Dugaan Aneh di Balik Proyek Rakata Arum,Bung Ayat: Aktivis Lingkungan Desak Inspektorat Turun Tangan

Rabu, 12 November 2025 - 06:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CILEGON

Pembangunan Perumahan Rakata Arum, yang merupakan anak perusahaan dari PT Krakatau Steel (Persero) Tbk melalui dua entitasnya, PT Krakatau Sarana Properti (KSP) dan PT Krakatau Sarana Infrastruktur (KSI), sempat diwarnai penolakan dari sejumlah warga terdampak di sekitar lokasi proyek. rabu (12/11/2025)

Menanggapi hal tersebut, aktivis muda dan pegiat lingkungan, Bung Ayat, yang juga merupakan Founder APIK Group, angkat bicara saat disambangi beberapa awak media. Ia menyayangkan langkah-langkah yang dinilai kurang tepat dari berbagai unsur, baik dari pemerintah maupun pihak perusahaan.

Bung Ayat menilai, di tengah kondisi sosial-ekonomi masyarakat Cilegon yang sedang tidak baik, di mana angka pengangguran meningkat dan daya beli masyarakat melemah, pemerintah seharusnya menyambut baik niat anak perusahaan Krakatau Steel tersebut dalam pengembangan perumahan. Namun, ia menegaskan bahwa setiap kebijakan pembangunan harus memperhatikan aspek-aspek penting seperti perizinan, analisis dampak lingkungan (Amdal), serta manfaat nyata bagi masyarakat sekitar.

Pemerintah harus jeli melihat apakah ada dugaan keterlibatan dana pemerintah dalam proyek pembangunan ini, termasuk dalam program kerja POKMAS Kelurahan Taman Layak Anak. Hal ini penting karena menyangkut penggunaan anggaran daerah Kota Cilegon,” ujar Bung Ayat.

Ia menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya bersama beberapa organisasi kepemudaan (OKP) dan lembaga masyarakat akan melayangkan surat resmi kepada Inspektorat Kota Cilegon, BPK Banten, Kejari Cilegon, hingga Kejati Banten untuk menindaklanjuti dugaan tersebut.

Jangan sampai ada anggaran desa atau dana pembangunan yang justru dijadikan bancakan oleh oknum tertentu. Bila benar ada penyalahgunaan, maka hal itu masuk kategori tindak pidana korupsi, sebagaimana diatur dalam Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” tegasnya.

Menurut Bung Ayat, langkah musyawarah antara semua unsur perlu dikedepankan agar konflik serupa tidak terulang kembali. Ia meminta agar pihak perusahaan tidak mengorbankan kepentingan masyarakat demi kepentingan korporasi semata.

Masalah sebenarnya sederhana. Kalau persoalan besar bisa disederhanakan, dan kalau persoalan kecil bisa dihilangkan. Prinsipnya adalah gotong royong untuk kemajuan daerah,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar para pimpinan dan petinggi perusahaan lebih teliti dan adil dalam mengambil kebijakan, terutama kebijakan yang menyangkut kepentingan rakyat. Pembangunan, kata dia, harus memberikan efek domino positif terhadap masyarakat sekitar.

Jangan sampai pembangunan besar berdiri megah di daerah, tapi masyarakat sekitar tidak merasakan manfaatnya. Karena sejatinya, pembangunan harus berjalan beriringan dengan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Keberhasilan pembangunan, menurutnya, harus diukur melalui tiga aspek utama, ekonomi, sosial, dan lingkungan. Ia menjelaskan indikator yang semestinya menjadi ukuran capaian pemerintah dan dunia usaha:

1. Indikator Ekonomi
Meliputi pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) per kapita, penurunan tingkat kemiskinan, serta transformasi struktur ekonomi dari sektor tradisional ke industri dan jasa.

2. Indikator Sosial
Meliputi peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), penurunan angka pengangguran, serta akses masyarakat terhadap layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan perumahan.

3. Indikator Lingkungan dan Keberlanjutan
Mencakup kelestarian sumber daya alam dan penerapan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) yang terintegrasi antara aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan.

Di akhir pernyataannya, Bung Ayat menyampaikan keyakinannya bahwa para pimpinan dan petinggi Krakatau Steel Group, termasuk PT KSP dan PT KSI, merupakan sosok-sosok kompeten yang mampu mensukseskan program pembangunan nasional, selama tetap berpijak pada transparansi, keadilan, dan keberpihakan kepada rakyat.

Sebagai masyarakat, saya mendukung langkah-langkah positif perusahaan dalam menghidupkan kembali Krakatau Steel. Namun, semuanya harus dilakukan secara terbuka dan sesuai aturan,” pungkasnya.

Sementara itu, upaya konfirmasi yang dilakukan awak media kepada pihak perusahaan masih belum mendapatkan tanggapan. Hingga berita ini diturunkan, akses untuk memperoleh klarifikasi dari manajemen masih terkendala.

Pewarta : (Wawan)

Berita Terkait

Konsolidasi dan Buka Puasa Bersama DPD Bapera Banten: Perkuat Soliditas Organisasi dan Berbagi dengan Anak Yatim
Jeritan Warga RT 06/RW 06 Langon Indah Merak: Jalan Rusak Bertahun-tahun Belum Tersentuh Pemkot
Ketua Komisi IV DPRD Kota Cilegon Tinjau Banjir di Sejumlah Wilayah, Desak Pemkot Segera Benahi Drainase
Pererat Sinergi dan Silaturahmi Ramadan, PLN Indonesia Power UBP Suralaya Buka Puasa Bersama Insan Pers Kota Cilegon
Polres Cilegon Gelar Buka Puasa Bersama Mahasiswa dan Anak Yatim, Perkuat Kebersamaan di Bulan Ramadan
Kebijakan Efisiensi KONI Cilegon Tuai Sorotan, Anggaran Percasi Tinggal Rp35 Juta
LSM Inakor dan PPWI Banten Pertanyakan Efisiensi Sewa Gedung Rp4,8 Milyar di Tengah Aset Negara Menganggur
Inakor dan PPWI Banten: Soroti Gedung Lama Imigrasi Tak Dimanfaatkan Masih Terbengkalai, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kota Cilegon Sewa Gedung Baru Hampir Rp4,8 Miliar

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 03:09 WIB

Konsolidasi dan Buka Puasa Bersama DPD Bapera Banten: Perkuat Soliditas Organisasi dan Berbagi dengan Anak Yatim

Senin, 9 Maret 2026 - 01:49 WIB

Jeritan Warga RT 06/RW 06 Langon Indah Merak: Jalan Rusak Bertahun-tahun Belum Tersentuh Pemkot

Senin, 9 Maret 2026 - 01:45 WIB

Ketua Komisi IV DPRD Kota Cilegon Tinjau Banjir di Sejumlah Wilayah, Desak Pemkot Segera Benahi Drainase

Sabtu, 7 Maret 2026 - 04:39 WIB

Pererat Sinergi dan Silaturahmi Ramadan, PLN Indonesia Power UBP Suralaya Buka Puasa Bersama Insan Pers Kota Cilegon

Jumat, 6 Maret 2026 - 07:46 WIB

Polres Cilegon Gelar Buka Puasa Bersama Mahasiswa dan Anak Yatim, Perkuat Kebersamaan di Bulan Ramadan

Jumat, 6 Maret 2026 - 05:36 WIB

Kebijakan Efisiensi KONI Cilegon Tuai Sorotan, Anggaran Percasi Tinggal Rp35 Juta

Selasa, 3 Maret 2026 - 05:24 WIB

LSM Inakor dan PPWI Banten Pertanyakan Efisiensi Sewa Gedung Rp4,8 Milyar di Tengah Aset Negara Menganggur

Senin, 2 Maret 2026 - 06:32 WIB

Inakor dan PPWI Banten: Soroti Gedung Lama Imigrasi Tak Dimanfaatkan Masih Terbengkalai, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kota Cilegon Sewa Gedung Baru Hampir Rp4,8 Miliar

Berita Terbaru