Delapan Desa Jati Agung Sepakat Bergabung ke Bandar Lampung, Dukung Rencana Kota Baru

Sabtu, 24 Januari 2026 - 02:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung

Pemerintah Provinsi Lampung tengah memproses penyesuaian batas wilayah antara Kota Bandar Lampung dan Kabupaten Lampung Selatan. Sebanyak delapan desa di Kecamatan Jati Agung telah menyatakan persetujuan untuk bergabung dengan Kota Bandar Lampung, yakni Desa Purwotani, Margorejo, Sinar Rejeki, Margomulyo, Margodadi, Gedung Agung, Gedung Harapan, dan Banjar Agung.

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Lampung, Binarti Bintang, menjelaskan bahwa penyesuaian wilayah ini merupakan langkah krusial untuk mendukung rencana perpindahan pusat pemerintahan Provinsi Lampung ke kawasan Kota Baru.

“Ini adalah tahapan awal. Setelah persetujuan desa, kami akan mendorong persetujuan resmi dari kepala daerah terkait dan DPRD, sebelum diusulkan perubahan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang batas daerah,” ujar Binarti Bintang di Kantor Gubernur Lampung.
Binarti menegaskan, proses ini bukan bagian dari perlebaran wilayah Kota Baru, melainkan murni penyesuaian batas administrasi daerah antara Kota Bandar Lampung dan Kabupaten Lampung Selatan sesuai mekanisme otonomi daerah.

Pemerintah Provinsi Lampung memastikan bahwa penyesuaian wilayah ini tidak akan menyulitkan masyarakat. Untuk itu, telah dibentuk tim percepatan yang fokus pada dua isu utama.

Pertama, administrasi kependudukan, di mana perubahan dokumen seperti KTP dan Kartu Keluarga akan difasilitasi melalui posko pelayanan khusus yang melibatkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Kedua, administrasi pertanahan, yang akan ditangani melalui koordinasi intensif dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) guna memastikan penyesuaian dokumen lahan berjalan tertib dan sesuai aturan. Pemerintah menegaskan bahwa proses ini tidak menyangkut perubahan kepemilikan, melainkan hanya penyesuaian administrasi wilayah.

Selain delapan desa tersebut, Desa Way Huwi juga dilaporkan masih dalam tahap verifikasi untuk kemungkinan menyusul dalam proses penyesuaian wilayah serupa.
Secara keseluruhan, luas wilayah yang diusulkan dalam penyesuaian ini mencapai sekitar 8.000 hektare, dengan data kependudukan yang telah terverifikasi. Pemerintah menargetkan proses penyesuaian dapat diselesaikan dalam waktu enam bulan, namun dengan mempertimbangkan tahapan di Kementerian Dalam Negeri, penyelesaian maksimal diperkirakan hingga satu tahun.

Pemerintah Provinsi Lampung berharap, integrasi wilayah ini dapat mempercepat pemerataan pembangunan, meningkatkan kualitas layanan publik, serta memperkuat peran Bandar Lampung sebagai kota metropolitan pendukung kawasan strategis nasional Kota Baru. (*)

Berita Terkait

Janji Pejabat yang Tak Kunjung Ditepati: Ketika Kepercayaan Publik Menjadi Taruhan
Ketua DPD PPWI Lampung Husin Muchtar: Buku “Ijazah Jokowi” Perlu Dibaca sebagai Ruang Refleksi Moral Bangsa
Buku Ijazah Jokowi Layak Dibaca sebagai Ruang Refleksi Moral dan Kejujuran Publik
Munas HIPMI di Bandar Lampung Diwarnai Isu Premanisme, Ormas Lokal Siaga Satu: “Jangan Nodai Bumi Lampung!”
DPW LPH Provinsi Lampung dan DPD PPWI Lampung Gelar Edukasi Hukum dan Pemerintahan di Desa Muncak
Ketua DPD PPWI Lampung & Direktur Utama Koran KPK Group Husin Muchtar Ucapkan Selamat Hari Kelahiran Pancasila “Memaknai dengan Semangat Perjuangan, Ajak Masyarakat Bergabung dengan Koran KPK Group”
Jurnalis Kriminal Senior Asal Lampung Ini Juluki Dirinya “Tukang Ngangon”, Jiun Untung Slamet Soroti “Senjata Kimia Tanah” Penyebab Banjir dan Longsor
Bung Sutan Besi Tua Asal Madura Masuk Lampung, Cak Achmad Siap Tampung Besi Bekas dan Borong Gudang

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:00 WIB

Janji Pejabat yang Tak Kunjung Ditepati: Ketika Kepercayaan Publik Menjadi Taruhan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 02:20 WIB

Ketua DPD PPWI Lampung Husin Muchtar: Buku “Ijazah Jokowi” Perlu Dibaca sebagai Ruang Refleksi Moral Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 - 03:49 WIB

Buku Ijazah Jokowi Layak Dibaca sebagai Ruang Refleksi Moral dan Kejujuran Publik

Jumat, 12 Juni 2026 - 03:32 WIB

Munas HIPMI di Bandar Lampung Diwarnai Isu Premanisme, Ormas Lokal Siaga Satu: “Jangan Nodai Bumi Lampung!”

Kamis, 11 Juni 2026 - 04:16 WIB

DPW LPH Provinsi Lampung dan DPD PPWI Lampung Gelar Edukasi Hukum dan Pemerintahan di Desa Muncak

Selasa, 2 Juni 2026 - 03:02 WIB

Ketua DPD PPWI Lampung & Direktur Utama Koran KPK Group Husin Muchtar Ucapkan Selamat Hari Kelahiran Pancasila “Memaknai dengan Semangat Perjuangan, Ajak Masyarakat Bergabung dengan Koran KPK Group”

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:12 WIB

Jurnalis Kriminal Senior Asal Lampung Ini Juluki Dirinya “Tukang Ngangon”, Jiun Untung Slamet Soroti “Senjata Kimia Tanah” Penyebab Banjir dan Longsor

Sabtu, 30 Mei 2026 - 02:58 WIB

Bung Sutan Besi Tua Asal Madura Masuk Lampung, Cak Achmad Siap Tampung Besi Bekas dan Borong Gudang

Berita Terbaru