Perjuangan 11 Tahun Aiptu Rusmini Mencari Keadilan Berlanjut, Komisi III DPR RI Dorong Peninjauan Kembali Status PTDH

Minggu, 12 Juli 2026 - 22:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Bandar Lampung

Perjuangan panjang mantan anggota Polisi Wanita (Polwan) Polda Lampung, Aiptu Rusmini, dalam memperjuangkan hak-haknya kembali memasuki babak baru. Setelah lebih dari satu dekade berupaya mencari keadilan atas pemberhentian yang diterimanya, perkara tersebut kini disebut telah mendapat perhatian dari Komisi III DPR RI hingga Mabes Polri.

Dalam keterangan tertulis yang disampaikan Aiptu Rusmini, ia mengungkapkan bahwa sekitar satu tahun lalu dirinya diundang mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi III DPR RI dan bertemu langsung dengan Ketua Komisi III, Habiburokhman. Dalam pertemuan tersebut, menurut Rusmini, Komisi III memberikan surat rekomendasi kepada Kapolri melalui Kadiv Propam Polri agar dilakukan peninjauan kembali terhadap Keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) yang diterimanya.

Rusmini berharap status PTDH tersebut dapat dianulir menjadi Pemberhentian Dengan Hormat (PDH). Selain itu, ia juga meminta agar hak-haknya, berupa gaji dan tunjangan selama delapan tahun yang menurutnya belum pernah diterima, dapat ditelusuri dan diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia juga mengaku telah berkoordinasi dengan Divisi Propam Polri. Berdasarkan arahan yang diterimanya, penyelesaian perkara tersebut diarahkan melalui mekanisme internal dengan mengajukan permohonan audiensi kepada Kapolda Lampung agar dilakukan gelar perkara khusus terhadap laporan yang telah disampaikannya.

Menurut Rusmini, apabila penyelesaian melalui mekanisme internal tidak membuahkan hasil, maka langkah hukum selanjutnya akan dipertimbangkan. Namun, ia menyebut Komisi III DPR RI lebih mendorong agar persoalan tersebut dapat diselesaikan terlebih dahulu secara internal di lingkungan Polri.

Rusmini juga menyampaikan bahwa apabila perkembangan penanganan perkara tidak menunjukkan penyelesaian, maka hasil gelar perkara khusus nantinya akan dilaporkan kembali kepada Divisi Propam Mabes Polri dan Komisi III DPR RI sebagai bahan tindak lanjut.

“Harapan saya sederhana, hanya ingin mendapatkan keadilan dan kepastian atas hak-hak saya sesuai ketentuan yang berlaku,” tulis Aiptu Rusmini dalam keterangannya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari Polda Lampung maupun Divisi Propam Polri terkait pernyataan Aiptu Rusmini tersebut. Redaksi masih berupaya mengonfirmasi kepada pihak-pihak terkait guna memperoleh informasi yang berimbang.(TIM/Red)

Berita Terkait

Hibah Land Cruiser Rp2,7 Miliar di Tengah Efisiensi, Ketua PPWI Lampung Pertanyakan Dasar Kebijakan Pemkot Bandar Lampung
Lewat Lomba Senam Nasional, Pemprov Lampung Gerakkan Budaya Hidup Sehat
Pemprov Lampung-KPPU Perkuat Sinergi Ciptakan Iklim Usaha Sehat dan Kompetitif
Pemprov Lampung Dorong Pengelolaan Zakat Diperkuat Hingga Tingkat Desa
DUGAAN PROYEK PRESERVASI BERULANG DI RUAS YANG SAMA, KORPORASI RAKYAT BIDIK KINERJA BMBK LAMPUNG
Pemprov Lampung dan Kementerian PKP Perkuat Kolaborasi Percepatan Bedah Rumah
HUT ke-81 PMI, Gubernur Mirza Dorong Semangat Donor Darah dan Kepedulian Sosial
Gubernur Mirza Dorong Lampung Makin Humanis dalam Pelayanan dan Sigap Hadapi Bencana

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 03:15 WIB

Lewat Lomba Senam Nasional, Pemprov Lampung Gerakkan Budaya Hidup Sehat

Jumat, 18 September 2026 - 12:32 WIB

Pemprov Lampung-KPPU Perkuat Sinergi Ciptakan Iklim Usaha Sehat dan Kompetitif

Jumat, 18 September 2026 - 12:22 WIB

Pemprov Lampung Dorong Pengelolaan Zakat Diperkuat Hingga Tingkat Desa

Jumat, 18 September 2026 - 06:02 WIB

DUGAAN PROYEK PRESERVASI BERULANG DI RUAS YANG SAMA, KORPORASI RAKYAT BIDIK KINERJA BMBK LAMPUNG

Jumat, 18 September 2026 - 02:27 WIB

Pemprov Lampung dan Kementerian PKP Perkuat Kolaborasi Percepatan Bedah Rumah

Kamis, 17 September 2026 - 07:38 WIB

HUT ke-81 PMI, Gubernur Mirza Dorong Semangat Donor Darah dan Kepedulian Sosial

Kamis, 17 September 2026 - 05:10 WIB

Gubernur Mirza Dorong Lampung Makin Humanis dalam Pelayanan dan Sigap Hadapi Bencana

Kamis, 17 September 2026 - 04:58 WIB

Ketua Dekranasda Provinsi Lampung Dukung Lampung Fashion Tendance Jadi Penggerak Industri Kreatif

Berita Terbaru