Gagal Kabur, Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Ringkus Bandar Sabu Di Jalintim, Barang Bukti Siap Edar Di Amankan

Kamis, 16 Juli 2026 - 08:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infopengawaskorupsi.my.id
Tulang Bawang

Upaya peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kabupaten Tulang Bawang kembali diputus mata rantainya. Tim Satresnarkoba Polres Tulang Bawang berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial AR (32), yang tertangkap tangan membawa narkotika jenis sabu di pinggir Jalan Lintas Timur (Jalintim), Kecamatan Banjar Agung, pada Senin malam (13/7/2026).

Tersangka AR, warga Banjar Agung, tak berkutik saat petugas yang tengah melakukan patroli hunting memergokinya tengah bertingkah mencurigakan di atas sepeda motor Honda Beat Street berwarna coklat. Saat hendak melarikan diri, petugas sigap melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti berupa narkotika yang disembunyikan di dalam kantong celana serta di dalam jok motor.

Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba Iptu Jhoni Apriwansyah, S.H, Dalam keterangan resminya, menegaskan komitmen Polri untuk tidak memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan narkoba.

“Kami tidak akan pernah memberikan toleransi terhadap peredaran narkoba yang merusak generasi muda di Kabupaten Tulang Bawang. Penangkapan ini adalah wujud nyata komitmen kami dalam memberantas tuntas jaringan narkotika hingga ke akar-akarnya. Kami memastikan proses hukum terhadap pelaku akan berjalan tegas dan transparan,” ujar Iptu Jhoni Apriwansyah, S.H, Polres Tulang Bawang saat memberikan keterangan pers.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan total berat bruto 2,66 gram sabu yang dikemas dalam 13 bungkus klip kecil, sebuah kotak hitam tempat penyimpanan, serta barang bukti pendukung lainnya termasuk unit sepeda motor dan telepon seluler milik tersangka.

Saat ini, tersangka AR telah diamankan di kantor Satresnarkoba Polres Tulang Bawang untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi kini tengah melakukan pengembangan lebih dalam guna memburu jaringan atau bandar besar yang memasok barang haram tersebut kepada tersangka.

Atas perbuatannya, tersangka terancam dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, Sub Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus bersinergi dengan Polri dengan memberikan informasi sekecil apa pun terkait peredaran narkoba. Keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang peduli terhadap lingkungan yang bersih dari narkotika,” tutupnya.(Amri)

Berita Terkait

Bermodus Cinta Berujung Penipuan! Polsek Menggala Ungkap Aksi Pria Tipu Wanita Hingga Rp. 110 Juta Di Tulang Bawang
Ukir Prestasi Gemilang! Kapolres Tulang Bawang Berikan Penghargaan Kepada Personel Berprestasi, Ungkap Kasus Besar Hingga Sukses Antarkan Polres Raih Wbk
Mayor Arif Affuan Danramil 426-03 Resmi Membuka Pelaksanaan Kegiatan Pemberdayaan Koramil Model TA 2026
Besi Gudang Raib, Jejak Penjualan Terlacak! Polsek Menggala Bergerak Amankan Terduga Pelaku
Hp Hilang Dari Dashboard Mobil, Tim URC Bersama Tekab 308 Polres Tulang Bawang Berhasil Ungkap Kasus Terduga Pelaku Pencurian Hp
Operasi Patuh 2026, Satlantas Polres Tulang Bawang Gencarkan Edukasi Dan Penindakan Demi Keselamatan Pengguna Jalan
RESPONS CEPAT CALL CENTER 110 POLRES TULANG BAWANG! Avanza Terguling di Jalintim Depan Museum Sesat Agung, 5 Orang Jadi Korban Luka Ringan
Tak Diberi Pinjam Motor, Berujung Hilang! Polsek Menggala Bersama Tekab 308 Polres Tulang Bawang Ungkap Dugaan Pencurian Dalam Keluarga

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 06:30 WIB

Bermodus Cinta Berujung Penipuan! Polsek Menggala Ungkap Aksi Pria Tipu Wanita Hingga Rp. 110 Juta Di Tulang Bawang

Kamis, 5 November 2026 - 03:07 WIB

Ukir Prestasi Gemilang! Kapolres Tulang Bawang Berikan Penghargaan Kepada Personel Berprestasi, Ungkap Kasus Besar Hingga Sukses Antarkan Polres Raih Wbk

Selasa, 3 November 2026 - 05:34 WIB

Mayor Arif Affuan Danramil 426-03 Resmi Membuka Pelaksanaan Kegiatan Pemberdayaan Koramil Model TA 2026

Selasa, 3 November 2026 - 05:28 WIB

Besi Gudang Raib, Jejak Penjualan Terlacak! Polsek Menggala Bergerak Amankan Terduga Pelaku

Selasa, 3 November 2026 - 05:24 WIB

Hp Hilang Dari Dashboard Mobil, Tim URC Bersama Tekab 308 Polres Tulang Bawang Berhasil Ungkap Kasus Terduga Pelaku Pencurian Hp

Rabu, 28 Oktober 2026 - 02:20 WIB

Operasi Patuh 2026, Satlantas Polres Tulang Bawang Gencarkan Edukasi Dan Penindakan Demi Keselamatan Pengguna Jalan

Senin, 26 Oktober 2026 - 03:07 WIB

RESPONS CEPAT CALL CENTER 110 POLRES TULANG BAWANG! Avanza Terguling di Jalintim Depan Museum Sesat Agung, 5 Orang Jadi Korban Luka Ringan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 04:29 WIB

Tak Diberi Pinjam Motor, Berujung Hilang! Polsek Menggala Bersama Tekab 308 Polres Tulang Bawang Ungkap Dugaan Pencurian Dalam Keluarga

Berita Terbaru