Cilegon –
Pelantikan Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, menjadi momentum penting dalam memperkuat pelayanan publik dan partisipasi masyarakat di tingkat lingkungan. Kegiatan tersebut digelar pada Rabu, 14 Januari 2026, di Aula Kelurahan Mekarsari.
Prosesi pelantikan turut dihadiri Camat Pulomerak, Lurah Mekarsari, serta para Ketua RT dan RW terpilih. Puluhan pengurus RT dan RW resmi dilantik untuk masa bakti 2026–2031 sebagai bagian dari regenerasi kepengurusan sekaligus upaya memperkuat sinergi antara pemerintah kelurahan dan masyarakat.
Salah satu yang dilantik adalah Muslih, Ketua RW 01 Kelurahan Mekarsari. Ia menyampaikan komitmennya untuk menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan mengedepankan pelayanan kepada warga.
“Sebagai Ketua RW 01 terpilih untuk periode 2026–2031, saya siap membantu dan melayani masyarakat, khususnya warga yang mengalami kesulitan. Pengurus RW adalah perpanjangan tangan pemerintah di tingkat paling bawah, sehingga harus hadir dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujar Muslih.
Sementara itu, Lurah Mekarsari, H. Fatoni, dalam sambutannya menegaskan bahwa RT dan RW memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pelayanan publik di lingkungan. Menurutnya, RT dan RW berperan penting dalam pendataan warga, menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan, serta membantu penyelesaian berbagai persoalan sosial di tengah masyarakat.
“RT dan RW diharapkan mampu menjadi penghubung yang efektif antara pemerintah dan warga, serta menjaga kondusivitas lingkungan dengan mengedepankan musyawarah dan kebersamaan,” kata H. Fatoni.
Dengan dilantiknya kepengurusan RT dan RW yang baru, Pemerintah Kelurahan Mekarsari berharap terbangun kolaborasi yang lebih solid dalam mendukung program pembangunan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Pewarta : (Wawan)










