Pencapaian Pemberantasan Rokok Ilegal Selama 1 Tahun Oleh Dinas POL PP

Rabu, 31 Desember 2025 - 09:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Bekasi

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi bersinergi Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Bekasi dan Cikarang serta TNI/Polri memiliki peran strategis dalam mengkoordinasikan program Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal di seluruh wilayah Kabupaten Bekasi yang terdiri dari 23 Kecamatan untuk mendukung bidang penegakan hukum.
Penegakan hukum tersebut meliputi kegiatan pengumpulan informasi peredaran barang kena cukai ilegal, kegiatan operasi pemberantasan barang kena cukai ilegal bersama dengan Kantor Wilayah Bea Cukai dan Kantor Pelayanan Bea Cukai setempat yang diinisiasi oleh Pemerintah Daerah.
Pengumpulan informasi peredaran rokok ilegal di daerah perlu di lakukan secara terencana, terkoordinir, dan terpadu. Untuk itu perlu pembekalan teknis operasional Pemberatasan Barang Kena Cukai Ilegal melalui kegiatan sosialisasi.

Drs. Surya Wijaya,MM selaku Kasat Pol PP Kab Bekasi Satpol PP di tahun 2025 ini telah melaksanakan pengumpulan informasi peredaran Barang Kena Cukai Ilegal, dan ditindaklanjuti operasi bersama pemberantasan barang kena cukai ilegal bersama dengan KPPBC TMP Bekasi dan Cikarang.
Hasil dari operasi bersama pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal khususnya rokok illegal dilaksanakan selama tahun 2025 di Kabupaten Bekasi sampai Desember 2025 sebanyak 146.961 batang rokok illegal.


Sementara pada tahun 2024 hasil dari operasi bersama pemberantasan rokok ilegal di Kabupaten Banjarnegara sebanyak sekitar 45.000 batang.
Menunjukkan adanya tren peningkatan peredaran rokok ilegal yang signifikan.

Pemberantasan Barang Kena Cukai ilegal ini tidak dapat hanya dilakukan secara parsial oleh Satpol PP saja, namun dibutuhkan adanya koordinasi, kolaborasi dan harmonisasi dengan pihak-pihak lain, dalam hal ini adalah unsur TNI/Polri.
Ia berharap dengan adanya kegiatan Sosialisasi Barang Kena Cukai Ilegal dapat memberikan pemahaman dan informasi tentang identifikasi rokok ilegal, yang nantinya dapat memberikan informasi tentang peredaran rokok ilegal kepada Pemerintah Daerah melalui Satpol PP atau langsung ke Kantor Pelayanan Bea Cukai .
Andi selaku kepala Bidang Penegakan Peraturan dan Perundang-undangan Daerah menjelaskan, pendampingan operasi pasar terhadap rokok ilegal yang dilakukan Satpol PP, berrdasarkan Permendagri Nomor 26 tahun 2020 tentang penyelenggaraan ketenteraman umum dan ketertiban masyarakat serta pelindungan masyarakat dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72 Tahun 2024 tentang penggunaan, pemantauan dan evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau.

Kabiro Hotmawati Sidabalo

Berita Terkait

Pelayanan Publik di Kabupaten Bekasi Dipermudah, Warga Diajak Manfaatkan Layanan KIA
Sekda Kabupaten Bekasi Minta Camat Petakan Wilayah Rawan Kekeringan Jelang Musim Kemarau
Melalui Khotmil Qur’an, Pemkab Bekasi Perkuat Fondasi Moral Generasi Muda
Dispar Kabupaten Bekasi Terima Kunjungan Kemenparekraf di Wibawa Mukti Creative Hub
Pemkab Bekasi Gelar Seleksi Pemuda Pelopor Desa 2026
Disperkimtan Kabupaten Bekasi Gelar Sosialisasi Penataan Arsip untuk Petugas TPU dan UPTD
Permudah Wajib Pajak, Samsat Kabupaten Bekasi Buka Layanan “Samsat Rebo” SAMBO di Desa Taman Sari Setu Mulai Mei 2026
Peristiwa Korban Tewas Kecelakaan KA Argo Anggrek Bertambah Jadi 14 Orang, KAI Tanggung Penuh Biaya Perawatan

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 04:34 WIB

Pelayanan Publik di Kabupaten Bekasi Dipermudah, Warga Diajak Manfaatkan Layanan KIA

Selasa, 5 Mei 2026 - 04:33 WIB

Sekda Kabupaten Bekasi Minta Camat Petakan Wilayah Rawan Kekeringan Jelang Musim Kemarau

Selasa, 5 Mei 2026 - 04:32 WIB

Melalui Khotmil Qur’an, Pemkab Bekasi Perkuat Fondasi Moral Generasi Muda

Selasa, 5 Mei 2026 - 04:30 WIB

Dispar Kabupaten Bekasi Terima Kunjungan Kemenparekraf di Wibawa Mukti Creative Hub

Selasa, 5 Mei 2026 - 04:28 WIB

Pemkab Bekasi Gelar Seleksi Pemuda Pelopor Desa 2026

Selasa, 5 Mei 2026 - 04:24 WIB

Disperkimtan Kabupaten Bekasi Gelar Sosialisasi Penataan Arsip untuk Petugas TPU dan UPTD

Selasa, 5 Mei 2026 - 02:12 WIB

Permudah Wajib Pajak, Samsat Kabupaten Bekasi Buka Layanan “Samsat Rebo” SAMBO di Desa Taman Sari Setu Mulai Mei 2026

Selasa, 28 April 2026 - 04:54 WIB

Peristiwa Korban Tewas Kecelakaan KA Argo Anggrek Bertambah Jadi 14 Orang, KAI Tanggung Penuh Biaya Perawatan

Berita Terbaru