Diduga Kebak Hukum Tambang Pasir Ilegal Kembali Beroperasi Hingga Jalan Warga Hancur Parah.

Senin, 19 Januari 2026 - 01:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infopengawaskorupsi.My.Id.

Pringsewu,info Aktivitas tambang pasir ilegal di Kampung Payung Dadi, Kecamatan Pubian, dan Kampung Sendang Retno, Kecamatan Sendang Agung, Kabupaten Lampung Tengah, kembali beroperasi meski sebelumnya sempat ditutup oleh aparat kepolisian, sehingga menyebabkan kerusakan parah ruas jalan penghubung antar wilayah di Kabupaten Pringsewu.

Maraknya aktivitas penambangan tanpa izin tersebut mengakibatkan puluhan truk bermuatan pasir bertonase besar melintasi jalan kabupaten setiap hari, yang berdampak pada hancurnya badan jalan sepanjang kurang lebih lima kilometer di Kecamatan Banyumas dan Sukoharjo.

Kerusakan terparah terjadi di ruas Pekon Waya Krui hingga Siliwangi, di mana lapisan aspal terkelupas, berlubang, dan amblas akibat dilalui armada pengangkut pasir yang melebihi kapasitas daya dukung jalan. Jum’at 16/01/2025
“Jalan ini seperti sudah menjadi jalur khusus tambang ilegal. Truk-truk bermuatan berat lewat setiap hari tanpa aturan,” ujar Rio, warga Kecamatan Banyumas.

Rio menambahkan, kerusakan jalan semakin parah karena armada pengangkut pasir diduga membawa muatan melebihi 15 ton dan melintas tanpa penutup terpal. “Ini bukan sekadar rusak, tapi dihancurkan. Warga yang menanggung dampaknya,” tegasnya.

Warga menilai kondisi tersebut menunjukkan lemahnya penegakan hukum terhadap tambang pasir ilegal yang sebelumnya telah digerebek namun kembali beroperasi dalam waktu singkat.

“Kalau sudah digerebek tapi bisa beroperasi lagi, berarti ada pembiaran. Negara jangan kalah oleh tambang ilegal,” kata Rio.
Atas kondisi itu, masyarakat mendesak Kapolda Lampung turun tangan langsung menutup total seluruh aktivitas tambang pasir ilegal di Pubian dan Sendang Agung, serta meminta pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas guna menghentikan kerusakan lingkungan dan infrastruktur yang semakin meluas. ( Husni.Munir )

Berita Terkait

Gubernur Lampung Apresiasi Panji Sewu, Tradisi Suran dan Jamasan Pusaka Dinilai Perkuat Identitas Budaya Bangsa
Bawaslu Pringsewu Dalam Bidikan Kejari
PEMKAB PRINGSEWU LAUNCHING GERAKAN PILAH SAMPAH DARI RUMAH DAN BANK SAMPAH INDUK PRINGSEWU RESIK
PEMKAB PRINGSEWU LAUNCHING GERAKAN PILAH SAMPAH DARI RUMAH DAN BANK SAMPAH INDUK PRINGSEWU RESIK
TEMUAN PELANGGARAN BERAT ATURAN PENGGUNAAN DANA BOS DAN PRAKTIK PUNGUTAN LIAR DI LINGKUNGAN SMK DAN SMP BUDI UTAMA, PEKON FAJARISUK, KABUPATEN PRINGSEWU
Adanya Dugaan Pungli SMK Dan SMP Budi Utama Berkedok Pembayaran Daftar Ulang
LAPOR PAK GUBERNUR: SMK & SMP Budi Utama Pringsewu Masih Pungut Biaya Pendidikan di Tengah Kucuran Dana BOS
MAN 1 Pringsewu Gelar Acara Perpisahan Kelas 12, Penuh Haru dan Kenangan

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 03:22 WIB

Gubernur Lampung Apresiasi Panji Sewu, Tradisi Suran dan Jamasan Pusaka Dinilai Perkuat Identitas Budaya Bangsa

Rabu, 24 Juni 2026 - 06:54 WIB

Bawaslu Pringsewu Dalam Bidikan Kejari

Senin, 8 Juni 2026 - 07:55 WIB

PEMKAB PRINGSEWU LAUNCHING GERAKAN PILAH SAMPAH DARI RUMAH DAN BANK SAMPAH INDUK PRINGSEWU RESIK

Sabtu, 6 Juni 2026 - 02:10 WIB

PEMKAB PRINGSEWU LAUNCHING GERAKAN PILAH SAMPAH DARI RUMAH DAN BANK SAMPAH INDUK PRINGSEWU RESIK

Selasa, 2 Juni 2026 - 02:42 WIB

TEMUAN PELANGGARAN BERAT ATURAN PENGGUNAAN DANA BOS DAN PRAKTIK PUNGUTAN LIAR DI LINGKUNGAN SMK DAN SMP BUDI UTAMA, PEKON FAJARISUK, KABUPATEN PRINGSEWU

Kamis, 28 Mei 2026 - 05:41 WIB

Adanya Dugaan Pungli SMK Dan SMP Budi Utama Berkedok Pembayaran Daftar Ulang

Kamis, 28 Mei 2026 - 05:13 WIB

LAPOR PAK GUBERNUR: SMK & SMP Budi Utama Pringsewu Masih Pungut Biaya Pendidikan di Tengah Kucuran Dana BOS

Selasa, 5 Mei 2026 - 06:11 WIB

MAN 1 Pringsewu Gelar Acara Perpisahan Kelas 12, Penuh Haru dan Kenangan

Berita Terbaru