Ketika Kata “Jika” Menjadi Tanggung Jawab: Lindungi Masyarakat Adat dan Rakyat dari Ketidakadilan

Rabu, 8 Juli 2026 - 22:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

_Oleh: M. Idris Hady, S.E._

Jakarta – Indonesia saat ini sedang menghadapi tantangan besar yang menguji komitmen kebangsaan kita. Di satu sisi, roda program pembangunan dan arus investasi dipacu dengan sangat cepat. Namun, di sisi lain, realitas pahit menunjukkan bahwa masyarakat adat dan rakyat kecil terus kehilangan tanah serta ruang hidup mereka.

Tulisan ini merupakan sebuah ajakan moral yang mendalam agar kita semua berhenti berlindung di balik kata “nanti” atau menggunakan kata “jika” sebagai alasan untuk memilih diam. Hari ini, kata “jika” harus ditransformasikan menjadi sebuah bentuk tanggung jawab konkret dan kolektif bagi seluruh elemen bangsa.

Jika masyarakat adat dan rakyat kecil terus memilih untuk diam, pasrah, dan tidak berani menyuarakan hak-hak mereka, maka besar kemungkinan posisi mereka akan terus dipinggirkan dan dirugikan oleh sistem. Jika kebijakan yang dibuat atas nama pembangunan dan investasi justru berujung pada kerusakan lingkungan serta penggusuran masyarakat dari tanah leluhurnya, maka kita wajib mempertanyakan kembali: apakah ini benar-benar sebuah bentuk pengabdian untuk bangsa?

Praktisnya, kerusakan alam dan perampasan ruang sering kali terjadi dengan dalih legalitas formal. Tanpa kita sadari, kedaulatan atas tanah, air, dan kekayaan sumber daya alam kita perlahan diserahkan begitu saja kepada kepentingan asing demi keuntungan jangka pendek.

Jika partai politik beraspirasi dan mengaku sebagai wadah yang mewakili rakyat, maka klaim tersebut harus dibuktikan secara nyata dengan selalu berpihak pada kepentingan rakyat bawah. Jangan sampai rakyat hanya dijadikan komoditas politik dan terus terjebak dalam lingkaran janji-janji manis yang tidak pernah ditepati saat kekuasaan sudah diraih.

Jika institusi kampus dan para akademisi hanya mengurung diri di dalam ruang kelas, terjebak dalam menara gading, dan tidak lantang menyuarakan kebenaran saat ketidakadilan kasat mata terjadi, maka perubahan sosial yang dicita-citakan akan sangat sulit terwujud. Ilmu pengetahuan yang luas tanpa adanya keberpihakan yang nyata kepada rakyat kecil pada akhirnya tidak akan memiliki arti apa pun bagi kemanusiaan.

Jika ada sebagian pihak yang merasa takut bahwa menyuarakan kebenaran hanya akan menimbulkan kegaduhan di ruang publik, ingatlah selalu sebuah hukum alam: setiap perubahan besar dalam sejarah selalu dimulai melalui proses yang sulit. Analologinya mirip dengan seorang ibu yang sedang melahirkan; ada rasa sakit dan perjuangan yang berat, tetapi dari rasa sakit itulah kehidupan dan generasi baru yang lebih baik akan lahir.

Jika kita benar-benar ingin mencari solusi fundamental bagi bangsa ini, kita harus memiliki keberanian untuk masuk dan menguliti akar masalahnya. Sebagaimana filosofi mencari sumber air yang mengharuskan kita menggali tanah secara mendalam, maka untuk mencari keadilan sejati, kita harus berani membongkar dan menghentikan penyebab utama dari ketidakadilan itu sendiri.

Jika saat ini kita tidak bergerak bersama untuk menjaga tanah ulayat dan melindungi hak-hak rakyat, itu berarti kita sedang membiarkan ego serta kepentingan pribadi mengalahkan suara nurani. Oleh karena itu, mari kita bersama-sama menjaga negara ini dan membentengi rakyat dari ketidakadilan yang terus berlangsung.

Jika setelah membaca tulisan ini kita masih memilih untuk menutup mata dan diam, maka secara tidak langsung kita mungkin telah menjadi bagian dari pembiaran atas rusaknya tanah air kita sendiri.

Jakarta, 08 Juli 2026
_Penulis adalah Sekjen ADA API (Aliansi Damai Anti Penistaan Islam)_

Berita Terkait

Buntut Intimidasi Ruang Redaksi, Wilson Lalengke Seret Kuasa Hukum Martin Tampubolon ke Mabes Polri
Audiensi Bersama KPK, PPWI Kab. Bogor Siapkan Diklat Antikorupsi Berbasis Pewarta Warga
Hak Jawab, Somasi, dan Akuntabilitas Publik: Bedah Yuridis atas Sengketa Pemberitaan Martin Manoluk, Putri Arum dan Agung Nugroho
Desakan KPK Turun ke OKI Menguat, Dukungan Warganet Bermunculan, LAKSI Jakarta Minta Penelusuran Menyeluruh atas Temuan BPK
Ekonomi Syariah Lampung Melaju, Tiga Penghargaan Nasional Diraih Sekaligus
Prof DR Sutan Nasomal : Indonesia Bobrok Oleh Oknum Tikus Berpesta Korupsi Di Tubuh BGN “Presiden RI Harus Lawan”
Fachrul Razi: AS Petakan Migas dan Emas Indonesia Sejak 1960
DR. FACHRUL RAZI: KEDAULATAN SUMBER DAYA ALAM ACEH DAN MASA DEPAN ACEH

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 07:15 WIB

Buntut Intimidasi Ruang Redaksi, Wilson Lalengke Seret Kuasa Hukum Martin Tampubolon ke Mabes Polri

Jumat, 10 Juli 2026 - 06:48 WIB

Audiensi Bersama KPK, PPWI Kab. Bogor Siapkan Diklat Antikorupsi Berbasis Pewarta Warga

Rabu, 8 Juli 2026 - 22:57 WIB

Ketika Kata “Jika” Menjadi Tanggung Jawab: Lindungi Masyarakat Adat dan Rakyat dari Ketidakadilan

Selasa, 7 Juli 2026 - 23:17 WIB

Hak Jawab, Somasi, dan Akuntabilitas Publik: Bedah Yuridis atas Sengketa Pemberitaan Martin Manoluk, Putri Arum dan Agung Nugroho

Selasa, 7 Juli 2026 - 02:16 WIB

Desakan KPK Turun ke OKI Menguat, Dukungan Warganet Bermunculan, LAKSI Jakarta Minta Penelusuran Menyeluruh atas Temuan BPK

Senin, 6 Juli 2026 - 22:54 WIB

Ekonomi Syariah Lampung Melaju, Tiga Penghargaan Nasional Diraih Sekaligus

Senin, 6 Juli 2026 - 13:24 WIB

Prof DR Sutan Nasomal : Indonesia Bobrok Oleh Oknum Tikus Berpesta Korupsi Di Tubuh BGN “Presiden RI Harus Lawan”

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:00 WIB

Fachrul Razi: AS Petakan Migas dan Emas Indonesia Sejak 1960

Berita Terbaru