Home / OKI

Wakil Ketua DPRD OKI Pertanyakan Komitmen Perusahaan Tangani Karhutla, Desak Sanksi Tegas

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 03:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAYUAGUNG, OKI

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Febriansyah Wardana, ST, mempertanyakan komitmen dan keseriusan sejumlah perusahaan perkebunan serta Hutan Tanaman Industri (HTI) yang beroperasi di Kabupaten OKI, Sumatera Selatan, dalam upaya mencegah dan menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Pasalnya, berdasarkan informasi yang diterimanya, Kabupaten OKI masih menjadi salah satu wilayah dengan jumlah titik panas (hotspot) tertinggi di Sumatera Selatan. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius karena kabut asap akibat karhutla masih menyelimuti sejumlah wilayah di OKI dan daerah lainnya di Sumsel.

“Di mana komitmen perusahaan dalam mencegah dan mengatasi karhutla? OKI saat ini disebut menduduki peringkat pertama sebagai wilayah penyumbang hotspot terbanyak di Sumsel. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan terkait keseriusan dan langkah nyata perusahaan dalam melakukan pencegahan serta penanggulangan karhutla,” ujar Febriansyah saat dihubungi, Jumat (9/10/2026).

Febriansyah menegaskan, perusahaan yang beroperasi di wilayah OKI harus menjalankan kewajibannya dalam menjaga, mengawasi, dan melindungi kawasan konsesi masing-masing dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.

Menurutnya, upaya pencegahan karhutla tidak cukup hanya dilakukan ketika api sudah membesar. Perusahaan perlu memastikan kesiapsiagaan personel, peralatan pemadam, sarana pendukung, serta langkah pencegahan yang efektif di wilayah operasionalnya.

Ia juga meminta pemerintah daerah bersama instansi terkait melakukan evaluasi dan pemeriksaan terhadap perusahaan yang terindikasi tidak menjalankan kewajibannya dalam pencegahan dan penanggulangan karhutla.

Desak Evaluasi dan Sanksi Tegas

Febriansyah mendesak pemerintah agar tidak ragu menjatuhkan sanksi kepada perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan. Sanksi tersebut, menurutnya, harus diberikan sesuai tingkat pelanggaran dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Bahkan, terhadap perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran serius, ia mendorong pemerintah untuk mempertimbangkan rekomendasi pencabutan izin usaha sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

“Mengabaikan kewajiban menjaga wilayah konsesi dari karhutla merupakan persoalan serius yang berdampak luas terhadap masyarakat dan lingkungan. Bagi korporasi yang terbukti terlibat dalam karhutla, perlu diberikan sanksi tegas, termasuk rekomendasi pencabutan izin dan denda,” tegasnya.

Ia berharap pemerintah tidak hanya berfokus pada pemadaman api, tetapi juga menelusuri penyebab kebakaran, mengevaluasi pelaksanaan kewajiban perusahaan, serta memastikan adanya pertanggungjawaban apabila ditemukan pelanggaran.

Menurutnya, penanganan karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah, aparat penegak hukum, perusahaan perkebunan, pemegang konsesi HTI, dan masyarakat.

Ribuan Hotspot Terdeteksi di Area Konsesi Perusahaan

Sementara itu, berdasarkan informasi mengenai analisis spasial Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatera Selatan untuk periode September hingga Oktober 2026, terdapat indikasi titik panas di sejumlah wilayah yang perlu ditelaah lebih lanjut, termasuk yang berada di sekitar atau di dalam kawasan konsesi perusahaan.

Data tersebut menjadi penting untuk mendorong transparansi dan evaluasi terhadap upaya pencegahan karhutla yang dilakukan para pemegang konsesi.

Namun, keberadaan titik panas di dalam atau di sekitar wilayah konsesi tidak serta-merta membuktikan bahwa perusahaan terkait menjadi penyebab kebakaran. Diperlukan verifikasi lapangan, pemeriksaan kondisi lokasi, serta penyelidikan oleh instansi berwenang untuk memastikan penyebab dan pihak yang bertanggung jawab.

Oleh karena itu, pemerintah dan instansi terkait perlu membuka informasi mengenai sebaran titik panas, lokasi kebakaran, status kawasan, serta hasil pemeriksaan terhadap perusahaan yang wilayah operasionalnya terdampak.

Langkah tersebut diharapkan dapat memastikan penanganan karhutla berjalan transparan dan akuntabel, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun pelaku usaha.

Hingga data dan hasil pemeriksaan lebih lanjut tersedia, evaluasi terhadap perusahaan perlu dilakukan secara objektif berdasarkan fakta di lapangan.

( Abbas PPWI ).

Berita Terkait

Karhutla Berulang di OKI, Wakil Ketua DPRD Desak Audit Perusahaan HTI dan Perkebunan
Kapolres OKI Beri Peringatan Tegas soal Kabut Asap, Pemda Diminta Serius Tangani Karhutla
Polres OKI Berikan Kejutan HUT ke-81 TNI, Serahkan Tumpeng dan Makan Bersama di Makodim 0402/OKI
Pastikan Kualitas Pembangunan, Dandim 0402/OKI Periksa Jembatan Beton Garuda di Mesuji Makmur
Karhutla di Tulung Selapan Kembali Memakan Korban, Warga Meninggal Saat Padamkan Api
Asap Karhutla Masih Pekat, Warga Pertanyakan Penggunaan Banpres Rp20 Miliar di OKI
Contoh Teladan, Tokoh Masyarakat Kayuagung Asli Tarmizi Mahad Sulap Lahan Kosong Bantaran Sungai Komering Jadi Lahan Produktif
Kodim 0402/OKI-OI Gelar Upacara Bendera Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 07:14 WIB

Karhutla Berulang di OKI, Wakil Ketua DPRD Desak Audit Perusahaan HTI dan Perkebunan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 03:33 WIB

Wakil Ketua DPRD OKI Pertanyakan Komitmen Perusahaan Tangani Karhutla, Desak Sanksi Tegas

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 03:05 WIB

Kapolres OKI Beri Peringatan Tegas soal Kabut Asap, Pemda Diminta Serius Tangani Karhutla

Senin, 5 Oktober 2026 - 06:11 WIB

Polres OKI Berikan Kejutan HUT ke-81 TNI, Serahkan Tumpeng dan Makan Bersama di Makodim 0402/OKI

Senin, 5 Oktober 2026 - 04:39 WIB

Pastikan Kualitas Pembangunan, Dandim 0402/OKI Periksa Jembatan Beton Garuda di Mesuji Makmur

Senin, 5 Oktober 2026 - 04:25 WIB

Karhutla di Tulung Selapan Kembali Memakan Korban, Warga Meninggal Saat Padamkan Api

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 07:48 WIB

Asap Karhutla Masih Pekat, Warga Pertanyakan Penggunaan Banpres Rp20 Miliar di OKI

Jumat, 2 Oktober 2026 - 01:27 WIB

Contoh Teladan, Tokoh Masyarakat Kayuagung Asli Tarmizi Mahad Sulap Lahan Kosong Bantaran Sungai Komering Jadi Lahan Produktif

Berita Terbaru