Pembangunan Drainase Jln. Untung Suropati Diduga Tidak Sesuai Bestek, Beberapa Titik Terlihat Rusak Parah

Jumat, 2 Januari 2026 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung

Tak jelas siapa pelaksana dan berapa anggarannya Pembangunan Drainase Jln Untung Suropati kelurahan Labuhan Ratu Raya Kec.Labuhan Ratu milik Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandar Lampung tahun anggaran 2025 jadi sorotan masyarakat.
Dari awal pengerjaan tidak terpasang plang kegiatan sehingga tidak memenuhi azas transparansi, sesuai amanah Perpres No.12 tahun 2021 yang menyebutkan bahwa pengadaan barang harus memenuhi prinsif efisien,efektif,transparan,terbuka,bersaing,adil dan akuntable. Transparan disini salah satunya diwujudkan melalui pemasangan plang proyek pekerjaan. Hal tersebut dipertegas di UU no 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), hak atas Infoemasi Menjamin hak setiap orang untuk mendapatkan informasi publik sebagai bagian dari hak asazi maunsia. Kewajiban badan Publik (Dinas PU kota Banar Lampung _red), wajib menyediakan dan melayani permintaan informasi secara cepar,tepat waktu,biaya ringan dan sederhana.

Ditambah lagi hasil pantauan awak media jum’at (02-01-2026) bagian penutup drainase sudah jebol/ambruk.
Menurut keterangan warga masyarakat sekitar, pengerjaan drainase tersebut memang terkesan asalan alias asal jadi.
Adukan pasangan batu tidak maksimal, lantai drainase tidak di semen.

Terlihat jelas dibeberapa titik coran penutup drainase yang sudah jebol dan mengancam keselamatan pengendara. Warga masyarakat Jln Untung Suropati meminta pihak BPK Perwakilan Lampung dan Kejaksaan Tinggi Lampung untuk segera melakukan pemeriksaan atau Audit atas anggaran pembangunan drainase yang hanya menghamburkan anggaran daerah, serta sarat manipulatif serta pengurangan material.

“Kami sebagai warga masyarakat Jalan Untung Suropati Keluragan Labuhan Ratu raya meminta kepada pihak yang berwenang dalam hal ini BPK Perwakilan Provinsi Lampung dan Kejaksaan Tinggi Lampung untuk melakukan pemeriksaan terhadap peleksanaan pembanguan drainase tempat kami, karena sangat jelas pembanguan Drainase tidak sesuai spektek dan jauh dari mutu yang di harapkan” tegas warga masyarakat yang menyampaikan keluhan melalui media ini.

“Rekanan mau cari untung hal yang wajar, tapi jangan kelewatan dong, perhatikan juga mutu pekerjaan” tambah nya.

Semenetara sampai berita ini dimuat,Pihak Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandar Lampung belum dapat dihubungi untuk dimintai tanggapan. (Tim)

Sumber Realise : Forum Wartawan Independen Nusantara (For-WIN)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Perkuat Budaya Kerja Bersih, Nyaman, dan Sehat Lewat Gerakan ASRI
Pengurus Baru KTNA Lampung Dikukuhkan, Gubernur Tegaskan Peran Strategis Petani
Kick Off Piala Dunia 2026 Jadi Momentum Kebangkitan Semangat Olahraga di Lampung
Gunung Es Keadilan: Membedah Kriminalisasi Hogi di Sleman dan Busuknya Akar Penegakan Hukum
Kunker Komisi V DPR RI, Gubernur Mirza Dorong Dukungan APBN untuk Infrastruktur dan Transportasi
Pemprov Lampung Apresiasi Perusahaan Taat Pergub Tata Kelola Ubi Kayu
Sekdaprov Lampung Sampaikan Belasungkawa atas Gugurnya 19 Prajurit Marinir Beruang Hitam Lampung
Ramah Tamah Ketua MA RI di Lampung, Gubernur Mirza Tegaskan Penguatan Kolaborasi Lembaga

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 05:36 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Budaya Kerja Bersih, Nyaman, dan Sehat Lewat Gerakan ASRI

Senin, 2 Februari 2026 - 05:44 WIB

Pengurus Baru KTNA Lampung Dikukuhkan, Gubernur Tegaskan Peran Strategis Petani

Senin, 2 Februari 2026 - 05:09 WIB

Kick Off Piala Dunia 2026 Jadi Momentum Kebangkitan Semangat Olahraga di Lampung

Jumat, 30 Januari 2026 - 02:32 WIB

Gunung Es Keadilan: Membedah Kriminalisasi Hogi di Sleman dan Busuknya Akar Penegakan Hukum

Jumat, 30 Januari 2026 - 02:11 WIB

Kunker Komisi V DPR RI, Gubernur Mirza Dorong Dukungan APBN untuk Infrastruktur dan Transportasi

Kamis, 29 Januari 2026 - 07:23 WIB

Pemprov Lampung Apresiasi Perusahaan Taat Pergub Tata Kelola Ubi Kayu

Kamis, 29 Januari 2026 - 04:04 WIB

Sekdaprov Lampung Sampaikan Belasungkawa atas Gugurnya 19 Prajurit Marinir Beruang Hitam Lampung

Kamis, 29 Januari 2026 - 01:42 WIB

Ramah Tamah Ketua MA RI di Lampung, Gubernur Mirza Tegaskan Penguatan Kolaborasi Lembaga

Berita Terbaru