Ketua KMBI Lampung Nilai Julukan “Kota Tapis Berseri” Sudah Tak Lagi Mencerminkan Kondisi Bandar Lampung

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, 12 Juli 2026

Kondisi wajah Kota Bandar Lampung kembali menjadi perbincangan publik. Kali ini, sorotan datang dari Ketua Komunitas Minat Baca Indonesia (KMBI) Provinsi Lampung, Gunawan Handoko, yang menyampaikan pandangannya melalui akun Facebook pribadinya terkait relevansi julukan “Kota Tapis Berseri”.

Dalam unggahannya pada Minggu (12/7/2026), Gunawan menilai julukan tersebut hanya layak disandang pada masa kepemimpinan Wali Kota Nurdin Muhayat hingga Suharto. Menurutnya, pada periode tersebut Bandar Lampung berhasil meraih penghargaan Adipura Kencana dari Pemerintah Pusat sebagai bukti keberhasilan dalam menjaga kebersihan, kerapian, dan tata kelola kota.

> “Julukan Bandar Lampung sebagai Kota Tapis Berseri hanya layak disandang saat kepemimpinan Wali Kota Nurdin Muhayat sampai Wali Kota Suharto. Julukan tersebut sesuai dengan diperolehnya penghargaan Adipura Kencana dari Pemerintah Pusat. Jika melihat kondisi Kota Bandar Lampung hari ini, sebutan tersebut sudah tidak layak disandang,” tulis Gunawan.

 

Ia juga mengingatkan bahwa “Tapis Berseri” bukan sekadar slogan, melainkan memiliki makna sebagai singkatan dari Tertib, Aman, Patuh, Iman, Sejahtera, Bersih, Sehat, Rapi, dan Indah.

Pernyataan tersebut muncul di tengah berbagai sorotan masyarakat terhadap kondisi tata kota Bandar Lampung, mulai dari kabel utilitas yang dinilai semrawut di sejumlah ruas jalan, persoalan banjir yang masih kerap terjadi saat hujan deras, hingga berkurangnya ruang terbuka hijau di beberapa kawasan.

Meski demikian, pernyataan Gunawan merupakan pandangan pribadi yang disampaikan melalui media sosial dan menjadi bagian dari kritik serta masukan terhadap penyelenggaraan tata kota. Hingga berita ini diterbitkan pada 12 Juli 2026, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Kota Bandar Lampung terkait pernyataan tersebut.

Sejumlah pihak berharap kritik tersebut dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam melakukan pembenahan tata ruang, penataan utilitas, pengelolaan lingkungan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik agar Bandar Lampung dapat kembali menghadirkan wajah kota yang bersih, rapi, indah, dan nyaman bagi masyarakat.(sugi)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Ajak Masyarakat Jadikan Bayar Pajak sebagai Investasi Pembangunan Daerah
Wagub Lampung Dampingi Pendataan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Masyarakat Dukung Data Berkualitas
Polda Lampung Belum Beri Penjelasan Resmi Terkait Video Viral Dugaan Penyimpangan Solar Bersubsidi di SPBU R.E. Martadinata
Alzier Dianis Geram, Kematian Gajah Indra Sang Pahlawan Hutan Way Kambas
Pimpin Gerakan Radin Inten Asri, Gubernur Mirza Perkuat Budaya Gotong Royong Jaga Pesisir Lampung
DPD PPWI Lampung Koordinasi dengan Patra Niaga, Dugaan Pelanggaran di SPBU R.E. Martadinata Masuki Tahap Investigasi Internal
Hakim PN Tanjungkarang Vonis Terdakwa Penggelapan Hasil Bumi 5 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Sebut Putusan Sesuai Fakta Persidangan
RAT KPRI Saptawa Tahun Buku 2025, Pemprov Lampung Dorong Penguatan Koperasi yang Profesional, Sehat, dan Mandiri

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:52 WIB

Ketua KMBI Lampung Nilai Julukan “Kota Tapis Berseri” Sudah Tak Lagi Mencerminkan Kondisi Bandar Lampung

Minggu, 12 Juli 2026 - 04:39 WIB

Pemprov Lampung Ajak Masyarakat Jadikan Bayar Pajak sebagai Investasi Pembangunan Daerah

Sabtu, 11 Juli 2026 - 11:28 WIB

Wagub Lampung Dampingi Pendataan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Masyarakat Dukung Data Berkualitas

Sabtu, 11 Juli 2026 - 03:25 WIB

Alzier Dianis Geram, Kematian Gajah Indra Sang Pahlawan Hutan Way Kambas

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:15 WIB

Pimpin Gerakan Radin Inten Asri, Gubernur Mirza Perkuat Budaya Gotong Royong Jaga Pesisir Lampung

Jumat, 10 Juli 2026 - 02:03 WIB

DPD PPWI Lampung Koordinasi dengan Patra Niaga, Dugaan Pelanggaran di SPBU R.E. Martadinata Masuki Tahap Investigasi Internal

Kamis, 9 Juli 2026 - 10:57 WIB

Hakim PN Tanjungkarang Vonis Terdakwa Penggelapan Hasil Bumi 5 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Sebut Putusan Sesuai Fakta Persidangan

Kamis, 9 Juli 2026 - 06:27 WIB

RAT KPRI Saptawa Tahun Buku 2025, Pemprov Lampung Dorong Penguatan Koperasi yang Profesional, Sehat, dan Mandiri

Berita Terbaru