Pasca Pembunuhan Tapir, Polres Mesuji Gelar Binluh Warga

Jumat, 10 Juli 2026 - 02:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mesuji

Pasca peristiwa pembunuhan satwa dilindungi jenis tapir, Satuan Pembinaan Masyarakat Sat Binmas Polres Mesuji menggelar kegiatan sambang, tatap muka, dan penyuluhan Binluh kepada warga di Simpang D, Kawasan Register 45, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji.

Dalam kegiatan itu, personel juga memasang poster maklumat imbauan berisi jenis-jenis satwa yang dilindungi undang-undang.

“Kegiatan ini kami laksanakan pasca terjadinya peristiwa pembantaian satwa tapir yang merupakan satwa dilindungi. Tujuannya untuk memberikan edukasi tegas dan mencegah terjadinya kejadian serupa di wilayah hukum Polres Mesuji,” jelas Kasat Binmas IPTU R. Girsang mewakili Kapolres Mesuji AKBP Dr. Muhammad Firdaus, S.I.K., M.H., Kamis (9/7/2026).

*Imbauan Jaga Kelestarian dan Laporkan Perburuan Liar*

Lebih lanjut, IPTU Girsang mengatakan personel juga memberikan imbauan langsung kepada masyarakat agar ikut serta menjaga kelestarian alam.

Warga diminta tidak melakukan perburuan, penganiayaan, maupun pembunuhan terhadap satwa-satwa yang dilindungi.

“Saya juga menegaskan sanksi pidana yang berlaku sesuai UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Bagi siapa saja yang sengaja menangkap, melukai, membunuh, atau memperjualbelikan satwa dilindungi akan diproses hukum,” tegasnya.

*Ajak Warga Laporkan ke Polisi dan BKSDA*

Kasat Binmas mengajak masyarakat segera melapor kepada pihak Kepolisian atau instansi terkait BKSDA apabila melihat satwa dilindungi masuk ke pemukiman atau mengetahui adanya aktivitas perburuan liar.

“Kami berharap dengan adanya penyuluhan dan pemasangan poster ini, kesadaran masyarakat semakin meningkat. Mari bersama-sama kita jaga satwa dilindungi demi kelestarian ekosistem di Kabupaten Mesuji,” pungkasnya. (Mumu Mahfudin)

#sumber: Humas Polres Mesuji, Polda Lampung

Berita Terkait

6 Pucuk Senjata Rakitan Diserahkan Tokoh Masyarakat Mesuji
Bongkar Kasus Pembunuhan Satwa Dilindungi Jenis Tapir yang Viral, Sat Reskrim Polres Mesuji Tangkap 4 Tersangka
Pemprov Lampung Dorong Kebangkitan Pertanian Mesuji Melalui Teknologi dan Inovasi
BBWS Mesuji Sekampung Gerak Cepat Benahi Irigasi Gantung Rawajitu, Petani Segera Bernapas Lega
Pembangunan Jembatan Gantung Printis Garuda Masuki Tahap Perakitan Besi dan Penurunan Material
Penyampaian LKPJ Bupati Mesuji Tahun Anggaran 2025 Digelar dalam Rapat Paripurna DPRD
Polemik SDN 05 Simpang-Pematang Junaidi: “mau Lapor silahkan” kita juga ngerti hukum.
Kembali dihebohkan Sebanyak 70 anak didik dimesuji Lampungdiduga keracunan MBG.

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 02:15 WIB

Pasca Pembunuhan Tapir, Polres Mesuji Gelar Binluh Warga

Selasa, 7 Juli 2026 - 04:22 WIB

6 Pucuk Senjata Rakitan Diserahkan Tokoh Masyarakat Mesuji

Sabtu, 4 Juli 2026 - 02:24 WIB

Bongkar Kasus Pembunuhan Satwa Dilindungi Jenis Tapir yang Viral, Sat Reskrim Polres Mesuji Tangkap 4 Tersangka

Kamis, 25 Juni 2026 - 02:22 WIB

Pemprov Lampung Dorong Kebangkitan Pertanian Mesuji Melalui Teknologi dan Inovasi

Rabu, 6 Mei 2026 - 06:21 WIB

BBWS Mesuji Sekampung Gerak Cepat Benahi Irigasi Gantung Rawajitu, Petani Segera Bernapas Lega

Sabtu, 2 Mei 2026 - 02:54 WIB

Pembangunan Jembatan Gantung Printis Garuda Masuki Tahap Perakitan Besi dan Penurunan Material

Jumat, 24 April 2026 - 04:56 WIB

Penyampaian LKPJ Bupati Mesuji Tahun Anggaran 2025 Digelar dalam Rapat Paripurna DPRD

Kamis, 16 April 2026 - 07:45 WIB

Polemik SDN 05 Simpang-Pematang Junaidi: “mau Lapor silahkan” kita juga ngerti hukum.

Berita Terbaru