Mesuji
Kapolres Mesuji AKBP Dr. Muhammad Firdaus, S.I.K., M.H. kembali menerima penyerahan senjata api rakitan secara sukarela dari tokoh masyarakat. Penyerahan berlangsung di halaman Mapolres Mesuji, Senin (13/7/2026) siang.
Karena berhalangan, Kapolres diwakili Wakapolres Mesuji Kompol Trisno Sigit, S.H., M.H. Penyerahan dilakukan oleh Kepala Desa Simpang Pematang, Kepala Desa Harapan Jaya, dan Kepala Desa Bangun Mulyo, Kecamatan Simpang Pematang.
Penyerahan 11 pucuk senjata api rakitan dan 4 butir amunisi ini merupakan hasil penggalangan yang dilakukan personel Polres Mesuji kepada masyarakat. Tujuannya untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta menekan peredaran senjata api ilegal di wilayah hukum Polres Mesuji.
*Apresiasi untuk Tokoh Masyarakat*
“Saya mewakili Bapak Kapolres atas nama pimpinan mengucapkan apresiasi setinggi-tingginya dan terima kasih kepada tokoh masyarakat yang diwakili para Kepala Desa yang telah menyerahkan senjata api rakitan secara sukarela kepada jajaran Polres Mesuji,” jelas Kompol Sigit.
Lebih lanjut diungkapkan, dari 11 pucuk senjata api rakitan yang diserahkan, semuanya jenis revolver. Untuk amunisi terdiri dari 2 butir kaliber 9 mm dan 2 butir kaliber 5,56 mm.
“Kami dari jajaran Polres Mesuji pada bulan Juli 2026 ini memang sedang melaksanakan kegiatan penggalangan kepada seluruh elemen masyarakat untuk menyerahkan senpi rakitan dan amunisi secara sukarela. Senpi rakitan yang diserahkan akan disimpan di gudang senjata Polres Mesuji,” ucapnya.
Wakapolres juga mengimbau kepada masyarakat yang masih memiliki senjata api rakitan agar segera menyerahkannya kepada jajaran Polres Mesuji secara sukarela.
Sebab memiliki senjata api tanpa izin dapat dikenakan sanksi hukum. Selain itu keberadaan senpi ilegal juga berbahaya bagi diri sendiri maupun orang lain.
“Kami ingin situasi Kamtibmas di Mesuji tetap kondusif. Mari bersama-sama kita wujudkan wilayah yang aman tanpa senjata api ilegal,” pungkasnya. (MM/Red)










