OGAN KOMERING ILIR, SUMATERA SELATAN
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ogan Komering Ilir (OKI) mengungkap dugaan peredaran narkotika dengan modus rokok elektrik atau vape di Kecamatan Pampangan, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, Sabtu (24/10/2026).
Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan 100 pcs vape yang diduga mengandung zat Etomidate, seorang tersangka, satu unit telepon genggam, serta satu unit sepeda motor. Nilai ekonomis barang bukti tersebut diperkirakan mencapai Rp500 juta.
Pengungkapan ini menjadi perhatian karena rokok elektrik yang secara fisik menyerupai produk vape pada umumnya diduga digunakan sebagai media untuk mengedarkan zat yang berpotensi membahayakan kesehatan.
100 Pcs Vape Diamankan
Berdasarkan informasi yang disampaikan pihak kepolisian, pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari upaya Satresnarkoba Polres OKI dalam mengantisipasi perkembangan modus peredaran narkotika.
Penggunaan vape sebagai media yang diduga mengandung zat terlarang menjadi tantangan tersendiri bagi aparat penegak hukum. Pasalnya, produk tersebut dapat terlihat seperti rokok elektrik biasa sehingga masyarakat perlu lebih waspada terhadap produk dengan kandungan yang tidak jelas.
Jumlah barang bukti yang diamankan dalam perkara ini disebut sebagai salah satu pengungkapan menonjol di wilayah hukum Polres OKI. Namun, klaim sebagai pengungkapan terbesar di Sumatera Selatan masih memerlukan data pembanding resmi dari kepolisian.
Kasat Resnarkoba Polres OKI: Nilai Barang Bukti Ditaksir Rp500 Juta
Kapolres OKI AKBP Agung Adhitya Prananta, S.H., S.I.K., M.H., CPHR, melalui Kasat Resnarkoba Polres OKI IPTU Agus Masyudhi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian untuk menekan peredaran narkotika di Kabupaten OKI.
“Alhamdulillah, ini merupakan pengungkapan yang sangat berarti bagi kami dalam upaya memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir. Kami berhasil mengamankan 100 pcs vape yang diduga mengandung narkotika, seorang tersangka, serta barang bukti lainnya. Nilai ekonomis barang bukti tersebut diperkirakan mencapai Rp500 juta,” ujar IPTU Agus Masyudhi.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan produk vape yang tidak diketahui kandungannya, terutama apabila produk tersebut ditawarkan tanpa informasi yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Etomidate dan Pentingnya Pemeriksaan Laboratorium
Zat Etomidate yang disebut dalam perkara ini menjadi salah satu aspek penting yang perlu didalami melalui pemeriksaan lebih lanjut.
Kepastian mengenai kandungan zat dalam cairan vape harus didasarkan pada hasil pengujian laboratorium. Demikian pula, penerapan pasal pidana dan penggolongan zat harus merujuk pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta hasil penyidikan.
Oleh karena itu, proses hukum terhadap perkara ini perlu dilakukan secara cermat, termasuk memastikan jenis zat yang terkandung dalam barang bukti dan mendalami dugaan keterlibatan pihak lain.
Masyarakat Diminta Waspada
Polres OKI mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran produk yang diduga mengandung zat terlarang.
Warga yang mengetahui aktivitas mencurigakan terkait dugaan peredaran narkotika diharapkan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian. Masyarakat juga diminta tidak mengambil tindakan sendiri yang dapat membahayakan keselamatan.
Peran keluarga, lingkungan pendidikan, tokoh masyarakat, dan pemerintah daerah dinilai penting dalam memperkuat edukasi serta mencegah penyalahgunaan narkotika, khususnya di kalangan generasi muda.
Penyidikan Terus Berjalan
Penanganan perkara tersebut selanjutnya dilakukan melalui proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Langkah-langkah yang diperlukan meliputi pemeriksaan barang bukti, pengujian laboratorium, pemeriksaan tersangka, serta pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran yang lebih luas.
Pengungkapan ini diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap perkembangan modus peredaran narkotika sekaligus memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat.
Upaya pemberantasan narkotika membutuhkan kerja sama seluruh elemen masyarakat agar Kabupaten Ogan Komering Ilir tetap aman serta generasi muda terlindungi dari ancaman penyalahgunaan zat berbahaya.










