berdasarkan hasil pemeriksaan internal, warga binaan mengaku memperoleh telepon genggam tersebut dengan cara membeli dari mantan narapidana yang telah bebas. Namun, keterangan tersebut masih sebatas pengakuan dan belum dapat diverifikasi lebih lanjut.

Hak Integrasi Dicabut

Sebagai sanksi administratif, Lapas menjatuhkan hukuman disiplin berupa pencabutan hak integrasi, termasuk pembatalan usulan pembebasan bersyarat maupun remisi yang seharusnya dapat diperoleh apabila tidak melakukan pelanggaran.

Kalapas menyebut narapidana tersebut merupakan terpidana kasus narkotika dengan sisa masa pidana sekitar satu tahun lebih. Akibat pelanggaran kepemilikan telepon genggam, hak-hak integrasinya tidak lagi diusulkan.

Akui Keterbatasan Pengawasan

Dalam kesempatan itu, Yhoga juga mengakui masih terdapat keterbatasan sumber daya manusia (SDM) di Lapas Kelas IIA Tanjung Raja.

Menurutnya, jumlah penghuni saat ini mencapai lebih dari 900 orang, sementara petugas pengamanan yang berjaga pada setiap regu hanya sekitar tiga orang di area blok hunian.

“Kami menyadari ini merupakan keterbatasan kami. Dengan jumlah penghuni mendekati seribu orang dan petugas pengamanan yang sangat terbatas, pengawasan belum dapat dilakukan secara optimal,” katanya.

Ia menambahkan, kondisi overkapasitas tersebut juga diperparah dengan bangunan lapas yang dinilai sudah tidak lagi memadai untuk menampung jumlah warga binaan saat ini. Kapasitas ideal lapas, menurutnya, hanya sekitar 400 orang.

Tegaskan Handphone Barang Terlarang

Kalapas menegaskan bahwa kepemilikan telepon genggam oleh warga binaan merupakan pelanggaran berat.

Ia menyatakan seluruh lapas di Indonesia telah mendapat instruksi bahwa telepon genggam merupakan barang terlarang di dalam lingkungan pemasyarakatan. Sebagai alternatif komunikasi, pihak lapas telah menyediakan sarana komunikasi resmi bagi warga binaan dengan keluarga.

Meski demikian, ia tidak menutup kemungkinan adanya oknum yang menyalahgunakan kewenangan.

“Saya tidak bisa mengatakan semuanya bersih. Kalau ada indikasi keterlibatan oknum tentu harus dibuktikan melalui proses pemeriksaan. Kami tidak ingin berspekulasi tanpa bukti,” tegasnya.

Praktisi Hukum Minta Investigasi Menyeluruh

Sebelumnya, sebagaimana diberitakan Harian Pewarta, viralnya dugaan video call vulgar tersebut mendapat perhatian dari praktisi hukum yang meminta dilakukan investigasi menyeluruh. Mereka menilai pengusutan tidak hanya berhenti pada warga binaan yang menggunakan telepon genggam, tetapi juga harus menelusuri jalur masuknya barang terlarang ke dalam lapas apabila ditemukan indikasi keterlibatan pihak lain.

Desakan tersebut dinilai penting untuk menjaga integritas sistem pemasyarakatan serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengawasan di lembaga pemasyarakatan.

Komitmen Pembenahan

Menutup keterangannya, Kalapas menyatakan pihaknya akan terus memperketat razia rutin, meningkatkan pengawasan internal, serta memperbaiki pelayanan dan aspek keamanan di Lapas Kelas IIA Tanjung Raja.

Ia menegaskan bahwa prioritas utama lembaga pemasyarakatan adalah menjaga keamanan, ketertiban, serta memastikan hak-hak warga binaan tetap diberikan sesuai ketentuan, tanpa memberikan toleransi terhadap setiap bentuk pelanggaran aturan. (rls/Tim Redaksi Pewarta)

Berita Terkait

Viral Dugaan Tahanan Lapas Narkotika Tanjung Raja Lakukan Video Call Vulgar, Praktisi Hukum Minta Investigasi Menyeluruh
Satpol PP Ogan Ilir Keluhkan Keterbatasan Anggaran dan Personel dalam Penertiban Hewan Ternak Liar
Disdikbud Ogan Ilir Tegaskan SPMB 2026/2027 Gratis, Masyarakat Diminta Laporkan Jika Ada Pungli
Rapat Paripurna Tingkat II, Penyampaian Pendapat Akhir Atas Raperda Inisiatif DPRD Berlangsung Khidmad
Babinsa Koramil 402-07/Indralaya Bersama Tim Gabungan Tangani Kebakaran Hutan dan Lahan di Desa Rambutan
VIRAL OKNUM ASN OGAN ILIR HINA KURIR PAKET TAPI CARA MINTA MAAFNYA JUGA TUAI SOROTAN PUBLIK
Pimpinan Media Pewarta Se-Nusantara Ucapkan Selamat dan Sukses atas Dilantiknya Dicky Syailendra Sebagai Sekda Definitif Kabupaten Ogan Ilir Harapan Kerjasama untuk Kemajuan Daerah
Dengan Doa dan Kebersamaan, Pangdam II/Sriwijaya Awali Pembangunan Masjid Jami Al-Ma’ruf Hasanah

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 07:29 WIB

Kalapas Kelas IIA Tanjung Raja Akui Ada Warga Binaan Miliki Ponsel, Tegaskan Tidak Ada Toleransi terhadap Pelanggaran

Selasa, 7 Juli 2026 - 02:27 WIB

Viral Dugaan Tahanan Lapas Narkotika Tanjung Raja Lakukan Video Call Vulgar, Praktisi Hukum Minta Investigasi Menyeluruh

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:23 WIB

Satpol PP Ogan Ilir Keluhkan Keterbatasan Anggaran dan Personel dalam Penertiban Hewan Ternak Liar

Selasa, 23 Juni 2026 - 03:02 WIB

Disdikbud Ogan Ilir Tegaskan SPMB 2026/2027 Gratis, Masyarakat Diminta Laporkan Jika Ada Pungli

Sabtu, 20 Juni 2026 - 02:44 WIB

Rapat Paripurna Tingkat II, Penyampaian Pendapat Akhir Atas Raperda Inisiatif DPRD Berlangsung Khidmad

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:58 WIB

Babinsa Koramil 402-07/Indralaya Bersama Tim Gabungan Tangani Kebakaran Hutan dan Lahan di Desa Rambutan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:38 WIB

VIRAL OKNUM ASN OGAN ILIR HINA KURIR PAKET TAPI CARA MINTA MAAFNYA JUGA TUAI SOROTAN PUBLIK

Selasa, 2 Juni 2026 - 03:21 WIB

Pimpinan Media Pewarta Se-Nusantara Ucapkan Selamat dan Sukses atas Dilantiknya Dicky Syailendra Sebagai Sekda Definitif Kabupaten Ogan Ilir Harapan Kerjasama untuk Kemajuan Daerah

Berita Terbaru

Mukomuko

Sambut HUT RI Ke-81, Pemdes Bunga Tanjung Gelar Voli Putri

Rabu, 8 Jul 2026 - 06:22 WIB