Tegas Polres Mukomuko: Pelanggar Narkoba dan Judi Terancam PTDH

Senin, 13 Juli 2026 - 07:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mukomuko

Polres Mukomuko memperkuat komitmen integritas, disiplin, dan profesionalisme melalui Penandatanganan Pakta Integritas personel Polres Mukomuko dan Polsek jajaran. Kegiatan digelar di Lapangan Apel Polres Mukomuko, Senin (13/7/2026) pukul 10.00 WIB.

Penandatanganan ini terkait Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba, Judi Online/Offline, Pelanggaran Disiplin, dan Kode Etik Profesi Polri.

Kegiatan dipimpin langsung Kapolres Mukomuko AKBP Riky Crisma Wardana, S.I.K. Turut hadir Wakapolres Mukomuko, para Pejabat Utama PJU Polres Mukomuko, seluruh Kapolsek jajaran, Ketua Bhayangkari Cabang Mukomuko, personel Polres Mukomuko, anggota Bhayangkari Cabang dan Ranting, serta insan media.

Komitmen Bersama Jaga Marwah Institusi
Penandatanganan pakta integritas merupakan bentuk komitmen bersama seluruh personel Polres Mukomuko untuk menjaga kehormatan institusi Polri. Komitmen tersebut meliputi tidak terlibat penyalahgunaan narkoba, tidak melakukan praktik perjudian baik online maupun offline, serta menghindari segala bentuk pelanggaran disiplin dan Kode Etik Profesi Polri.

Kegiatan ini menjadi langkah preventif dalam mewujudkan SDM Polri yang bersih, berintegritas, dan profesional.

Tegas, Pelanggar Terancam PTDH
Dalam arahannya, Kapolres Mukomuko menegaskan pakta integritas bukan hanya bersifat seremonial, melainkan komitmen moral dan tanggung jawab yang harus diwujudkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Setiap personel wajib menjaga nama baik institusi dengan menjunjung tinggi nilai disiplin, loyalitas, dan profesionalisme.

Kapolres juga menekankan setiap pelanggaran terhadap isi pakta integritas akan ditindak tegas sesuai ketentuan berlaku.

Personel yang terbukti menyalahgunakan narkoba, terlibat judi online maupun offline, atau melakukan pelanggaran disiplin dan Kode Etik Profesi Polri akan dikenai sanksi. Sanksi mulai dari demosi atau pembebasan dari jabatan non job, sidang disiplin, sidang Kode Etik Profesi Polri, hingga usulan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat PTDH.

Apabila perbuatannya memenuhi unsur pidana, akan diproses hukum sesuai peraturan perundang-undangan.

“Pakta integritas ini harus menjadi pedoman bagi seluruh personel dalam melaksanakan tugas. Tidak ada toleransi bagi anggota yang melakukan pelanggaran karena setiap tindakan menyimpang berdampak pada kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. Oleh sebab itu, jaga integritas, jauhi narkoba, perjudian, serta patuhi disiplin dan Kode Etik Profesi Polri,” tegas Kapolres.

Wujudkan Polri yang Presisi
Melalui kegiatan ini, Polres Mukomuko berharap seluruh personel semakin memperkuat komitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas.

Dengan semangat “Pelayanan Cepat Polisi Dekat” melalui implementasi nilai GERCEP: Gerak Aktif, Empati Masyarakat, Respon Cepat, Cermat Bertindak, Efektif dan Efisien, serta Profesionalisme, Polres Mukomuko berkomitmen membangun institusi Polri yang Presisi, bersih, dan dipercaya masyarakat. (Mus Ketua PPWI Mukomuko)

#Sumber: Humas Polres Mukomuko, Polda Bengkulu

Berita Terkait

Kapolres Mukomuko Lantik Kapolsek Pondok Suguh dan Sungai Rumbai
ADA APA DENGAN MANAJEMEN PDAM TIRTA SELAGAN? PAD NIHIL, DESAKAN AUDIT MENGUAT, KRM DAN LP-KPK SIAP LAPOR KE APARAT PENEGAK HUKUM, PPWI AKAN SELALU MEMANTAU PERKEMBANGAN KASUS INI!
Sambut HUT RI Ke-81, Pemdes Bunga Tanjung Gelar Voli Putri
Gaji Cleaning Service DPRD Mukomuko Diduga Dipotong
PDAM Tirta Selagan Viral, Nihil PAD Picu Seruan Audit
Kasus HIV/AIDS di Mukomuko Capai 30 Orang, 4 Meninggal
Jembatan Lubuk Selandak Ditarget Selesai Desember 2026
Upacara Hari Bhayangkara ke-80 Polres Mukomuko Berlangsung Khidmat

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 07:28 WIB

Tegas Polres Mukomuko: Pelanggar Narkoba dan Judi Terancam PTDH

Senin, 13 Juli 2026 - 04:02 WIB

Kapolres Mukomuko Lantik Kapolsek Pondok Suguh dan Sungai Rumbai

Kamis, 9 Juli 2026 - 07:02 WIB

ADA APA DENGAN MANAJEMEN PDAM TIRTA SELAGAN? PAD NIHIL, DESAKAN AUDIT MENGUAT, KRM DAN LP-KPK SIAP LAPOR KE APARAT PENEGAK HUKUM, PPWI AKAN SELALU MEMANTAU PERKEMBANGAN KASUS INI!

Rabu, 8 Juli 2026 - 06:22 WIB

Sambut HUT RI Ke-81, Pemdes Bunga Tanjung Gelar Voli Putri

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:53 WIB

Gaji Cleaning Service DPRD Mukomuko Diduga Dipotong

Senin, 6 Juli 2026 - 14:45 WIB

PDAM Tirta Selagan Viral, Nihil PAD Picu Seruan Audit

Senin, 6 Juli 2026 - 13:15 WIB

Kasus HIV/AIDS di Mukomuko Capai 30 Orang, 4 Meninggal

Rabu, 1 Juli 2026 - 08:24 WIB

Jembatan Lubuk Selandak Ditarget Selesai Desember 2026

Berita Terbaru