Ketum Advokat Pembasmi: Soeharto Berjasa Bangun Fondasi Sistem Hukum Nasional

Senin, 10 November 2025 - 02:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta

Ketua Umum Organisasi Profesi Advokat Pembasmi, Dr (c). M. Firdaus Oiwobo, S.H., M.H., menyatakan dukungannya terhadap wacana pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto.

Menurut Firdaus, Soeharto memiliki jasa besar dalam memperkuat sistem hukum nasional dan meletakkan dasar kelembagaan penegakan hukum modern di Indonesia.

“Kita tidak bisa menutup mata terhadap kontribusi Soeharto dalam membangun sistem hukum nasional. Pada masa kepemimpinannya, banyak lembaga hukum diperkuat dan infrastruktur hukum dibangun agar penegakan hukum berjalan lebih tertata,” ujar Firdaus dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (9/11/2025).

Firdaus menjelaskan, pemerintahan Soeharto melalui kebijakan Orde Baru telah menata kelembagaan hukum dari pusat hingga daerah, termasuk memperkuat lembaga peradilan, kejaksaan, kepolisian, dan lembaga pendidikan hukum di berbagai wilayah Indonesia.

“Era Soeharto dikenal sebagai masa penguatan institusi hukum. Banyak fakultas hukum di berbagai universitas negeri berdiri saat itu, dan banyak pula aparatur penegak hukum mendapatkan kesempatan pendidikan dan pelatihan,” ucapnya.

Ia menilai, langkah-langkah tersebut menjadi fondasi penting bagi perkembangan hukum Indonesia di era reformasi.
Menurutnya, berbagai undang-undang dasar dan struktur kelembagaan hukum yang masih digunakan hingga kini merupakan warisan dari kebijakan hukum masa Soeharto.

“Banyak perangkat hukum yang dirintis di era itu masih menjadi rujukan hingga sekarang. Soeharto memang keras dalam memimpin, tapi dari sisi tata kelola hukum, beliau berhasil menegakkan prinsip kepastian dan keteraturan hukum,” tambahnya.

Firdaus juga menegaskan bahwa pengakuan terhadap jasa Soeharto dalam bidang hukum tidak berarti mengabaikan sisi gelap sejarahnya, namun lebih pada sikap objektif bangsa dalam menilai kontribusi tokoh nasional secara utuh.

“Bangsa yang besar adalah bangsa yang mampu melihat sejarah secara proporsional. Kita bisa mengakui jasa tanpa menafikan kritik. Dalam hal hukum, Soeharto jelas memiliki peran besar yang pantas diapresiasi,” tegasnya.

Organisasi Profesi Advokat Pembasmi, lanjut Firdaus, menilai pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto akan menjadi momentum untuk menegaskan pentingnya peran hukum dalam pembangunan bangsa.

“Hukum adalah tiang negara. Dan Soeharto telah membangun banyak pilar hukum yang menopang berdirinya negara ini hingga kini. Sudah sepantasnya jasa beliau di bidang ini diakui oleh negara,” tutupnya.

Wacana pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto sebelumnya menuai pro dan kontra. Sejumlah lembaga masyarakat sipil menolak rencana tersebut, sementara beberapa tokoh dan organisasi profesi menilai Soeharto tetap layak diapresiasi karena kontribusinya di bidang pembangunan, ekonomi, dan hukum nasional. (Red)

Berita Terkait

PROF DR SUTAN NASOMAL MEMINTA PRESIDEN RI AGAR POLRI TINGGALKAN KEBIASAAN LAMANYA YANG TIDAK BAGUS
Dr. Fachrul Razi: Revisi UU Pemerintahan Aceh Minus Penguatan Kewenangan Aceh, Berpotensi Sia-Sia!
Otonomi Daerah di Persimpangan Jalan, Dr. Fachrul Razi Beberkan Masalah Pokok dan Solusi Strategis di Kuliah Umum UICI
Praktisi Hukum Alfan Sari Soroti Kasus Larshen Yunus, Ingatkan Pentingnya Perlindungan Kebebasan Berpendapat
UICI Gelar Kuliah Umum Strategis, Hadirkan Dr. Fachrul Razi Pakar Politik Dan Otonomi Daerah
Otonomi Daerah di Persimpangan Jalan, Fachrul Razi Beberkan Masalah Pokok dan Solusi di Kuliah Umum UICI
PROF DR SUTAN NASOMAL MENYESALKAN TENAGA KERJA ART DI ANIAYA DI MALAYSIA SANGAT KEJI DI LUAR BATAS PRIKEMANUSIAAN.
Prof Dr Sutan Nasomal : Miris !!! Rakyat Disuruh Bayar Hutang Negara Lewat Pajak Ini Bukan Solusi, Ini Perampokan Yang Dilegalkan

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 03:49 WIB

PROF DR SUTAN NASOMAL MEMINTA PRESIDEN RI AGAR POLRI TINGGALKAN KEBIASAAN LAMANYA YANG TIDAK BAGUS

Sabtu, 20 Juni 2026 - 02:59 WIB

Dr. Fachrul Razi: Revisi UU Pemerintahan Aceh Minus Penguatan Kewenangan Aceh, Berpotensi Sia-Sia!

Jumat, 19 Juni 2026 - 07:30 WIB

Otonomi Daerah di Persimpangan Jalan, Dr. Fachrul Razi Beberkan Masalah Pokok dan Solusi Strategis di Kuliah Umum UICI

Jumat, 19 Juni 2026 - 06:59 WIB

Praktisi Hukum Alfan Sari Soroti Kasus Larshen Yunus, Ingatkan Pentingnya Perlindungan Kebebasan Berpendapat

Jumat, 19 Juni 2026 - 04:34 WIB

UICI Gelar Kuliah Umum Strategis, Hadirkan Dr. Fachrul Razi Pakar Politik Dan Otonomi Daerah

Jumat, 19 Juni 2026 - 02:33 WIB

Otonomi Daerah di Persimpangan Jalan, Fachrul Razi Beberkan Masalah Pokok dan Solusi di Kuliah Umum UICI

Kamis, 18 Juni 2026 - 03:26 WIB

PROF DR SUTAN NASOMAL MENYESALKAN TENAGA KERJA ART DI ANIAYA DI MALAYSIA SANGAT KEJI DI LUAR BATAS PRIKEMANUSIAAN.

Kamis, 18 Juni 2026 - 01:44 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal : Miris !!! Rakyat Disuruh Bayar Hutang Negara Lewat Pajak Ini Bukan Solusi, Ini Perampokan Yang Dilegalkan

Berita Terbaru