Home / OKI

PRESS CONFERENCE POLRES OKI: 40 TERSANGKA DIAMANKAN DARI 50 TITIK LOKASI, 100 VAPE DIDUGA MENGANDUNG ETOMIDATE DISITA

Senin, 26 Oktober 2026 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OGAN KOMERING ILIR, SUMATERA SELATAN

Polres Ogan Komering Ilir (OKI) menggelar konferensi pers pengungkapan kasus narkotika sebagai bagian dari upaya pemberantasan peredaran barang terlarang di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.

Dalam pemaparan tersebut, disampaikan bahwa sebanyak 40 tersangka berhasil diamankan dari penindakan di 50 titik lokasi. Salah satu pengungkapan yang menjadi perhatian adalah penyitaan 100 pcs vape yang diduga mengandung zat Etomidate, dengan nilai ekonomis diperkirakan mencapai Rp500 juta.

Pengungkapan peredaran vape yang diduga mengandung zat terlarang ini menjadi perhatian serius karena modus peredaran narkotika terus berkembang dan dapat menyasar berbagai kalangan, termasuk generasi muda.

40 Tersangka Diamankan dari 50 Titik Lokasi

Pengamanan 40 tersangka dari 50 titik lokasi menjadi bagian penting dalam upaya kepolisian menekan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres OKI.

Melalui konferensi pers tersebut, kepolisian menyampaikan hasil penindakan yang dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keamanan masyarakat serta memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Informasi mengenai jumlah tersangka dan titik lokasi tersebut menjadi perhatian publik sekaligus menunjukkan pentingnya pengawasan berkelanjutan terhadap berbagai modus peredaran narkotika.

100 Pcs Vape Diduga Mengandung Etomidate Disita

Salah satu kasus yang menjadi sorotan adalah pengungkapan dugaan peredaran narkotika dengan modus rokok elektrik atau vape di Kecamatan Pampangan, Kabupaten OKI, pada Sabtu (24/10/2026).

Dalam perkara tersebut, petugas mengamankan 100 pcs vape yang diduga mengandung Etomidate, seorang tersangka, satu unit telepon genggam, serta satu unit sepeda motor.

Nilai ekonomis barang bukti tersebut diperkirakan mencapai Rp500 juta.

Penggunaan vape sebagai media yang diduga mengandung zat terlarang menjadi tantangan tersendiri bagi aparat penegak hukum. Produk yang sekilas terlihat seperti rokok elektrik biasa perlu diwaspadai apabila tidak memiliki informasi kandungan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Meski demikian, kepastian mengenai kandungan zat dalam barang bukti tetap harus mengacu pada hasil pemeriksaan laboratorium dan proses penyidikan kepolisian.

Dihadiri Dandim, Wakil Bupati, dan Kepala BNNK OKI

Konferensi pers tersebut turut dihadiri sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan instansi terkait, di antaranya Dandim 0402/OKI-OI Letkol Inf Gunawan Wibisono, S.H., Wakil Bupati OKI Suprianto, serta Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) OKI Irfan Arisanto.

Kehadiran unsur TNI, pemerintah daerah, dan BNNK mencerminkan pentingnya sinergi antarlembaga dalam mendukung upaya pemberantasan peredaran narkotika.

Kerja sama lintas sektor diperlukan untuk memperkuat pencegahan, meningkatkan kesadaran masyarakat, serta melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan zat berbahaya.

Kasat Resnarkoba Polres OKI Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkotika

Kapolres OKI AKBP Agung Adhitya Prananta, S.H., S.I.K., M.H., CPHR, melalui Kasat Resnarkoba Polres OKI IPTU Agus Masyudhi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menekan peredaran narkotika di Kabupaten OKI.

Dalam keterangannya, IPTU Agus Masyudhi menyampaikan:

“Alhamdulillah, ini merupakan pengungkapan yang sangat berarti bagi kami dalam upaya memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir. Kami berhasil mengamankan 100 pcs vape yang diduga mengandung narkotika, seorang tersangka, serta barang bukti lainnya. Nilai ekonomis barang bukti tersebut diperkirakan mencapai Rp500 juta.”

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan produk vape yang tidak diketahui kandungannya serta segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan terkait dugaan peredaran narkotika.

Masyarakat Diminta Ikut Berperan Aktif

Pemberantasan narkotika tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat.

Keluarga, lingkungan pendidikan, tokoh masyarakat, dan pemerintah daerah diharapkan terus memperkuat edukasi mengenai bahaya narkotika serta meningkatkan pengawasan terhadap lingkungan sekitar.

Masyarakat juga diimbau tidak mengambil tindakan sendiri apabila menemukan dugaan tindak pidana, melainkan menyampaikan informasi kepada pihak berwenang.

Penyidikan Dilakukan Sesuai Ketentuan Hukum

Penanganan perkara narkotika tersebut dilakukan melalui proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Pemeriksaan barang bukti, pengujian laboratorium, pendalaman terhadap para tersangka, serta penyelidikan mengenai kemungkinan keterlibatan jaringan lain menjadi bagian penting dalam pengungkapan perkara.

Polres OKI bersama unsur terkait diharapkan terus memperkuat langkah pencegahan dan penindakan guna menekan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir.

Melalui sinergi antara kepolisian, TNI, BNNK, pemerintah daerah, dan masyarakat, upaya menciptakan lingkungan yang aman serta melindungi generasi muda dari bahaya narkotika diharapkan dapat berjalan semakin efektif.

Berita Terkait

Dugaan Minim Kehadiran di Kantor, Bupati OKI Didesak Evaluasi Kinerja Kepala BPKAD
Kapolres OKI dan Dandim 0402 Perkuat Sinergi TNI-Polri
Ungkap kasus Polres OKI Sita 100 Vape Diduga Mengandung Etomidate, Nilai Ditaksir Rp500 Juta
Operasi Patuh Polres OKI Dimulai, Enam Pelanggaran Jadi Sasaran Prioritas
Satresnarkoba Polres OKI Bersama Tim Gabungan Tertibkan Gubuk Diduga Jadi Lokasi Penyalahgunaan Narkotika
Gerindra Peduli Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Kedaton, Kayuagung
Peduli Kekeringan, PPWI OKI Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Kayuagung
Kabut Asap Makin Tebal di OKI, Ketua PPWI M. Abbas Umar Desak Pemerintah Bergerak Cepat

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 08:00 WIB

PRESS CONFERENCE POLRES OKI: 40 TERSANGKA DIAMANKAN DARI 50 TITIK LOKASI, 100 VAPE DIDUGA MENGANDUNG ETOMIDATE DISITA

Senin, 26 Oktober 2026 - 07:35 WIB

Dugaan Minim Kehadiran di Kantor, Bupati OKI Didesak Evaluasi Kinerja Kepala BPKAD

Senin, 26 Oktober 2026 - 07:20 WIB

Kapolres OKI dan Dandim 0402 Perkuat Sinergi TNI-Polri

Senin, 26 Oktober 2026 - 05:19 WIB

Ungkap kasus Polres OKI Sita 100 Vape Diduga Mengandung Etomidate, Nilai Ditaksir Rp500 Juta

Senin, 26 Oktober 2026 - 03:33 WIB

Operasi Patuh Polres OKI Dimulai, Enam Pelanggaran Jadi Sasaran Prioritas

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 03:31 WIB

Satresnarkoba Polres OKI Bersama Tim Gabungan Tertibkan Gubuk Diduga Jadi Lokasi Penyalahgunaan Narkotika

Kamis, 22 Oktober 2026 - 06:21 WIB

Gerindra Peduli Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Kedaton, Kayuagung

Kamis, 22 Oktober 2026 - 05:49 WIB

Peduli Kekeringan, PPWI OKI Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Kayuagung

Berita Terbaru

OKI

Kapolres OKI dan Dandim 0402 Perkuat Sinergi TNI-Polri

Senin, 26 Okt 2026 - 07:20 WIB