Ini 15 Kelompok yang “Bermain” di Bendungan Margatiga

Sabtu, 8 Maret 2025 - 03:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur

Terungkapnya fakta terdapat 15 kelompok serta 99 pemilik bidang yang melakukan manipulasi data, baik mark up maupun menggunakan data tanam tumbuh, bangunan dan kolam ikan fiktif, atau tanam tumbuh, bangunan dan kolam ikan yang diadakan setelah penetapan lokasi (penlok) hingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 43.333.580.873 dalam sidang korupsi pengadaan lahan PSN Bendungan Margatiga, Kamis (6/3/2025) siang di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang, menjadi perbincangan publik.
Pasalnya, hingga saat ini hanya 3 orang yang dijadikan terdakwa dan satu orang masih berstatus sebagai tersangka yaitu Aan Rosmana, mantan Kepala BPN Kabupaten Lampung Timur. Adalah Friska Raya Kusumawati, SE, saksi kunci dari BPKP Perwakilan Provinsi Lampung, pembuka fakta adanya belasan kelompok yang “bermain” dalam ganti rugi lahan dan tanaman di proyek strategis nasional (PSN) yang diresmikan Jokowi hanya beberapa pekan sebelum lengser dari jabatan Presiden RI tersebut.
Lalu siapa saja 15 kelompok yang “bermain” –dan menikmati uang puluhan miliar- dalam proyek Bendungan Margatiga? Berikut datanya sebagaimana dibeberkan saksi Friska Raya Kusumawati di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang, Kamis (6/3/2025) siang:
1. Kelompok Ilhamudin, Hafiz Shidiq Purnama, dibantu Alin Setiawan dan perangkat Desa Trimulyo. Menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 10.231.207.191.
2. Kelompok Alin Setiawan bersama perangkat Desa Trimulyo. Nilai kerugian negara Rp 2.874.842.890.
3. Kelompok Sukirdi dan Misijo dengan nilai kerugian negara Rp 5.567.879.779.
4. Kelompok Hasanudin dan Imam Hanafi. Kerugian negara sebesar Rp 1.625.311.893.
5. Kelompok Musliman. Bekerjasama dengan Iman Suenli dan Dedy Yosen. Perbuatan ketiganya merugikan negara Rp 1.317.545.969.
6. Kelompok Sudarto dan Ridwan. Merugikan negara Rp 3.328.610.434.
7. Kelompok Betty Fitriani. Merugikan negara Rp 3.392.034.980.
8. Kelompok Damen Kianli. Menyebabkan kerugian negara Rp 247.767.442.
9. Kelompok Ali Mustakim. Nilai kerugian negara Rp 210.231.940.
10. Kelompok Slamet Sugondo. Merugikan keuangan negara Rp 456.947.850.
11. Kelompok Hendra. Merugikan negara sebesar Rp 297.151.320.
12. Kelompok Dwi Stefanus. Nilai kerugian negara sebesar Rp 63.186.838.
13. Kelompok Eko Mulyono. Merugikan keuangan negara Rp 584.516.286.
14. Kelompok Poniman. Kerugian negara Rp 61.756.971.
15. Kelompok Suhaidi. Merugikan keuangan negara sebesar Rp 296.019.500.
Dalam kesaksiannya, Friska Raya Kusumawati juga menguraikan, selain perbuatan berkelompok, ada pula perbuatan yang dilakukan oleh perseorangan pemilik 99 bidang tanah, yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 12.751.569.590.
Atas kesaksian pegawai BPKP Perwakilan Provinsi Lampung itu, baik kuasa hukum terdakwa Alin Setiawan maupun kuasa hukum terdakwa Okta Tiwi Priyatna, meminta pihak penyidik Polda Lampung untuk menjadikan semuanya sebagai tersangka baru. (johan)

Berita Terkait

BMBK Provinsi Lampung Pastikan Pembangunan Jembatan Kali Pasir
Drs.Mukaram Sanjaya : Tangkap dan Berhentikan Rida Sebagai Ketua DPRD Lampung Timur !
Sudi. Cs Diduga Serobot Tanah Transos! Mabes Polri Terima Laporan Ratusan Warga Rejomulyo Pasir Sakti Lampung Timur, Kasus Ditangani Polda Lampung Secara Responsif
Diduga Tipu Warga Sumur Bandung, Imam Kambali Dilaporkan ke Polres Lampung Timur
Wagub Jihan Nurlela Resmikan Dimulainya Perbaikan Ruas Jalan Di Kabupaten Lampung Timur
DPC PPWI Lampung Timur Hadiri Undangan Bupati Hj. Ela Siti Nuryamah dalam Acara Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 01:52 WIB

BMBK Provinsi Lampung Pastikan Pembangunan Jembatan Kali Pasir

Rabu, 24 Desember 2025 - 05:11 WIB

Drs.Mukaram Sanjaya : Tangkap dan Berhentikan Rida Sebagai Ketua DPRD Lampung Timur !

Jumat, 12 Desember 2025 - 23:55 WIB

Sudi. Cs Diduga Serobot Tanah Transos! Mabes Polri Terima Laporan Ratusan Warga Rejomulyo Pasir Sakti Lampung Timur, Kasus Ditangani Polda Lampung Secara Responsif

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 03:51 WIB

Diduga Tipu Warga Sumur Bandung, Imam Kambali Dilaporkan ke Polres Lampung Timur

Rabu, 12 Maret 2025 - 07:58 WIB

Wagub Jihan Nurlela Resmikan Dimulainya Perbaikan Ruas Jalan Di Kabupaten Lampung Timur

Sabtu, 8 Maret 2025 - 03:45 WIB

Ini 15 Kelompok yang “Bermain” di Bendungan Margatiga

Rabu, 5 Maret 2025 - 03:11 WIB

DPC PPWI Lampung Timur Hadiri Undangan Bupati Hj. Ela Siti Nuryamah dalam Acara Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama

Berita Terbaru

Tulang Bawang

BAZNAS Tuba Laksanakan Audiensi Dengan Kodim 0426 TB

Rabu, 4 Feb 2026 - 02:06 WIB