Dugaan Aneh di Balik Proyek Rakata Arum,Bung Ayat: Aktivis Lingkungan Desak Inspektorat Turun Tangan

Rabu, 12 November 2025 - 06:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CILEGON

Pembangunan Perumahan Rakata Arum, yang merupakan anak perusahaan dari PT Krakatau Steel (Persero) Tbk melalui dua entitasnya, PT Krakatau Sarana Properti (KSP) dan PT Krakatau Sarana Infrastruktur (KSI), sempat diwarnai penolakan dari sejumlah warga terdampak di sekitar lokasi proyek. rabu (12/11/2025)

Menanggapi hal tersebut, aktivis muda dan pegiat lingkungan, Bung Ayat, yang juga merupakan Founder APIK Group, angkat bicara saat disambangi beberapa awak media. Ia menyayangkan langkah-langkah yang dinilai kurang tepat dari berbagai unsur, baik dari pemerintah maupun pihak perusahaan.

Bung Ayat menilai, di tengah kondisi sosial-ekonomi masyarakat Cilegon yang sedang tidak baik, di mana angka pengangguran meningkat dan daya beli masyarakat melemah, pemerintah seharusnya menyambut baik niat anak perusahaan Krakatau Steel tersebut dalam pengembangan perumahan. Namun, ia menegaskan bahwa setiap kebijakan pembangunan harus memperhatikan aspek-aspek penting seperti perizinan, analisis dampak lingkungan (Amdal), serta manfaat nyata bagi masyarakat sekitar.

Pemerintah harus jeli melihat apakah ada dugaan keterlibatan dana pemerintah dalam proyek pembangunan ini, termasuk dalam program kerja POKMAS Kelurahan Taman Layak Anak. Hal ini penting karena menyangkut penggunaan anggaran daerah Kota Cilegon,” ujar Bung Ayat.

Ia menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya bersama beberapa organisasi kepemudaan (OKP) dan lembaga masyarakat akan melayangkan surat resmi kepada Inspektorat Kota Cilegon, BPK Banten, Kejari Cilegon, hingga Kejati Banten untuk menindaklanjuti dugaan tersebut.

Jangan sampai ada anggaran desa atau dana pembangunan yang justru dijadikan bancakan oleh oknum tertentu. Bila benar ada penyalahgunaan, maka hal itu masuk kategori tindak pidana korupsi, sebagaimana diatur dalam Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” tegasnya.

Menurut Bung Ayat, langkah musyawarah antara semua unsur perlu dikedepankan agar konflik serupa tidak terulang kembali. Ia meminta agar pihak perusahaan tidak mengorbankan kepentingan masyarakat demi kepentingan korporasi semata.

Masalah sebenarnya sederhana. Kalau persoalan besar bisa disederhanakan, dan kalau persoalan kecil bisa dihilangkan. Prinsipnya adalah gotong royong untuk kemajuan daerah,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar para pimpinan dan petinggi perusahaan lebih teliti dan adil dalam mengambil kebijakan, terutama kebijakan yang menyangkut kepentingan rakyat. Pembangunan, kata dia, harus memberikan efek domino positif terhadap masyarakat sekitar.

Jangan sampai pembangunan besar berdiri megah di daerah, tapi masyarakat sekitar tidak merasakan manfaatnya. Karena sejatinya, pembangunan harus berjalan beriringan dengan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Keberhasilan pembangunan, menurutnya, harus diukur melalui tiga aspek utama, ekonomi, sosial, dan lingkungan. Ia menjelaskan indikator yang semestinya menjadi ukuran capaian pemerintah dan dunia usaha:

1. Indikator Ekonomi
Meliputi pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) per kapita, penurunan tingkat kemiskinan, serta transformasi struktur ekonomi dari sektor tradisional ke industri dan jasa.

2. Indikator Sosial
Meliputi peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), penurunan angka pengangguran, serta akses masyarakat terhadap layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan perumahan.

3. Indikator Lingkungan dan Keberlanjutan
Mencakup kelestarian sumber daya alam dan penerapan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) yang terintegrasi antara aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan.

Di akhir pernyataannya, Bung Ayat menyampaikan keyakinannya bahwa para pimpinan dan petinggi Krakatau Steel Group, termasuk PT KSP dan PT KSI, merupakan sosok-sosok kompeten yang mampu mensukseskan program pembangunan nasional, selama tetap berpijak pada transparansi, keadilan, dan keberpihakan kepada rakyat.

Sebagai masyarakat, saya mendukung langkah-langkah positif perusahaan dalam menghidupkan kembali Krakatau Steel. Namun, semuanya harus dilakukan secara terbuka dan sesuai aturan,” pungkasnya.

Sementara itu, upaya konfirmasi yang dilakukan awak media kepada pihak perusahaan masih belum mendapatkan tanggapan. Hingga berita ini diturunkan, akses untuk memperoleh klarifikasi dari manajemen masih terkendala.

Pewarta : (Wawan)

Berita Terkait

Saksi BKD Banten Ungkap Fakta Mengejutkan dalam Pemberhentian Sekda Cilegon di Sidang PTUN Serang
Aksi Damai F-KDKMP yang Bergeser Tegang: Refleksi Kejujuran Publik dalam Pelaksanaan Program Nasional
Saksi BKD Banten Ungkap Fakta Mengejutkan dalam Pemberhentian Sekda Cilegon di Sidang PTUN Serang
Jalan Lingkungan Langon Indah RT 07 RW 06 Dibiarkan Rusak Parah, PPWI Banten Desak Wali Kota Cilegon Turun Tangan
Sungai Kumuh dan Tergerus, Sawah Warga Terancam Hilang: DPUPR Cilegon Didesak Bertindak
Rektor UNRI Prof. Sri Indarti Hadiri Halal Bi Halal IKA UNRI di Tangerang, Terima Kalender PPWI Go To UN 2026
Gema Persaudaraan di Tanah Rantau: Catatan Halal Bi Halal dan Pelantikan IKA UNRI Jabodetabek
PPWI Banten Angkat Suara: Jalan Rusak Parah di Langon Indah RT 07 RW 06 Ancam Keselamatan Warga

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 04:22 WIB

Saksi BKD Banten Ungkap Fakta Mengejutkan dalam Pemberhentian Sekda Cilegon di Sidang PTUN Serang

Selasa, 5 Mei 2026 - 04:04 WIB

Aksi Damai F-KDKMP yang Bergeser Tegang: Refleksi Kejujuran Publik dalam Pelaksanaan Program Nasional

Selasa, 5 Mei 2026 - 02:41 WIB

Saksi BKD Banten Ungkap Fakta Mengejutkan dalam Pemberhentian Sekda Cilegon di Sidang PTUN Serang

Rabu, 29 April 2026 - 03:23 WIB

Jalan Lingkungan Langon Indah RT 07 RW 06 Dibiarkan Rusak Parah, PPWI Banten Desak Wali Kota Cilegon Turun Tangan

Selasa, 28 April 2026 - 08:35 WIB

Sungai Kumuh dan Tergerus, Sawah Warga Terancam Hilang: DPUPR Cilegon Didesak Bertindak

Senin, 27 April 2026 - 02:19 WIB

Rektor UNRI Prof. Sri Indarti Hadiri Halal Bi Halal IKA UNRI di Tangerang, Terima Kalender PPWI Go To UN 2026

Senin, 27 April 2026 - 01:50 WIB

Gema Persaudaraan di Tanah Rantau: Catatan Halal Bi Halal dan Pelantikan IKA UNRI Jabodetabek

Sabtu, 25 April 2026 - 01:44 WIB

PPWI Banten Angkat Suara: Jalan Rusak Parah di Langon Indah RT 07 RW 06 Ancam Keselamatan Warga

Berita Terbaru