Terima Aspirasi Warga Halangan Ratu, Gubernur Lampung Komitmen Tindak Lanjuti Penyelesaian Sengketa Lahan Secara Objektif

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

​Pesawaran

Pemerintah Provinsi Lampung secara resmi menerima aspirasi masyarakat terkait sengketa lahan yang terjadi di Desa Halangan Ratu, Kabupaten Pesawaran. Aspirasi tersebut disampaikan langsung oleh perwakilan tokoh adat dan masyarakat kepada Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, dalam pertemuan yang berlangsung di Rumah Makan Sederhana, Kabupaten Pesawaran, Rabu (17/12/25).

​Pertemuan ini membahas konflik agraria yang melibatkan klaim masyarakat adat atas lahan yang saat ini dikelola oleh PTPN I Regional VII. Masyarakat memohon agar Pemerintah Provinsi Lampung dapat memfasilitasi penyelesaian konflik tersebut secara adil dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

​Menanggapi hal tersebut, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung menghormati setiap aspirasi yang disampaikan warganya. Ia menyatakan komitmen pemerintah daerah untuk menindaklanjuti persoalan ini secara objektif, hati-hati, dan menyeluruh.

​“Saya sudah mendengarkan seluruh aspirasi dan penjelasan yang disampaikan. Pemerintah Provinsi Lampung akan berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan keadilan bagi seluruh masyarakat. Persoalan ini akan segera kami tindak lanjuti sesuai mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Gubernur Mirza.

​Gubernur juga menekankan bahwa penyelesaian konflik agraria memerlukan pendekatan dialogis dan melibatkan berbagai pihak terkait, mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga instansi teknis terkait.

​Dalam kesempatan yang sama, perwakilan tokoh adat, Ahlufakar Gelar Suttan Lama selaku Penyimbang Adat Tiyuh Halangan Ratu, memaparkan bahwa klaim masyarakat didasarkan pada aspek historis dan kultural. Hal ini didukung oleh sejumlah bukti, antara lain keberadaan makam tua, situs adat, peta desa, bukti pembayaran pajak, serta kesaksian tokoh adat dan aparatur pemerintahan setempat.

​“Kami berharap Pemerintah Provinsi Lampung dapat mengambil peran aktif sebagai mediator agar konflik lahan dapat diselesaikan secara berkeadilan, tanpa menimbulkan gejolak sosial, serta tetap mengedepankan kepastian hukum,” ujar Ahlufakar.

​Sementara itu, pada waktu yang bersamaan, Masyarakat Adat Tiyuh Halangan Ratu, Marga Way Semah, juga menggelar aksi damai di Lapangan Korpri, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Bandar Lampung. Aksi tersebut digelar sebagai bentuk penyampaian keprihatinan sekaligus tuntutan agar konflik lahan yang telah berlangsung puluhan tahun dan dinilai belum memberikan manfaat ekonomi bagi warga sekitar, dapat segera terselesaikan.

​Merespons sikap Gubernur, perwakilan masyarakat dalam aksi damai tersebut, Tanjung, menyampaikan apresiasinya atas keterbukaan dan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung.

​“Gubernur bersedia menindaklanjuti laporan yang disampaikan masyarakat adat kepada pihak-pihak terkait. Kami, masyarakat adat Tiyuh Halangan Ratu, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Pemerintah Provinsi Lampung. Kami berharap Bapak Gubernur dapat memfasilitasi penyelesaian persoalan ini hingga ke pemerintah pusat dan pihak perkebunan,” pungkas Tanjung.

Berita Terkait

PROYEK PEMBANGUNAN TALUD DI DESA WAYLAYAP DIDUGA TIDAK SESUAI SPO, TIDAK MENGGUNAKAN Rab, DAN PAGU-ANGARAN TIDAK TERPASANG
Dari Sholat Dhuha hingga Ceramah Ramadhan, Ini Momen Berkesan Pesantren Ramadhan SMAN 1 Padang Cermin
jum’at Berkah Bersama Amana (Amir Hamzah Nawawi Abas) Bagikan Beras kepada ratusan warga masyarakat
Ratusan Masyarakat Way Lima Dirikan Posko Perjuangan Tanah Adat Way Lima Di Area Lahan PTPN VII Unit Way Lima
Diduga Jual Aset Sekolah Tanpa Izin, UPTD SMPN 12 Pesawaran Disorot
Diduga Jual Aset Sekolah Tanpa Izin, Kepala SMPN 12 Pesawaran Berpotensi Langgar Aturan Pengelolaan Barang Milik Negara
Inspektorat Pesawaran Akan Panggil Kepsek SMPN 12 Terkait Dugaan Penjualan Aset Sekolah
Ketua DPC PPWI Pesawaran Dukung Penuh Polri Tetap di Bawah Naungan Presiden RI

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 08:09 WIB

PROYEK PEMBANGUNAN TALUD DI DESA WAYLAYAP DIDUGA TIDAK SESUAI SPO, TIDAK MENGGUNAKAN Rab, DAN PAGU-ANGARAN TIDAK TERPASANG

Senin, 9 Maret 2026 - 02:42 WIB

Dari Sholat Dhuha hingga Ceramah Ramadhan, Ini Momen Berkesan Pesantren Ramadhan SMAN 1 Padang Cermin

Jumat, 20 Februari 2026 - 14:59 WIB

jum’at Berkah Bersama Amana (Amir Hamzah Nawawi Abas) Bagikan Beras kepada ratusan warga masyarakat

Selasa, 10 Februari 2026 - 06:41 WIB

Ratusan Masyarakat Way Lima Dirikan Posko Perjuangan Tanah Adat Way Lima Di Area Lahan PTPN VII Unit Way Lima

Rabu, 4 Februari 2026 - 02:37 WIB

Diduga Jual Aset Sekolah Tanpa Izin, UPTD SMPN 12 Pesawaran Disorot

Rabu, 4 Februari 2026 - 02:20 WIB

Diduga Jual Aset Sekolah Tanpa Izin, Kepala SMPN 12 Pesawaran Berpotensi Langgar Aturan Pengelolaan Barang Milik Negara

Rabu, 4 Februari 2026 - 02:13 WIB

Inspektorat Pesawaran Akan Panggil Kepsek SMPN 12 Terkait Dugaan Penjualan Aset Sekolah

Jumat, 30 Januari 2026 - 03:14 WIB

Ketua DPC PPWI Pesawaran Dukung Penuh Polri Tetap di Bawah Naungan Presiden RI

Berita Terbaru