Sosialisasi peredaran dan pemberantasan rokok ilegal di kab Bekasi THN 2025

Jumat, 5 Desember 2025 - 08:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infopemgawaskorupsi.my.id

Bekasi

Bea Cukai Bekasi bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi menggelar kegiatan sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di Kecamatan Cikarang Barat, Kamis (4/12/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menekan peredaran rokok ilegal yang masih ditemukan di sejumlah wilayah, sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat dan pelaku usaha terkait ketentuan di bidang cukai.

Sosialisasi berlangsung di Gedung Serbaguna Desa Telaga Murni dan dihadiri oleh aparat pemerintah kecamatan, pemilik toko, pedagang eceran, serta masyarakat setempat. Dalam kegiatan tersebut, petugas Bea Cukai Bekasi memaparkan ciri-ciri rokok ilegal, seperti rokok tanpa pita cukai, rokok dengan pita cukai palsu, salah peruntukan, serta pita cukai yang telah digunakan kembali. Peserta juga diberikan pemahaman mengenai dampak negatif dari peredaran rokok ilegal, baik dari aspek kesehatan, ekonomi, maupun potensi kerugian negara.

Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya, dalam sambutannya menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menekan peredaran barang kena cukai ilegal. “Kami tidak hanya melakukan sosialisasi, tetapi juga berkomitmen memperkuat patroli dan penertiban. Kami mengajak seluruh masyarakat dan pelaku usaha untuk tidak menjual maupun membeli rokok ilegal. Ini bukan sekadar soal aturan, tetapi juga tentang menjaga ketertiban, melindungi konsumen, dan memastikan penerimaan negara tetap optimal,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, narasumber dari Bea Cukai Bekasi juga menjelaskan secara detail mengenai ketentuan di bidang cukai serta menegaskan bahwa pemberantasan rokok ilegal bukan hanya tugas aparat, melainkan membutuhkan dukungan aktif dari masyarakat. Pelaku usaha, khususnya pemilik warung dan toko, diimbau untuk selalu memastikan legalitas produk yang dijual agar tidak terlibat dalam pelanggaran ketentuan cukai.

Melalui kegiatan ini, Kepala Desa Telaga Murni, Bapak H Sugandi Abdul Malik berharap masyarakat Cikarang Barat khususnya desa Telaga Murni semakin waspada dan memahami pentingnya menolak peredaran rokok ilegal, serta dapat turut berperan dalam mendukung upaya pemerintah menjaga penerimaan negara dan menciptakan iklim perdagangan yang sehat dan berkeadilan.

Hotmawati Sidabalok Kabiro kab bekasi

Berita Terkait

Pelayanan Publik di Kabupaten Bekasi Dipermudah, Warga Diajak Manfaatkan Layanan KIA
Sekda Kabupaten Bekasi Minta Camat Petakan Wilayah Rawan Kekeringan Jelang Musim Kemarau
Melalui Khotmil Qur’an, Pemkab Bekasi Perkuat Fondasi Moral Generasi Muda
Dispar Kabupaten Bekasi Terima Kunjungan Kemenparekraf di Wibawa Mukti Creative Hub
Pemkab Bekasi Gelar Seleksi Pemuda Pelopor Desa 2026
Disperkimtan Kabupaten Bekasi Gelar Sosialisasi Penataan Arsip untuk Petugas TPU dan UPTD
Permudah Wajib Pajak, Samsat Kabupaten Bekasi Buka Layanan “Samsat Rebo” SAMBO di Desa Taman Sari Setu Mulai Mei 2026
Peristiwa Korban Tewas Kecelakaan KA Argo Anggrek Bertambah Jadi 14 Orang, KAI Tanggung Penuh Biaya Perawatan

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 04:34 WIB

Pelayanan Publik di Kabupaten Bekasi Dipermudah, Warga Diajak Manfaatkan Layanan KIA

Selasa, 5 Mei 2026 - 04:33 WIB

Sekda Kabupaten Bekasi Minta Camat Petakan Wilayah Rawan Kekeringan Jelang Musim Kemarau

Selasa, 5 Mei 2026 - 04:32 WIB

Melalui Khotmil Qur’an, Pemkab Bekasi Perkuat Fondasi Moral Generasi Muda

Selasa, 5 Mei 2026 - 04:30 WIB

Dispar Kabupaten Bekasi Terima Kunjungan Kemenparekraf di Wibawa Mukti Creative Hub

Selasa, 5 Mei 2026 - 04:28 WIB

Pemkab Bekasi Gelar Seleksi Pemuda Pelopor Desa 2026

Selasa, 5 Mei 2026 - 04:24 WIB

Disperkimtan Kabupaten Bekasi Gelar Sosialisasi Penataan Arsip untuk Petugas TPU dan UPTD

Selasa, 5 Mei 2026 - 02:12 WIB

Permudah Wajib Pajak, Samsat Kabupaten Bekasi Buka Layanan “Samsat Rebo” SAMBO di Desa Taman Sari Setu Mulai Mei 2026

Selasa, 28 April 2026 - 04:54 WIB

Peristiwa Korban Tewas Kecelakaan KA Argo Anggrek Bertambah Jadi 14 Orang, KAI Tanggung Penuh Biaya Perawatan

Berita Terbaru