Hibah Rp1,5 Miliar ke PTN Dipersoalkan, Pengamat: “Urus Rumah Sendiri Dulu, Baru Sedekah ke Tetangga”

Sabtu, 5 September 2026 - 03:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung
Rencana Pemerintah Kota Bandar Lampung mengalokasikan hibah sebesar Rp1,5 miliar kepada salah satu Perguruan Tinggi Negeri (PTN) menuai sorotan. Pengamat pendidikan sekaligus anggota Dewan Pakar Forum Literasi Lampung, Gunawan Handoko, meminta DPRD Kota Bandar Lampung, khususnya Komisi IV, berani mempertanyakan sekaligus menolak apabila rencana tersebut dinilai tidak memiliki skala prioritas yang jelas.

Menurut Gunawan, pemerintah daerah semestinya terlebih dahulu memastikan kebutuhan pendidikan yang menjadi kewenangan Pemkot Bandar Lampung terpenuhi. Terlebih, masih terdapat berbagai persoalan sarana dan prasarana pendidikan di tingkat SD dan SMP yang membutuhkan perhatian.

“Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung harus berani mengambil sikap untuk menolak rencana hibah Pemerintah Kota Bandar Lampung kepada salah satu PTN sebesar Rp1,5 miliar. Jangan setujui APBD Perubahan kalau prioritasnya tidak jelas,” tegas Gunawan.

Ia mempertanyakan urgensi pemberian hibah tersebut. Menurutnya, publik berhak mengetahui manfaat langsung dari pengalokasian dana Rp1,5 miliar tersebut bagi masyarakat, khususnya bagi ratusan ribu siswa SD dan SMP di Bandar Lampung.

“Apa urgensi dan manfaat langsung untuk ratusan ribu siswa SD dan SMP di Bandar Lampung? Kenapa PTN yang sudah memiliki sumber dana dari APBN didahulukan dari sekolah negeri milik Pemkot sendiri?” ujarnya.

Gunawan juga meminta Pemkot membuka secara transparan dokumen maupun dasar hukum pemberian hibah tersebut, termasuk MoU dan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) apabila memang anggaran tersebut merupakan hibah.

“Urus Rumah Sendiri Dulu”

Gunawan menilai persoalan tersebut bukan berarti masyarakat anti terhadap perguruan tinggi. Sebaliknya, ia menyebut kemajuan pendidikan tinggi tetap penting. Namun, menurut dia, Pemkot harus terlebih dahulu menjalankan kewajiban dan memenuhi kebutuhan pendidikan yang menjadi tanggung jawabnya.

“Tugas Pemkot Bandar Lampung adalah mengurusi SD dan SMP, bukan PTN. Publik tidak anti kampus, justru mendukung kampus untuk maju. Tapi utamakan yang menjadi kewajiban dulu. Urus rumah sendiri dulu, baru sedekah ke tetangga. Itu baru namanya pemimpin,” katanya.

Ia bahkan menyoroti kondisi sejumlah bangunan sekolah yang masih membutuhkan rehabilitasi. Menurutnya, anggaran Rp1,5 miliar akan jauh lebih terasa manfaatnya apabila diarahkan untuk memperbaiki fasilitas pendidikan dasar.

“Jangan sampai anak SD-SMP di Bandar Lampung belajar di ruang kelas yang bocor, sementara wali kota dengan bangga foto-foto menyerahkan hibah miliaran ke PTN.”

Menurut Gunawan, dana tersebut dapat menjadi tambahan untuk rehabilitasi ruang kelas, perbaikan fasilitas sekolah maupun pengadaan sarana dan prasarana yang mengalami kerusakan.

“Dana Rp1,5 miliar itu lebih terhormat kalau dipakai untuk rehabilitasi sekolah, bukan untuk plakat di kampus,” sindirnya.

PTN Mana yang Akan Menerima?

Sorotan Gunawan semakin mengarah pada persoalan transparansi. Ia mempertanyakan perguruan tinggi negeri mana yang sebenarnya menjadi calon penerima hibah tersebut.

Apakah Universitas Lampung (Unila), Institut Teknologi Sumatera (Itera), UIN Raden Intan Lampung (UIN RIL), atau Politeknik Negeri Lampung (Polinela)?

Pertanyaan tersebut, menurutnya, penting dijawab Pemkot agar publik tidak berspekulasi mengenai dasar penentuan penerima hibah.

“Masyarakat juga perlu hak bertanya, hibah tersebut akan diberikan ke PTN mana? Unila, Itera, UIN RIL, atau Polinela? Apakah ini murni program, atau ada tujuan lain?” ucapnya.

Gunawan juga menyinggung kemungkinan hibah tersebut berkaitan dengan salah satu perguruan tinggi tempat Wali Kota Bandar Lampung pernah menempuh pendidikan. Namun, ia menegaskan pernyataan tersebut disampaikan sebagai pertanyaan publik dan tuntutan transparansi, bukan tuduhan.

“Jangan-jangan hibah tersebut akan diberikan ke UIN, tempat Wali Kota meraih gelar Magister Hukum Ekonomi Syariah dengan predikat cumlaude beberapa waktu lalu. Ini bukan menuduh, hanya bertanya dan minta transparansi,” katanya.

Disdikbud Juga Sedang Disorot

Di sisi lain, Gunawan menilai persoalan hibah tersebut perlu dilihat dalam konteks kondisi pengelolaan anggaran pendidikan di Kota Bandar Lampung. Ia menyebut Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung saat ini juga tengah mendapat sorotan terkait pengelolaan sejumlah proyek bernilai miliaran rupiah, baik yang bersumber dari APBN maupun APBD.

Ia meminta pemerintah tidak menambah polemik baru dengan mengalokasikan anggaran yang menurutnya belum jelas urgensinya.

“Tolong luruskan dulu skala prioritas. Jangan terus-menerus amburadul seperti ini.”

Kini bola berada di tangan Pemkot dan DPRD Kota Bandar Lampung. Publik menunggu penjelasan terbuka: PTN mana yang akan menerima hibah Rp1,5 miliar, apa dasar hukumnya, untuk program apa dana tersebut digunakan, serta apa manfaat konkretnya bagi masyarakat Bandar Lampung?

Jika sekolah yang menjadi kewajiban pemerintah daerah masih membutuhkan perbaikan, apakah hibah ke perguruan tinggi negeri benar-benar menjadi prioritas utama?(Red)

Berita Terkait

PERCEPAT DETEKSI DINI TBC, PEMPROV LAMPUNG LAUNCHING WEBSITE PEDULI TB DAN BENTUK KOPI TB 2026
BPK Temukan Kekurangan Volume Rp625,77 Juta pada Proyek Jaringan Listrik RSUDAM ( Bagian Ke 2 )
Pengamat Ungkap Proyek Panas Bumi Suoh Sekincau tak Kantongi Izin UNESCO
Bagian 1 — BPK Soroti Pengadaan Genset Rp4,75 Miliar di RSUD Abdul Moeloek, Diduga Tak Efisien
Sekdaprov Marindo Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Gubernur Minta Kinerja Makin Berdampak
Pemprov Lampung Dorong Hilirisasi Komoditas Lokal Lewat Wirausaha Muda Desa
Pemprov Lampung Dukung RRI Bandar Lampung Perkuat Edukasi dan Informasi Publik
Pemprov Lampung Siap Dukung Porprov ke-X, Jadi Ajang Persiapan Menuju PON 2028

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 03:33 WIB

Hibah Rp1,5 Miliar ke PTN Dipersoalkan, Pengamat: “Urus Rumah Sendiri Dulu, Baru Sedekah ke Tetangga”

Sabtu, 5 September 2026 - 02:14 WIB

PERCEPAT DETEKSI DINI TBC, PEMPROV LAMPUNG LAUNCHING WEBSITE PEDULI TB DAN BENTUK KOPI TB 2026

Sabtu, 5 September 2026 - 01:38 WIB

BPK Temukan Kekurangan Volume Rp625,77 Juta pada Proyek Jaringan Listrik RSUDAM ( Bagian Ke 2 )

Jumat, 4 September 2026 - 07:29 WIB

Pengamat Ungkap Proyek Panas Bumi Suoh Sekincau tak Kantongi Izin UNESCO

Jumat, 4 September 2026 - 06:06 WIB

Bagian 1 — BPK Soroti Pengadaan Genset Rp4,75 Miliar di RSUD Abdul Moeloek, Diduga Tak Efisien

Kamis, 3 September 2026 - 13:40 WIB

Sekdaprov Marindo Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Gubernur Minta Kinerja Makin Berdampak

Kamis, 3 September 2026 - 05:05 WIB

Pemprov Lampung Dorong Hilirisasi Komoditas Lokal Lewat Wirausaha Muda Desa

Kamis, 3 September 2026 - 01:53 WIB

Pemprov Lampung Dukung RRI Bandar Lampung Perkuat Edukasi dan Informasi Publik

Berita Terbaru