Desakan KPK Turun ke OKI Menguat, Dukungan Warganet Bermunculan, LAKSI Jakarta Minta Penelusuran Menyeluruh atas Temuan BPK

Selasa, 7 Juli 2026 - 02:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta

Desakan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan supervisi dan penelusuran terhadap pengelolaan anggaran di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, terus mendapat perhatian publik. Setelah sebelumnya muncul pernyataan dari Praktisi Hukum H. Alfan Sari, SH, MH, MM kini dukungan juga datang dari masyarakat di media sosial serta Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia (LAKSI).

Berdasarkan pantauan pada unggahan berita yang dibagikan oleh Jurnalis PPWI OKI melalui Facebook, hingga tangkapan layar diambil, unggahan tersebut telah memperoleh 52 tanda suka (likes), 19 kali dibagikan (shares), serta sedikitnya 6 komentar dari warganet.

Sejumlah komentar yang muncul menunjukkan harapan masyarakat agar aparat penegak hukum memberikan perhatian terhadap dugaan penyimpangan anggaran di Kabupaten OKI. Di antaranya, akun M Harianja menulis, “Di OKI harus ditelusuri korupsi.” Sementara akun Kobra Sumsel berkomentar, “Di OKI darurat korupsi.” Adapun akun Ahmad Aray menuliskan, “Ladang korupsi di OKI.”

Sebelumnya, Praktisi Hukum H. Alfan Sari, S.H., M.H., M.M. meminta KPK melakukan supervisi dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum guna memastikan seluruh temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) benar-benar ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, langkah tersebut bukan semata-mata untuk mencari kesalahan, tetapi memastikan setiap rupiah uang negara digunakan sebesar-besarnya bagi kepentingan masyarakat.

Desakan serupa juga disampaikan Azmi Hidzaqi, Koordinator Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia (LAKSI) di Jakarta. Ia menilai KPK perlu memberikan perhatian terhadap daerah-daerah yang menjadi sorotan publik, termasuk Kabupaten OKI, khususnya apabila terdapat temuan hasil pemeriksaan BPK maupun informasi yang berkembang di masyarakat.

“KPK memiliki kewenangan melakukan koordinasi, supervisi, dan langkah-langkah sesuai peraturan perundang-undangan. Apabila terdapat temuan BPK maupun indikasi yang memerlukan pendalaman, kami berharap KPK melakukan penelusuran secara profesional, objektif, dan transparan. Tujuannya adalah memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik serta menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan negara,” ujar Azmi.

“Pengawasan publik merupakan bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih. Kami mendukung langkah KPK maupun aparat penegak hukum untuk bekerja secara independen, profesional, dan tanpa tebang pilih apabila memang terdapat indikasi yang memenuhi unsur hukum,” tegasnya. (Jul PPWI/Tim Redaksi)

Referensi:

Praktisi Hukum Desak KPK Turun ke OKI, Pastikan Temuan BPK Ditindaklanjuti dan Tak Ada Penyimpangan Uang Rakyat

Berita Terkait

Ekonomi Syariah Lampung Melaju, Tiga Penghargaan Nasional Diraih Sekaligus
Prof DR Sutan Nasomal : Indonesia Bobrok Oleh Oknum Tikus Berpesta Korupsi Di Tubuh BGN “Presiden RI Harus Lawan”
Fachrul Razi: AS Petakan Migas dan Emas Indonesia Sejak 1960
DR. FACHRUL RAZI: KEDAULATAN SUMBER DAYA ALAM ACEH DAN MASA DEPAN ACEH
Membuka Tabir ‘Ijazah Jokowi’: Wilson Lalengke Titip Buku Refleksi untuk Mantan Presiden Joko Widodo
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Hadiri Pengukuhan Srikandi Jaga Desa, Dorong Peran Perempuan Membangun Desa
The Undying Legacy of Education: A Birthday Reflection for Wilson Lalengke
Warisan Abadi Pendidikan: Refleksi Ulang Tahun untuk Wilson Lalengke

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 02:16 WIB

Desakan KPK Turun ke OKI Menguat, Dukungan Warganet Bermunculan, LAKSI Jakarta Minta Penelusuran Menyeluruh atas Temuan BPK

Senin, 6 Juli 2026 - 22:54 WIB

Ekonomi Syariah Lampung Melaju, Tiga Penghargaan Nasional Diraih Sekaligus

Senin, 6 Juli 2026 - 13:24 WIB

Prof DR Sutan Nasomal : Indonesia Bobrok Oleh Oknum Tikus Berpesta Korupsi Di Tubuh BGN “Presiden RI Harus Lawan”

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:00 WIB

Fachrul Razi: AS Petakan Migas dan Emas Indonesia Sejak 1960

Minggu, 5 Juli 2026 - 11:14 WIB

DR. FACHRUL RAZI: KEDAULATAN SUMBER DAYA ALAM ACEH DAN MASA DEPAN ACEH

Minggu, 5 Juli 2026 - 04:48 WIB

Membuka Tabir ‘Ijazah Jokowi’: Wilson Lalengke Titip Buku Refleksi untuk Mantan Presiden Joko Widodo

Sabtu, 4 Juli 2026 - 02:45 WIB

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Hadiri Pengukuhan Srikandi Jaga Desa, Dorong Peran Perempuan Membangun Desa

Jumat, 3 Juli 2026 - 08:33 WIB

The Undying Legacy of Education: A Birthday Reflection for Wilson Lalengke

Berita Terbaru

Mukomuko

Gaji Cleaning Service DPRD Mukomuko Diduga Dipotong

Selasa, 7 Jul 2026 - 11:53 WIB