Pengamat Ungkap Proyek Panas Bumi Suoh Sekincau tak Kantongi Izin UNESCO

Jumat, 4 September 2026 - 07:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung

Pengamat Lingkungan, Endro S Yahman mengungkap bahwa Proyek Panas Bumi (geothermal) Suoh Sekincau di Lampung Barat, tidak mengantongi izin UNESCO, dalam melaksanakan eksplorasi dan pembangunannya.

Kenapa harus ada izin UNESCO ?
Mantan Anggota DPR RI ini mengatakan, bahwa lokasi TNBBS yang dimanfaatkan untuk proyek Panas Bumi itu, masuk area Heritage Tropical Rain Forest yang sudah didaftarkan ke UNESCO pada tahun 2004, yang merupakan warisan dunia.

“Soal izin (proyek, red) lebih ribet karena berkaitan dengan UNESCO. Jelas nggak ada (izin, red),” ungkap Endro, dikonfirmasi media ini, pada Selasa (2/9/2026).

Namun, kata dia, Indonesia sudah terlanjur mendaftarkan ke UNESCO sebagai hutan tropis warisan dunia (heritage tropical rain forest).

“Indonesia yang mendaftarkan ya. Konsekuensinya ya dijaga, tidak boleh diisi kegiatan yang bertentangan dengan ekologis. Kalau melanggar akan menjadi issue besar dunia, rusaknya kepercayaan dunia dalam ketidakkonsistenannya terhadap komitmen ekologis,” ujarnya.

“Kegiatan yang boleh yang berhubungan dengan ekologis, misal wisata alam,” lanjut dia.

Dia juga mengatakan, persoalan investasi proyek geothermal atau panas bumi atau Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTB) di wilayah Suoh ini menjadi rumit karena pemerintah pusat sendiri yang mempersulit dirinya sendiri. Atau, “merencanakan kesalahan”.

Pemerintah telah menyepakati kawasan Suoh yang berada di hutan Bukit Barisan menjadi kawasan perlindungan nasional Situs Warisan Dunia (Tropical Rainforest Heritage of Sumatra/THRS).

“Konsekuensinya, dengan status kawasan hutan internasional UNESCO tersebut, pemerintah tunduk pada regulasi internasional, tidak boleh diapa-apakan walaupun disitu besar potensi sumberdaya alamnya, termasuk panas bumi,” terang Endro.

“PLTB adalah pembangkit energi listrik yang bersih. Sekitar 80 persen pembangkit listrik kita kan masih berbahan bakar gas, batubara dan minyak bumi. PLTB menjadi salah satu solusi untuk mengurangi defisit energi dan mengurangi pembangkit berbahan bakar fossil hewan (migas) maupun batubara (fossil kayu),” jelas Endro.

Hadirnya investasi Star Energy di Suoh dalam survei seismik, tahap awal untuk melihat potensi cadangan steam/uap panas bumi, memang menjadi problematik. Karena melanggar regulasi internasional UNESCO.

“Sekarang ini yang saya dengar, pemerintah melalui Kementerian Kehutanan sedang berusaha mengeluarkan wilayah tersebut dari peta lindungan UNESCO,” tandas Endro. (tk)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Perkuat Pemberdayaan Masyarakat untuk Percepat Kemajuan Desa
Bunda Literasi Provinsi Lampung Batin Wulan Ajak Generasi Muda Lestarikan Budaya melalui Pameran Kayu Ara
SURAT YANG MENGUAP DI LORONG MAPOLDA LAMPUNG, Wilson Lalengke Kecewa Surat Audiensi PPWI Diabaikan
APBD 2027 Jadi Instrumen Pembangunan, Pemprov Lampung Fokus pada Produktivitas dan Kesejahteraan
Pemprov Lampung Buka Ruang Kolaborasi dengan Perguruan Tinggi untuk Perkuat Ekonomi Daerah
Buka Musda LPM Provinsi Lampung, Gubernur Lampung Ajak LPM Berkolaborasi Membangun Ekonomi Daerah dari Desa
APBD Lampung 2027 Dibahas, Anggaran Didorong Lebih Berdampak bagi Masyarakat
Pemprov Lampung Salurkan Bantuan Logistik dan Peralatan Pemadaman Karhutla

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 01:51 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Pemberdayaan Masyarakat untuk Percepat Kemajuan Desa

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 01:39 WIB

Bunda Literasi Provinsi Lampung Batin Wulan Ajak Generasi Muda Lestarikan Budaya melalui Pameran Kayu Ara

Jumat, 23 Oktober 2026 - 02:05 WIB

SURAT YANG MENGUAP DI LORONG MAPOLDA LAMPUNG, Wilson Lalengke Kecewa Surat Audiensi PPWI Diabaikan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 01:32 WIB

APBD 2027 Jadi Instrumen Pembangunan, Pemprov Lampung Fokus pada Produktivitas dan Kesejahteraan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 01:27 WIB

Pemprov Lampung Buka Ruang Kolaborasi dengan Perguruan Tinggi untuk Perkuat Ekonomi Daerah

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:31 WIB

Buka Musda LPM Provinsi Lampung, Gubernur Lampung Ajak LPM Berkolaborasi Membangun Ekonomi Daerah dari Desa

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:10 WIB

APBD Lampung 2027 Dibahas, Anggaran Didorong Lebih Berdampak bagi Masyarakat

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:51 WIB

Pemprov Lampung Salurkan Bantuan Logistik dan Peralatan Pemadaman Karhutla

Berita Terbaru

Palembang

Operasi Dry Ice Hadapi Kendala Kabut Asap di Sumsel

Sabtu, 24 Okt 2026 - 02:51 WIB