Alzier Dianis Geram, Kematian Gajah Indra Sang Pahlawan Hutan Way Kambas

Sabtu, 11 Juli 2026 - 03:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung,— Tokoh masyarakat Lampung M. Alzier Dianis Thabranie mengungkapkan keprihatinan mendalam atas tewasnya Gajah Sumatera jantan bernama Indra, yang telah mengabdikan lebih dari 30 tahun hidupnya untuk menjaga hutan dan melindungi sesamanya, Sabtu (11/7/2026).

Diketahui, Indra (Gajah Sumatera) menghembuskan napas terakhir di Taman Nasional Way Kambas, Lampung Timur. Ia tutup usia pada umur 42 tahun setelah berjuang melawan penurunan kondisi fisik akibat cedera lama dan faktor usia, pada 22 Juni 2026, belum lama ini.

Ia berasal dari Desa Karang Sari, Lampung Timur, dan bergabung dengan Pusat Latihan Gajah Way Kambas pada tahun 1995. Sejak saat itu, hidupnya didedikasikan untuk membantu manusia menjaga alam. Selama puluhan tahun, Indra terlibat dalam berbagai operasi penting konservasi, mulai dari patroli perlindungan kawasan, evakuasi gajah liar, hingga penanganan konflik antara manusia dan satwa liar di berbagai wilayah Lampung. Keberanian dan ketangguhannya membuat namanya dikenal luas di kalangan petugas konservasi.

“Namun, kenapa para petugas yang diamanatkan negara menjadi teledor seperti itu? Ini sangat memprihatinkan sekali,” tukas Alzier.

Bahkan, menurut Alzier, mengapa pengabdian panjang itu harus dibayar mahal? Karena, jelas Alzier, pada akhir tahun 2017, yang ia ketahui dari informasi yang ada, setelah membantu penanganan konflik satwa di kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan, kendaraan yang mengangkut Indra mengalami kecelakaan.

“Informasi yang saya terima, cedera serius pada bagian tulang belakang diduga menjadi awal dari penurunan kesehatannya. Sejak saat itu, Indra dipensiunkan dari tugas lapangan dan menjalani perawatan intensif selama bertahun-tahun,” terang Alzier.

Meski demikian, sambung Alzier, kendati Indra tidak lagi bertugas di garis depan, ia tetap menjadi simbol perjuangan konservasi di Way Kambas.

“Kenapa ada tiba-tiba ada kabar, pada sore hari 21 Juni 2026, Indra menjalani aktivitas rutinnya mandi di area rawa. Saat hendak kembali ke kandang, tubuh raksasa yang selama puluhan tahun menjelajahi hutan itu tiba-tiba ambruk. Ini, kan, aneh. Berarti ada kelalaian dari petugas pemelihara,” imbuhnya, seraya mengatakan kendati tim penyelamat berusaha keras menolongnya, namun berbagai upaya darurat dilakukan selama lebih dari 20 jam, tetapi kondisi fisiknya yang telah sangat lemah membuat perjuangan itu berakhir duka. Pada Senin, 22 Juni 2026 pukul 11.06 WIB, Indra dinyatakan mati.

Karena itu, lanjut Alzier, kepergian Indra bukan sekadar kematian biasa bagi seekor gajah. Indra telah menjadi sahabat penjaga hutan dan sahabat para mahout.

“Artinya, pejuang yang telah menghabiskan sebagian besar hidupnya untuk melindungi alam, bahkan tidak mampu mengucapkan terima kasih kepadanya,” tandas Alzier.

Alzier juga mengungkapkan, informasi yang ia dapatkan, selama lebih dari tiga dekade, Indra membantu menjaga habitat Gajah Sumatera yang kini semakin terancam oleh kehilangan hutan, konflik dengan manusia, dan berbagai tekanan lainnya. Bahkan, ketika banyak orang bahkan tidak pernah melihat gajah liar secara langsung, Indra berada di garis depan menjaga agar spesiesnya tetap memiliki masa depan.

“Hari ini tubuhnya telah dimakamkan di kawasan Way Kambas. Namun jejak langkahnya akan tetap hidup di setiap sudut hutan yang pernah ia jaga,” ujar Alzier.

Karena itu Alzier berharap, aparat berwenang yang ditugaskan negara lebih peduli terhadap satwa-satwa langka yang dilindungi.

“Buat apa negara memberikan tugas dan menempatkan para petugas kalau sampai teledor dan lalai menangani satwa-satwa tua tersebut,” pungkas Alzier prihatin. (R/L)

Berita Terkait

Wagub Lampung Dampingi Pendataan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Masyarakat Dukung Data Berkualitas
Polda Lampung Belum Beri Penjelasan Resmi Terkait Video Viral Dugaan Penyimpangan Solar Bersubsidi di SPBU R.E. Martadinata
Pimpin Gerakan Radin Inten Asri, Gubernur Mirza Perkuat Budaya Gotong Royong Jaga Pesisir Lampung
DPD PPWI Lampung Koordinasi dengan Patra Niaga, Dugaan Pelanggaran di SPBU R.E. Martadinata Masuki Tahap Investigasi Internal
Hakim PN Tanjungkarang Vonis Terdakwa Penggelapan Hasil Bumi 5 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Sebut Putusan Sesuai Fakta Persidangan
RAT KPRI Saptawa Tahun Buku 2025, Pemprov Lampung Dorong Penguatan Koperasi yang Profesional, Sehat, dan Mandiri
Pemprov Lampung Dorong Lahirnya Wartawan Profesional Melalui UKW PWI Angkatan ke-38
ALAK Lampung Datangi Kejati, Bongkar Dugaan Kejanggalan Miliaran Rupiah Anggaran Sejumlah OPD Way Kanan

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 11:28 WIB

Wagub Lampung Dampingi Pendataan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Masyarakat Dukung Data Berkualitas

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:48 WIB

Polda Lampung Belum Beri Penjelasan Resmi Terkait Video Viral Dugaan Penyimpangan Solar Bersubsidi di SPBU R.E. Martadinata

Sabtu, 11 Juli 2026 - 03:25 WIB

Alzier Dianis Geram, Kematian Gajah Indra Sang Pahlawan Hutan Way Kambas

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:15 WIB

Pimpin Gerakan Radin Inten Asri, Gubernur Mirza Perkuat Budaya Gotong Royong Jaga Pesisir Lampung

Jumat, 10 Juli 2026 - 02:03 WIB

DPD PPWI Lampung Koordinasi dengan Patra Niaga, Dugaan Pelanggaran di SPBU R.E. Martadinata Masuki Tahap Investigasi Internal

Kamis, 9 Juli 2026 - 10:57 WIB

Hakim PN Tanjungkarang Vonis Terdakwa Penggelapan Hasil Bumi 5 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Sebut Putusan Sesuai Fakta Persidangan

Kamis, 9 Juli 2026 - 06:27 WIB

RAT KPRI Saptawa Tahun Buku 2025, Pemprov Lampung Dorong Penguatan Koperasi yang Profesional, Sehat, dan Mandiri

Kamis, 9 Juli 2026 - 06:15 WIB

Pemprov Lampung Dorong Lahirnya Wartawan Profesional Melalui UKW PWI Angkatan ke-38

Berita Terbaru