Jembatan Ampera Resmi Jadi Cagar Budaya Peringkat Nasional, Ikon Palembang Naik Kelas

Jumat, 4 September 2026 - 01:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumsel

Jembatan Ampera, ikon Kota Palembang yang membentang di atas Sungai Musi, resmi ditetapkan sebagai Cagar Budaya Peringkat Nasional oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

Penetapan tersebut menjadi pengakuan negara terhadap nilai penting Jembatan Ampera, bukan hanya sebagai infrastruktur penghubung Seberang Ulu dan Seberang Ilir, tetapi juga sebagai bagian dari perjalanan sejarah, perkembangan kota, serta identitas budaya masyarakat Palembang.

Informasi penetapan tersebut disampaikan pada 2 September 2026. Kementerian Kebudayaan menyebut status nasional diberikan sebagai bagian dari upaya memperkuat pelindungan warisan budaya yang memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan kebudayaan bangsa.

Jembatan Ampera mulai dibangun pada 1962 pada masa pemerintahan Presiden Soekarno. Bangunan tersebut memiliki panjang sekitar 1.117 meter dan lebar 22 meter, sekaligus menjadi penghubung penting bagi aktivitas masyarakat di kedua sisi Sungai Musi.

Dalam perjalanan sejarahnya, jembatan tersebut sempat dikenal sebagai Jembatan Soekarno sebelum kemudian menggunakan nama Ampera, yang merupakan singkatan dari Amanat Penderitaan Rakyat. Keberadaannya kemudian berkembang menjadi salah satu simbol paling kuat yang melekat dengan Kota Palembang.

Lebih dari sekadar bangunan fisik, Ampera menyimpan perjalanan panjang perubahan Palembang. Selama puluhan tahun, jembatan ini menjadi saksi mobilitas warga, pertumbuhan kawasan perkotaan, hingga perkembangan sektor pariwisata di tepian Sungai Musi.

Penetapan sebagai cagar budaya nasional juga membawa konsekuensi penting: keberadaan dan nilai historis Jembatan Ampera harus semakin diperhatikan, dirawat, serta dilindungi agar tidak kehilangan karakter dan nilai sejarahnya di tengah perkembangan kota.

Semangat menjaga peninggalan sejarah tersebut sejalan dengan pesan Presiden pertama RI, Soekarno, yang dalam pidatonya pada 17 Agustus 1966 mengingatkan bangsa Indonesia dengan ungkapan yang kemudian dikenal luas sebagai Jasmerah — “Jangan sekali-kali meninggalkan sejarah.” Pesan tersebut juga dicatat dalam publikasi Direktorat Pelindungan Kebudayaan dan Perpustakaan Nasional.

Bagi Palembang, status baru ini tidak sekadar menjadi kebanggaan. Pengakuan tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa ikon kota harus diwariskan dalam kondisi yang tetap terjaga kepada generasi berikutnya.

Kini, Jembatan Ampera bukan hanya milik generasi yang pernah menyaksikan pembangunannya. Ia telah menjadi bagian dari memori kolektif masyarakat Palembang dan warisan sejarah Indonesia. (rls/Tim Red PPWI)

Berita Terkait

Tahun 2026, Agung Jefriansyah Resmi Menjadi Mahasiswa Universitas Terbuka, Perkuat Wawasan Hukum
Dugaan Penipuan Berkedok Penyaluran Tenaga Kerja di Ogan Ilir, Kerugian Disebut Capai Puluhan Juta Rupiah
PPWI Nasional Hargai Dedikasi Dandim 0402/OKI-OI Letkol Inf Gunawan Wibisono dalam Pelayanan dan Kepedulian terhadap Warga
Kualitas Udara Palembang Masuk Kategori Berbahaya, Warga Diminta Waspada
Rakyat Hirup Asap, Anggaran Karhutla Mengalir: Ke Manakah Anggaran Banpres Sumsel Rp100 Miliar?
Dugaan Skandal Kapal Tongkang Rp30 Miliar, Ketum PPWI Laporkan Kapolda Sumsel dan Tiga Pejabat ke Propam Polri
Dana Penanganan Karhutla OKI Rp20 Miliar dan Ogan Ilir Rp15 Miliar Disebut Sudah Masuk Kas Daerah
Pemerintah Pusat Siapkan Rp100 Miliar untuk Penanganan Karhutla Sumsel

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 02:09 WIB

Tahun 2026, Agung Jefriansyah Resmi Menjadi Mahasiswa Universitas Terbuka, Perkuat Wawasan Hukum

Senin, 19 Oktober 2026 - 05:44 WIB

Dugaan Penipuan Berkedok Penyaluran Tenaga Kerja di Ogan Ilir, Kerugian Disebut Capai Puluhan Juta Rupiah

Jumat, 16 Oktober 2026 - 07:16 WIB

PPWI Nasional Hargai Dedikasi Dandim 0402/OKI-OI Letkol Inf Gunawan Wibisono dalam Pelayanan dan Kepedulian terhadap Warga

Senin, 12 Oktober 2026 - 01:45 WIB

Kualitas Udara Palembang Masuk Kategori Berbahaya, Warga Diminta Waspada

Kamis, 1 Oktober 2026 - 02:06 WIB

Rakyat Hirup Asap, Anggaran Karhutla Mengalir: Ke Manakah Anggaran Banpres Sumsel Rp100 Miliar?

Selasa, 22 September 2026 - 03:04 WIB

Dugaan Skandal Kapal Tongkang Rp30 Miliar, Ketum PPWI Laporkan Kapolda Sumsel dan Tiga Pejabat ke Propam Polri

Kamis, 17 September 2026 - 01:58 WIB

Dana Penanganan Karhutla OKI Rp20 Miliar dan Ogan Ilir Rp15 Miliar Disebut Sudah Masuk Kas Daerah

Rabu, 16 September 2026 - 03:25 WIB

Pemerintah Pusat Siapkan Rp100 Miliar untuk Penanganan Karhutla Sumsel

Berita Terbaru

Palembang

Operasi Dry Ice Hadapi Kendala Kabut Asap di Sumsel

Sabtu, 24 Okt 2026 - 02:51 WIB