Gerak Cepat, Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Tindak Pidana Curas Disertai Pembunuhan, Dua Pelaku Ditangkap

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Utara

Gerak cepat Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Lampung Utara bersama Resmob Polda Lampung dan Polsek Kotabumi Utara membuahkan hasil. Dalam waktu singkat 7 jam setelah kejadian, aparat kepolisian berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang mengakibatkan seorang perempuan meninggal dunia.

Dua terduga pelaku masing-masing berinisial SAS (29) dan R (28) berhasil diamankan pada Minggu (12/7/2026) di wilayah Kecamatan Sungkai Selatan, Kabupaten Lampung Utara.

Pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Ivan Roland Cristofel, S.T.K., S.I.K., setelah tim gabungan melakukan penyelidikan intensif pascaditemukannya korban berinisial SE (56) meninggal dunia di kediamannya di Desa Sawojajar, Kecamatan Kotabumi Utara, pada Sabtu (11/7/2026) malam.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Reskrim Polres Lampung Utara AKP Ivan Roland Cristofel mengatakan, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja cepat tim gabungan dalam mengungkap kasus yang sempat menggegerkan masyarakat.

“Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Lampung Utara bersama Resmob Polda Lampung dan Polsek Kotabumi Utara berhasil mengamankan dua terduga pelaku yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Saat ini keduanya telah diamankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Reskrim Polres Lampung Utara AKP Ivan Roland Cristofel. Minggu (12/7/26).

Korban diketahui pertama kali ditemukan oleh anggota keluarganya setelah beberapa hari tidak dapat dihubungi. Keluarga yang mendatangi rumah korban menemukan korban telah meninggal dunia, kemudian segera melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian.

Berbekal hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), keterangan para saksi, serta serangkaian penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi dan melacak keberadaan para terduga pelaku hingga akhirnya dilakukan penangkapan.

Saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti, kedua terduga pelaku disebut melakukan perlawanan terhadap petugas sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur. Setelah menjalani perawatan medis di RSUD Ryacudu Kotabumi, keduanya kemudian dibawa ke Polres Lampung Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari tangan para terduga pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban, satu unit telepon seluler, sebilah golok yang diduga digunakan saat beraksi, serta sejumlah barang bukti lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Reskrim Polres Lampung Utara AKP Ivan menambahkan, saat penangkapan salah satu terduga pelaku, petugas juga menemukan barang bukti narkotika. Hasil tes urine menunjukkan kedua terduga pelaku positif mengonsumsi narkotika jenis sabu.

“Selain mengamankan barang bukti hasil kejahatan, petugas juga menemukan barang bukti narkotika saat penangkapan salah satu terduga pelaku. Temuan tersebut masih kami dalami sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, penyidik menduga aksi tersebut dipicu motif ekonomi. Uang hasil kejahatan diduga digunakan untuk membayar utang, berjudi secara daring, serta membeli narkotika. Meski demikian, penyidik masih terus mendalami seluruh rangkaian peristiwa untuk memastikan fakta-fakta dalam perkara tersebut.

Atas perbuatannya, kedua terduga pelaku dijerat dengan Pasal 479 ayat (3) KUHP dan/atau Pasal 458 KUHP. Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Lampung Utara masih melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap berikutnya.(*)

Berita Terkait

Polsek Abung Semuli Bekali Ratusan Siswa Baru SMK Muhammadiyah dengan Edukasi Bahaya Narkoba dan Bullying
UBL Sosialisasikan Program Pascasarjana kepada Personel Polres Lampung Utara
Polres Lampung Utara Beri Pelayanan Aksi Damai DPC TRINUSA di Lapas Kotabumi
Rembuk Stunting Tingkat Desa Dalam Rangka Percepatan Pencegahan dan Penurunan Angka Stunting Wilayah Desa Pagar
Tim Verifikasi Itwasda Polda Lampung Lakukan Pengecekan Fisik di Polres Lampung Utara Jelang Sertijab Kapolres
Hari Bhayangkara ke-80, Sebanyak 67 Personel Polres Lampung Utara Naik Pangkat
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Lampung Utara Berikan Penghargaan kepada 48 Personel dan 11 Warga Berprestasi
Polres Lampung Utara Gelar Upacara dan Syukuran Hari Bhayangkara ke-80

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:45 WIB

Gerak Cepat, Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Tindak Pidana Curas Disertai Pembunuhan, Dua Pelaku Ditangkap

Jumat, 10 Juli 2026 - 02:16 WIB

Polsek Abung Semuli Bekali Ratusan Siswa Baru SMK Muhammadiyah dengan Edukasi Bahaya Narkoba dan Bullying

Selasa, 7 Juli 2026 - 03:05 WIB

UBL Sosialisasikan Program Pascasarjana kepada Personel Polres Lampung Utara

Minggu, 5 Juli 2026 - 07:39 WIB

Polres Lampung Utara Beri Pelayanan Aksi Damai DPC TRINUSA di Lapas Kotabumi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 02:01 WIB

Rembuk Stunting Tingkat Desa Dalam Rangka Percepatan Pencegahan dan Penurunan Angka Stunting Wilayah Desa Pagar

Jumat, 3 Juli 2026 - 07:42 WIB

Tim Verifikasi Itwasda Polda Lampung Lakukan Pengecekan Fisik di Polres Lampung Utara Jelang Sertijab Kapolres

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:25 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Sebanyak 67 Personel Polres Lampung Utara Naik Pangkat

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:24 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Lampung Utara Berikan Penghargaan kepada 48 Personel dan 11 Warga Berprestasi

Berita Terbaru