ALAK Lampung Datangi Kejati, Bongkar Dugaan Kejanggalan Miliaran Rupiah Anggaran Sejumlah OPD Way Kanan

Kamis, 9 Juli 2026 - 06:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, 9 Juli 2026 – Aliansi Lembaga Anti Korupsi (ALAK) Lampung mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Kamis (9/7/2026), mendesak aparat penegak hukum melakukan penelusuran terhadap dugaan kejanggalan pengelolaan anggaran pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2025.

Kedatangan Pengurus dan Anggota ALAK tersebut merupakan bentuk kontrol sosial sekaligus penyampaian aspirasi masyarakat agar penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dilakukan secara transparan, efektif, efisien, dan akuntabel.

Dalam uraiannya, Ketua ALAK Lampung, Nopiyanto, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil penelusuran awal, pihaknya menemukan sejumlah indikator yang dinilai perlu didalami lebih lanjut. Menurutnya, besarnya realisasi anggaran harus sejalan dengan kualitas program, manfaat yang dirasakan masyarakat, serta dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun hukum.

Sejumlah OPD yang menjadi perhatian ALAK Lampung adanya dugaan Tipikor,
Sekretariat Daerah Kabupaten Way Kanan dengan realisasi belanja sebesar Rp15.282.190.896.
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Way Kanan sebesar Rp1.933.457.490.
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Way Kanan sebesar Rp2.994.410.646, termasuk belanja makanan dan minuman rapat, alat tulis kantor, bahan cetak, serta pengadaan peralatan dan mesin lainnya.
RSUD Zainal Abidin Pagar Alam Kabupaten Way Kanan dengan realisasi belanja sebesar Rp9.412.156.635.
Sekretariat DPRD Kabupaten Way Kanan, yang juga masuk dalam kajian dan pengumpulan data organisasi.

Menurut Nopiyanto, kedarangan tersebut bukan untuk menyimpulkan adanya pelanggaran hukum, melainkan mendorong aparat penegak hukum melakukan pendalaman terhadap penggunaan anggaran yang dinilai memiliki indikator untuk diteliti lebih lanjut.

“Kami tidak ingin terburu-buru menyimpulkan adanya pelanggaran. Namun apabila hasil pendalaman dan analisis dokumen telah memenuhi indikator yang diperlukan, ALAK Lampung akan segera menyampaikan laporan resmi kepada Kejaksaan Tinggi Lampung agar dilakukan telaah dan proses sesuai kewenangan yang dimiliki,” tegas Nopiyanto.

ALAK Lampung menyebut kajian yang dilakukan masih terus dilengkapi dengan dokumen pendukung, analisis administrasi, serta penelusuran lapangan guna memastikan seluruh data yang disampaikan memiliki dasar yang kuat.
Melalui koordinasi tersebut, ALAK Lampung juga meminta Kejaksaan Tinggi Lampung memberikan perhatian serius terhadap setiap laporan masyarakat yang disampaikan berdasarkan data dan dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan. Organisasi menilai pengawasan terhadap penggunaan APBD merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Selain itu, ALAK Lampung mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut aktif mengawasi penggunaan anggaran daerah agar setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar memberikan manfaat bagi pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Way Kanan. (Rls)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Jaga Kelancaran Pasokan Energi, Penuhi Kebutuhan Masyarakat
Rakernas I APTISI 2026 di Lampung, Perguruan Tinggi Didorong Jadi Motor Pembangunan Daerah
Gubernur Mirza Dorong Perguruan Tinggi Jadi Mitra Strategis Pembangunan Lampung
ILUNI UI Lampung Didorong Jadi Mitra Strategis Pembangunan Daerah
PPWI Provinsi Lampung Soroti Hibah Rp35 Miliar Pemprov Lampung ke Kejati
Gerak Jalan Sehat HUT ke 81 Kemerdekaan RI Jadi Momentum Pererat Sinergi Pemprov Lampung dan Kodam XXI/Raden Inten
Dugaan Setoran Dana BOS Rp1,8 Miliar di Lampung Tengah, PPWI Desak APH Segera Usut Tuntas
Pemprov Lampung Dukung Pemeriksaan Tematik BPK RI untuk Perkuat Ketahanan Energi

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 07:36 WIB

Pemprov Lampung Jaga Kelancaran Pasokan Energi, Penuhi Kebutuhan Masyarakat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:26 WIB

Rakernas I APTISI 2026 di Lampung, Perguruan Tinggi Didorong Jadi Motor Pembangunan Daerah

Minggu, 23 Agustus 2026 - 05:06 WIB

Gubernur Mirza Dorong Perguruan Tinggi Jadi Mitra Strategis Pembangunan Lampung

Minggu, 23 Agustus 2026 - 04:58 WIB

ILUNI UI Lampung Didorong Jadi Mitra Strategis Pembangunan Daerah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 05:52 WIB

PPWI Provinsi Lampung Soroti Hibah Rp35 Miliar Pemprov Lampung ke Kejati

Jumat, 21 Agustus 2026 - 05:45 WIB

Gerak Jalan Sehat HUT ke 81 Kemerdekaan RI Jadi Momentum Pererat Sinergi Pemprov Lampung dan Kodam XXI/Raden Inten

Jumat, 21 Agustus 2026 - 02:15 WIB

Dugaan Setoran Dana BOS Rp1,8 Miliar di Lampung Tengah, PPWI Desak APH Segera Usut Tuntas

Jumat, 21 Agustus 2026 - 01:53 WIB

Pemprov Lampung Dukung Pemeriksaan Tematik BPK RI untuk Perkuat Ketahanan Energi

Berita Terbaru